Thursday, September 29, 2016
Wednesday, September 21, 2016
Tuesday, September 20, 2016
Monday, September 19, 2016
Sekjen UMMATI 1431 H : Sebuah Perjalanan Penuh Hikmah Bersama UMMATI
Assalamu’alaikum
wr.wb.
Segala puji bagi Allah yang masih
memberikan tangan dan akal ini untuk mensyukuri nikmat-nikmat-Mu (khususnya
nikmat Iman dan Islam yang menurut penulis tiada duanya di dunia ini) melalui
tulisan ini. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan untuk Baginda
Rasulullah SAW, keluarganya, sahabatnya serta pengikutnya hingga akhir zaman,
semoga kita mendapat syafa’atnya nanti di Hari Akhir melalui kesetiaan akan ajaran
Islam yang dibawa Rasulullah SAW.
Diawali
dengan basmalah, semoga dengan cerita
ini dapat memberikan pencerahan kepada semua. Walaupun sedikit, namun semoga
bermanfaat. Pada awal 2010 atau tahun 1431 H, Ketua UMMATI, Johar Triono,
membentuk Tim DF (Dewan Formatur) yang bertujuan membentuk kepengurusan UMMATI
yang baru. Penulis termasuk di dalam anggota tersebut, sampai pada saat
pemilihan PH, penulis mengucap istighfar
karena diamanahkan menjadi Sekjen UMMATI. Penulis membayangkan bahwa amanah
ini berat dan tidak main-main. Walapun demikian, penulis percaya bahwa takdir
Allah adalah yang terbaik.
Saat menjabat Sekjen, penulis
memiliki 7 job description :
1.
Mengkoordinasikan
seluruh Departemen & 1 BSO
2.
Pengganti
Ketua jika Ketua berhalangan
3.
Koordinasi dengan Kerumahtanggaan (Bendum, Sekum, dan
PSDM) dan Urusan Kemuslimahan
4.
Motivator kerja bagi pengurus UMMATI (termasuk SMS MOVIE atau Motivasi Islami dan Empati)
5.
Membantu
Ketua dalam pengambilan kebijakan strategis
6.
Update info Kajian dan Kondisi Islam
7.
Membantu
PSDM dalam penjagaan, pemberdayaan , dan pengkaryaan kader.
Pada
awal kepengurusan, sempat terjadi perbedaan pemahaman antara penulis dan Ketua
yang belum sejalan dalam mengelola UMMATI. Sempat hubungan kami agak renggang,
namun dengan izin Allah kami berdamai dan kembali berjuang bersama membangun
UMMATI dan menebar dakwah.
Seperti kita ketahui, jalan dakwah dan tugas
manajerial bukanlah dua hal yang mudah. Di jalan dakwah, kita harus berani ber-amar makruf nahi munkar (menyeru
kebaikan dan mencegah keburukan), tentunya dengan cara yang ihsan dan lembut,
bukan sebaliknya, amar munkar nahi makruf
(menyeru keburukan dan mencegah kebaikan), atau ada istilah yang kelihatan
sepele namun lebih berbahaya : amar
makruf nyambi munkar (menyeru kebaikan sambil melakukan keburukan). Na’udzubillahi min dzalik. Menurut
pendapat penulis, sebenarnya PDEB SV adalah ladang dakwah yang luar biasa.
Mengapa begitu? Karena sebagian lingkungan PDEB SV ternyata terlihat sangat
membutuhkan pencerahan spiritual agar dapat membuat Allah kembali tersenyum dan
tidak membuat Allah merasa “cemburu” karena mereka –mungkin juga kita- berusaha mengesampingkan Allah secara tidak
sadar. Beberapa tahun belakangan ini bisa kita lihat budaya di PDEB SV yang
masih belum kondusif menjadi tantangan UMMATI ke depan untuk dapat memperbaiki
lingkungan tersebut ke arah yang lebih baik, tentunya dengan proses tadarruj (bertahap), tidak frontal dan tidak
memaksakan untuk terjadi secara seketika, sebagaimana dakwah yang dahulu
dilakukan Rasulullah.
Salah
satu strategi dakwah yang cukup efektif, yaitu menjadi orang yang bermanfaat
bagi orang lain -tentunya dalam aspek-aspek positif- seperti yang disabdakan
Rasullullah bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Jadilah orang yang memberi manfaat sesuai kemampuan kita pada objek dakwah
kita, baik dengan bantuan materiil maupun non-materiil, dalam akademik maupun
non-akademik, dan sebagainya. Kita dapat mengambil peran sebagai ketua kelas
dalam suatu mata kuliah untuk membantu teman sekelas kita dan menyisipkan
dakwah di dalamnya, mengajari teman yang mengalami kesulitan dalam suatu mata
kuliah, menolong teman yang sedang dilanda masalah, entah masalah finansial,
masalah akademis, ataupun masalah pribadi (masalah pribadi sebaiknya jika
diminta). Lalu, jadilah teladan! Abdullah bin Mas’ud r.a. meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda, “Jangan berharap
sama seperti orang lain kecuali dalam dua hal. (Pertama), seseorang yang diberi
kekayaan oleh Allah dan ia membelanjakannya dengan benar (sesuai dengan yang
diperintahkan Allah), (Kedua) orang yang diberi kebijaksanaan oleh Allah
(seperti pengetahuan tentang Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW) dan ia
berperilaku sesuai dengan kebijaksanaan tersebut dan ia mengajarkannya pula
kepada orang lain.”(Shahih al-Bukhari No. 73) Pribadi yang memiliki teladan
dan bermanfaat bagi orang lain, Insya Allah akan menjadi pribadi yang dapat
mensyiarkan Islam dengan lebih baik -tentunya dengan didasari niat Lillahi
Ta’ala- , bebas dari niat-niat buruk, apakah hanya untuk mendekati orang yang
disukai, menyisipkan kepentingan-kepentingan tertentu(yang berdampak negatif),
dan lain-lain. Terakhir, mengenai strategi bergaul sekaligus berdakwah,
Sayyidina Ali r.a. berkata, “Pergaulilah
orang-orang beriman dengan hatimu, pergaulilah orang-orang rusak dengan
akhlakmu.” Menurut penulis, kita bisa melakukan pendekatan secara personal
atau dari hati ke hati untuk orang yang memahami Islam namun dirinya masih
perlu didakwahi, kemudian untuk orang yang memang menjadi target dakwah kita
coba lakukan pendekatan dengan menunjukkan teladan dan akhlak terbaik yang kita
miliki, Insya Allah semoga hidayah bisa merasuk ke orang tersebut melalui kita
(tetap dengan niat Lillahi Ta’ala).
Tugas
manajerial yang dijalani penulis tidaklah mudah. Mungkin banyak orang yang
sekarang menginginkan jabatan, namun mereka tidak sadar bahwa laporan
pertanggungjawaban mereka tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat, sehingga
mereka harus mempertanggungjawabkan atas segala hal yang mereka lakukan saat
memegang suatu jabatan, apakah amanah atau tidak? Adakah penyelewangan,
penggelapan, atau korupsi? Penulis sangat takut jika suatu saat tidak amanah
dalam menjalankan amanah ini. Maka kepada Allah-lah penulis harus senantiasa
kembali.
Di awal-awal kepengurusan, masalah SDM menjadi
urgen di UMMATI, khususnya tentang kader yang mulai pasif di UMMATI, tidak
jarang para Kadep menghabiskan waktu untuk memikirkan kader yang mulai “langka”
keberadaannya di UMMATI. Meski bagaimanapun, semua kesalahan ataupun masalah
kembali kepada diri kita, dan dahsyatnya ketika kita mau mengakui bahwa kita
adalah bagian dari masalah tersebut, kita akan menemukan jalan keluar yang
terkadang tidak terduga, Insya Allah. Pernah pada suatu ketika penulis
mengadakan suatu acara lomba yang lumayan besar, namun karena berbagai
tantangan, acara tersebut harus diundur beberapa kali, dan penulis pun sempat
menyalahkan beberapa orang. Namun pada akhirnya, sebagai ketua pelaksana, penulis
menyadari mengakui kesalahan penulis, bahwa penulis sendiri adalah orang yang
paling bertanggungjawab atas ketidaklancaran acara tersebut. Setelah itu
pertolongan Allah pun datang dan acara lomba pun dapat terlaksana meski tidak
lepas dari berbagai kekurangan. Maka mulai saat ini, mari kita ber-istighfar saat menghadapi masalah, Insya
Allah pertolongan Allah sangat dekat, bahkan melebihi urat leher kita. Firman
Allah SWT : Maka aku katakan kepada
mereka :”Mohonlah ampun kepada Tuhanmu-sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun-niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan
mengadakan (di dalamnya pula) untukmu sungai-sungai.”(QS. Nuh ayat 10-12).
Penulis
menghadapi tantangan selanjutnya, yaitu kekompakan PH yang saat itu belum
terbangun dengan baik. Rapat PH pun sering berjalan tidak efektif, ego
masing-masing PH masih sangat tinggi, telat datang menjadi dua kata yang
dianggap biasa, diam seribu bahasa menjadi tren dalam rapat PH sehingga hanya
beberapa orang yang berani berpendapat dan berinisiatif. Penulis berpendapat
bahwa suatu tim harus dimulai dengan keterbukaan dari masing-masing anggota
tim, kemudian ketika anggota-anggota tim sudah terbuka dalam mengungkapkan
pikirannya ataupun hal lainnya, Insya Allah komunikasi yang baik akan terjalin.
Ketika komunikasi bukan lagi masalah (when
communication doesn’t matter), Insya Allah koordinasi antar anggota akan
terjalin dengan baik dikarenakan komunikasi yang menimbulkan kepercayaan. Pada
akhirnya tim yang solid dan berkualitas tinggi akan terbangun dengan kokoh.
Namun itu semua melalui proses yang berkesinambungan, sehingga kita hendaknya
bersabar ketika ingin membangun sebuah tim yang ideal. Akhirnya, PH UMMATI
menemukan kekompakannya dan kedekatan antar anggota PH menjelang berakhirnya
kepengurusan 1431 H (Semoga kekompakan PH selanjutnya sudah terbentuk sejak
awal kepengurusan). Kemudian berkaitan dengan Kajian dan TOTI (Mentoring
Ummati), dua hal ini seharusnya menjadi urgensi UMMATI dalam syiar eksternal
maupun internal UMMATI. Kajian harus dibuat bukan hanya sebagai program kerja
UMMATI, namun lebih dari itu Kajian dapat dibuat sebagai kebutuhan mahasiswa
PDEB SV, sesekali Kajian (direkomendasikan untuk Kajian Ikhwan) dapat diadakan
di luar Mushola Abu Ubaid, apakah di
depan ruang sidang, di depan Lab MYOB,
di parkiran, atau di selasar. Untuk Kajian Umum, mungkin bisa menyesuaikan
dengan tetap menggunakan hijab.Kreativitas tim pelaksana kajian diperlukan
dalam hal ini. Setelah ikhtiar maksimal untuk Kajian UMMATI, barulah tawakal
kepada Allah. Penulis berharap para pelaksana Kajian-Kajian di UMMATI lebih
kreatif lagi dalam menarik massa dan mempublikasikan acaranya. Tambahan, untuk
para Ikhwan maupun Akhwat, mengaji di tempat Pak Irfan Nursasmita (Pembina
UMMATI) adalah budaya yang sedang dibangun , dijalankan, dan seharusnya di-istiqomah-kan. Di sana, kita dapat
menanyakan berbagai pertanyaan agama dan seputar kehidupan sehari-hari, yang
Insya Allah akan menambah ilmu dan pengetahuan kita dalam berdakwah dan belajar
agama Islam. Begitupun dengan TOTI (Mentoring
UMMATI), yang terkadang tidak berjalan tidak efektif dikarenakan berbagai
faktor, baik waktu, murabbi maupun mutarabbi-nya. Penulis berani mengubah
nama Kepemanduan UMMATI menjadi TOTI (Mentoring
UMMATI) karena sudah saatnya adik-adik angkatan kita merasakan mentoring sebagai suatu kebutuhan untuk sharing, mengungkapkan gagasan,
pemikiran, curhatan, bahkan hal-hal lucu namun tidak kelewat batas, tentunya
dengan tetap mengindahkan syari’at Islam. Dalam hal ini, mentoring tidak lagi menjadi sebuah hal yang kaku, karena memang
konteksnya adalah lembaga, namun dengan kurikulum yang konsisten. Penulis
merasakan mentoring telah banyak
memberi banyak manfaat, khususnya pada diri penulis, bukan hanya untuk murabbi,
namun juga mutarabbi. Ide-ide baru, penyelesaian masalah bersama-sama,
kedekatan emosional, tambahan ilmu dan wawasan, dan knowledge and value transfer (transfer pengetahuan dan nilai)
adalah contoh-contohnya.
Sesungguhnya
penulis bukanlah motivator, namun karena salah satu job desc penulis adalah sebagai motivator kerja di UMMATI, maka penulis
jalankan dengan kemampuan terbaik penulis. Kesalahan penulis dalam memotivasi
pengurus adalah keterlibatan penulis dalam hal teknis. Terkadang penulis ikut
dalam pekerjaan teknis dikarenakan sistem UMMATI yang belum baik dalam
pelaksanaan acara, maka penulis berharap tahun selanjutnya standar pelaksanaan
Proker dapat dibuat. Dalam menjalankan tugas, penulis coba melakukan beberapa
hal, diantaranya pendekatan personal ke pengurus, silaturahim ke kos atau rumah
beberapa pengurus, dan mengirim SMS penyemangat ke teman-teman pengurus. Namun,
penulis ternyata belum bisa menunjukkan bentuk kepedulian terhadap perkembangan
kader akhwat. Semoga
Sekjen selanjutnya (jika masih ada dalam struktur) dapat lebih care and concern terhadap akhwat.
Perlu diingat, Sekjen adalah
orang punya perhatian lebih terhadap kerumahtanggaan organisasi. Maka Sekjen
perlu berkoordinasi intensif dengan Bendahara, Sekretaris, dan PSDM dalam
pelaksanaan job desc dan program
kerja ketiga pihak tersebut. Sekjen perlu melihat apakah sistem yang dijalankan
ketiga pihak tersebut (baik sistem kesekretariatan, sistem keuangan, dan sistem
pengelolaan SDM) sudah baik atau masih perlu perbaikan. Ketiga pihak tersebut
pun tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi yang baik antara ketiganya
akan semakin memajukan internal organisasi yang akhirnya akan membuat UMMATI
menjadi organisasi yang dewasa dan mapan (mature
and established).
Perjalanan penuh hikmah pasti
menemui penghujungnya, begitu juga dengan kepengurusan 1431 H yang telah
berakhir, dan saatnya adik-adik UMMATI angkatan 2009 dan 2010 yang menjadi
orang-orang yang Insya Allah mampu
membawa perubahan dan kemajuan yang lebih baik untuk UMMATI. Noone irreplaceable (tiada seorangpun
yang tak tergantikan), begitulah UMMATI. Setiap tahun UMMATI selalu melahirkan
insan-insan terbaik, seperti Mas Septo yang sekarang bekerja di Pelni, Mba
Iffah dan Mba Pramitra yang melanjutkan studi di UNAIR, Mas Deny yang menjadi Entrepeneur muda, Mas Santo yang bekerja
di Pertamina, Mba Nisa yang terus menebarkan dakwah tanpa lelah, dan
alumni-alumni lain yang Insya Allah sedang menuju kesuksesan atau sudah sukses.
Begitulah ketika kita ikhlas menolong agama Allah (salah satunya melalui
UMMATI), maka tak ada yang sulit bagi Allah untuk kita. Untuk the next
Sekjen, penulis berpesan melalui sebuah perkataan seorang alim, Muhammad bin
Wasi’ : “Nasihat yang keluar dari hati
yang bersih, pasti meresap ke dalam hati. Sebaliknya tanpa kebersihan hati,
nasihat hanya sekedar retorika dan tak punya dampak apa-apa.” Pesan untuk
sahabat-sahabatku semua di UMMATI :”Jauhi
fitnah, pererat ukhuwah, berikan manfaat, tebarkan manfaat dan maslahat,
hindari syubhat, jadilah teladan, datangi pengajian, perkuat kepribadian,
berkata baiklah pada teman, jadilah mentor untuk adik-adik angkatan, dan jangan
lupakan kakak-kakak angkatanmu, Kawan!
^_^
Afwan
atas segala kesalahan kata dan laku yang pernah penulis lakukan.
Wallahu’alam bisshowab
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Dedicated To :
Allah SWT, Rasulullah SAW, keluargaku, Johar Triono,
Nimas Arif Yustiana, Dinar Pratiwi, Rosi Iswati, Sri Rahayu, Rezky Wulan
Ramadhanty, Ety Juni Astuti, Nurvita Budi Rovani, Ibnu Harsono, Selvy
Anggiasari, Joko Puji Leksono, serta sahabat-sahabat terbaik UMMATI angkatan
2008, angkatan 2009, dan angkatan 2010 yang tidak mampu saya sebutkan satu per
satu.
Yogyakarta,
20 Januari 2011
Sahabatmu,
Septian Dwi Purwanto
Friday, September 16, 2016
Friday, August 26, 2016
Thursday, August 25, 2016
Wednesday, August 24, 2016
Tuesday, August 23, 2016
Monday, August 22, 2016
Top Funny Moments in Football Comedy Referee Funny Football Moments
Top Funny Moments in Football Comedy Referee Funny Football Moments
Sidang Gugatan Cuti Kampanye oleh Ahok (by Prof. Yusril Ihza Mahendra)
1. Hari Ini, Sidang Gugatan Cuti Kampanye yang Diajukan Ahok Digelar
2. Saya blm merasa perlu untuk datang menanggapi pemohonan pengujian UU yang diajukan Pak Ahok hari ini di MK
3. Hari ini baru sidang pendahuluan di hadapan panel hakim utk mendengarkan pokok2 permohonan, argumentasi & petitum yg dikemukakan Pak Ahok
4. Minggu ini saya baru layangkan surat ke MK mohon diperkenankan menjadi Pihak Terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada ini
5. Saya mohon hal itu ke MK mengingat saya mempunyai kepentingan terhadap pokok permohonan yg Pak Ahok ajukan terkait cuti bagi petahana
6. Saya akan membaca argumen Pak Ahok dan nanti akan ajukan kontra argumen, bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum & keadilan
7. Saya santai saja dlm menyusun argumen nantinya. Saya yakin rakyat akan mendukung bahwa cuti bagi petahana memang harus dilakukan
8. Pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil sera bebas dari kecurangan. Petahana yg tdk cuti potensial akan salahgunakan jabatan
9. Padahal, semua pihak harus berada dalam posisi setara dalam pilkada. Petahana yg msh aktif dlm jabatan berada dlm posisi yg diuntungkan
10. Petahana leluasa gunakan posisi dan pengaruhi segala sumberdaya yg berada di bawahnya guna menguntungkan dirinya
11. Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil
12. Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU PIlkada yg wajibkan petahana untuk cuti
13. Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok di MK. Bagus jg kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya
14. Demikian twt saya. Salam hormat. Yang mau kutip silahkan. Tks
Sumber: fb Yusril Ihza Mahendra
sumber: google.com
MY CURRICULUM VITAE - SEPTIAN DWI PURWANTO
MY CURRICULUM VITAE - SEPTIAN DWI PURWANTO
CURRICULUM VITAE
Nama : Septian Dwi Purwanto
Alamat : Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat
Tempat, Tanggal Lahir :
Grobogan, 3 September 1990
No. Handphone : 08561761713
Status : Belum Menikah
Hobi :
Blogging and Travelling
Pendidikan Formal
2012-2015 :
Jurusan Akuntansi,Program S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Persada YAI
2008-2011 : Jurusan Akuntansi, Program Diploma Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM
2005-2008 : SMA Negeri 2 Tangerang
2002-2005 : SMP Negeri 1 Serpong
1996-2002 :
SD Negeri Priang 2 Serpong
Sertifikasi dan Pelatihan
2010 :
Kuliah non Kurikuler Ekonomi Islam SEF (Shariah
Economic Forum) FEB UGM
2010 :
MYOB Professional Basic Level
2010 :
Pelatihan Audit IMAK (Ikatan Mahasiswa Akuntansi) PDEB SV UGM
Pengalaman Organisasi
2010 :
Sekretaris Jenderal UMMATI (Unit Mahasiswa Muslim Diploma Tiga Ekonomi)
2010 :
Koordinator Peserta Putra Asistensi Agama Islam PDEB SV UGM
2009 :
Kepala Bidang Keumatan UMMATI (Unit Mahasiswa Muslim Diploma Tiga Ekonomi)
Pekerjaan
2011 - sekarang : Reporting Junior Officer, Accounting Group,
PT Bank Syariah Mandiri
Skill
Ø Internet dan Microsoft Office
(Powerpoint, Excel, dan Word)
Ø Bahasa Inggris
Ø Komunikasi
Sunday, August 21, 2016
Manchester United 2:0 Southampton All Goals & Highlights
Manchester United 2:0 Southampton All Goals & Highlights
Friday, August 19, 2016
KETERBATASAN LAPORAN KEUANGAN DAN SUBSEQUENT EVENT
A.
KETERBATASAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Pada awalnya, para pengguna
laporan keuangan fokus pada kegunaan laporan posisi keuangan perusahaan, namun
belakangan mereka, khususnya para investor, lebih memilih untuk memperhatikan
rasio yang berkaitan dengan laba, salah satunya earning per share. Hal tersebut mereka lakukan untuk mengetahui
potensi keuntungan yang akan mereka terima dari investasi yang telah dilakukan.
Pada saat ini perhatian mereka kembali pada
kegunaan neraca, meliputi rasio pada asset, kewajiban, dan modal. Rasio
likuiditas, leverage, ROA (return on assets), ROE (return on
equity), merupakan rasio-rasio yang saat ini menjadi bagian dari pertimbangan
para pengguna laporan keuangan dalam menilai sebuah perusahaan.
Peningkatan kegunaan laporan
posisi keuangan menjadi fokus utama para akuntan. Hal tersebut dilakukan mulai
dari metode penilaian, penyajian yang komparatif, sampai pada akuntansi
inflasi. Namun laporan posisi keuangan masih memiliki beberapa keterbatasan,
antara lain:
a.
Sumber daya manusia
yang handal, produk yang unggul dan pelayanan yang prima merupakan beberapa
aset penting yang dimiliki perusahaan, namun
laporan posisi keuangan tak dapat melaporkan dikarenakan hal-hal
tersebuttidak dapat diukur secara kuantitatif dan objektif.
b.
Pertimbangan dan
estimasi yang digunakan perusahaan yang masih sulit ditentukan, misalnya untuk
masa manfaat aset, jumlah piutang tak tertagih dan beban garansi yang harus
dicadangkan.
B.
PERISTIWA
KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENT)
Menurut
Sofyan Syafri Harahap (2002:78),peristiwa kemudian adalah transaksi atau
kejadian yang terjadi sesudah tanggal laporan posisi keuangan sebelum laporan
keuangan dikeluarkan atau diumumkan. Peristiwa kemudian ada kemungkinan:
a.
Menimbulkan
penyesuaian terhadap laporan keuangan.
b. Memerlukan disclosure.
c.
Tidak memerlukan
apa-apa.
DAFTAR PUSTAKA
Harahap,
Sofyan Syafri, 2002, Teori Akuntansi Laporan Keuangan, Bumi Aksara, Jakarta.
_________,
2013, Neraca dan Laporan Arus Kas, [online],
(http://kodokebo.blogspot.com/2011/06/arus-kas.html, diakses tanggal 25 Mei
2013).
_________,
2013, The Balance Sheet (Neraca), [online], (http://deriaprianto74.blogspot.com/2012/12/the-balance-sheet-neraca.html,
diakses 25 Mei 2013).
_________, 2013, Neraca
dan Statemen Arus Kas, [online], (http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/akuntansi%20keuangan%20menengah%201/h.Bab%204%20Neraca%20dan%20Statemen%20Aliran%20Kas.pdf,
diakses tanggal 25 Mei 2013).
_________,
2013, Peristiwa Setelah Tanggal Neraca dan efeknya terhadap penyajian laporan
keuangan, [online], (http://auditme-post.blogspot.com/2008/08/peristiwa-setelah-tanggal-neraca.html,
diakses 2 November 2012).
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
a. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
b. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
c. Standar audit
1. Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
2. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
3. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
4. Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Ada lima organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah PB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
5. Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Sumber :
1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
a. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
b. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
c. Standar audit
1. Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
2. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
3. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
4. Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Ada lima organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah PB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
5. Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Sumber :
1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
BAB 8 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar
akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah
yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan
menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap
susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing
dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara
asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
7.
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu
AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan
negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional
dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah
solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan
adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan
Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa
penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang terdiri dari :
Memastikan bahwa laporan
keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
Tranparansi bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
Dapat dihasilkan dengan
biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu
perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti.
Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
Investor dapat membuat
keputusan yang lebih baik
Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
Gagasan terbaik yang timbul
dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan
betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .
"Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi
yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata
Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi
Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham
dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru
harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah
memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya
Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara
lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya
dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing
di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai
standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan
aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar
Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi
internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga
keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi
dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan .
Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat
beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap
perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan,
pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi
data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan
transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen
regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen
sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal
pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
. Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula.
Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak
tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain.
Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak
juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai
wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan,
penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua
organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian
besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses
bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau
berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator
yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia,
misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah
Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap
Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is
Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena
IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan
tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang
besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di
bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan
untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini
adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak
ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan.
Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat
mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN
STANDARISASI
Harmonisasi
Proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
Tidak menggunakan
pendekatan satu ukuran untuk semua
Tetapi mengakomodasi
beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir
Hamonisasi jauh lebih
fleksibel dan terbuka
Standarisasi
Penetapan sekelompok aturan
yang kaku dan sempit
Penerapan satu standar atau
aturan tunggal dalam segala situasi
Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
Lebih sukar untuk
diimpelemntasikan secara internasional
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar
audit
Keuntungan harmonisasi internasional
Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat
banyak digunakan di seluruh dunia.
Harmonisasi perpajakan dan
sistem jaminan sosial
Keuntungan : Kalangan usaha akan mengalami manfaat
yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya
dari harmonisasi.
Kerugian : Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki
pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki
pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang
berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan
peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan
kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui
beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang
satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang
akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP
global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam
dan risiko keuangan berkurang
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Kritik atas saran Internasional
Penentuan standar
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Beberapa pengamat
berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya
merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa
akuntnasi internasional untuk memperluas pasarnya.
Adopsi standar
internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di
negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang
berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan
gambaran perusahaan yang utuh.
HARMONISASI AKUNTANSI MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa Spanyol dengan
penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar
bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi
perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industri
manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Pemerintah juga
melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak
strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu
mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan
fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk
Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free
Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat
tahun 1994.
Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia
(dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena
perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui utang dibanding dengan
ekuitas. Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga,
perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan
pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan
akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran.
Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin
melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak
terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan
untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan
negara lain melarang hal tersebut.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan
yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai
negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang
didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS).
Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam
bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC
Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan
standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar
akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang
ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB (International
Accounting Standard Board)
(b) IFRIC (International Financial
Reporting Committee)
(c) SAC (Standard Advissory
Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang
baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan
inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain
menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama
yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut
kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS
dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar
yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau
diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin
merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara
internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang
mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman
dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah
berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat
beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan
perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar
langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi
dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian
harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak
mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut
hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan
dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat
mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan
standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut
bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak
berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks
standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar.
Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya
dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar
biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara
tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut
perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan
antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum pajak
penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan
akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya
terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan
Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar
akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah
institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi
Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa,
terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis.
Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada
hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan
Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental.
Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh pemerintah secara khusus oleh
Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang mengatur Bursa Efek Meksiko.
Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil
dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan
Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat,
yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prinsip akuntansi yang
diterima secara umum.
Seluruh perusahaan yang didirikan
menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk setidaknya seorang
auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham.
Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi kriteria ukuran
tertentu harus menyampaikan laporan audit kepatuhan pajak setiap tahunnya
kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut
terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan
auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus
bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus
disusun, terdiri dari :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi.
Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan perubahan ekuitas
pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan mirip dengan laporan
arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan. Namun
demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,” arus kas “ yang
dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang dipahami berdasarkan
akuntansi biaya historis.
Laporan perubahan Equitas
Pemegang Saham
Laporan perubahan posisi
keuangan\
Catatan
Catatan merupakan bagian integral
laporan keuangan (yang dibahas oleh laporan auditor) dan mencakup berikut ini :
Kebijakan
akuntansi perusahaan.
Kontinjensi
dalam jumlah material.
Komitmen
pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha.
Detail
utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing.
Pembatasan
terhadap deviden.
Jaminan.
Program
pensiun karyawan.
Transaksi
dengan pihak berhubungan istimewa.
Pajak
Penghasilan.
Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran
akuntansi antara lain:
Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat
pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan
berkisar antara 10 hingga 50 %.
Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara
proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi
Internasional no. 2 mengenai transaksi mata uang asing.
Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan
untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya.Jika
mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan
kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya,
metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.
Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian dari
nilai kini aktiva bersih yang diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi
terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun.
Akuntansi tingkat harga umum digunakan di meksiko.
Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang
dalam peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil
dari Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP).
Komponen ekuitas pemegang saham juga dinyatakan ulang
dengan menggunakan NCIP.
Keuntungan dan kerugian yang berasal dari kepemilikan
aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode kini, tetapi
pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang saham.
Harga penjualan dan beban depresiasi dinyatakan dalam
peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten dengan perlakuan
persediaan dalam aktiva tetap.
Sebuah aktiva tetap berwujud didepresiasikan selama
masa manfaatnya.
Sebuah aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa
manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak terbatas, dan dilakukan uji
penurunan nilai tiap tahunnya.
Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya.
Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan apabila
kelayakan teknologi telah dipastikan.
Sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pembiayaan
atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari sewa guna usaha
biasa dibebankan dalam laporan laba rugi.
Kerugian kontinjensi diakru apabila mungkin terjadi
dalam besarnya dapat diukur.
Cadangan kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan
dalam GAAP Meksiko.
Pajak tangguhan dibentuk secara penuh, dengan metode
kewajiban.
Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan
pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya
dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial.
Cadangan wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan
5% dari laba tiap tahunnya hingga cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai
modal saham yang beredar.
Sumber :
Akuntansi Internasional- BAB 8
(Resume) – Harmonisasi Akuntansi Internasional
April 29th, 2012 • Related • Filed Under
Akuntansi
Internasional
BAB 8
(Resume) – Harmonisasi Akuntansi Internasional
Pendahuluan
“Harmonisasi” merupakan proses
untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada
tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga
mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global dan
modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul
dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar
global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga
disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau
politis
2. Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra
pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang
terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk
memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang
menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi
Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama
dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional
Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang
ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan
laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa
mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok
konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan
standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk
mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf
Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi
Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian
berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang
komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan
Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan
Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah
pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan
IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar
modal internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan,
secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan
keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan
“Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan
Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum Internasional untuk
Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA)
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara
keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan
sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar
IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan
termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui
proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005
dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui
Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan
revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi
pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa
(Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan
modal dalam tingkat EU
- Membuat
kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
- Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang
sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan
untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik,
baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar
yang adil, efisien dan sehat:
- Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap
transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui
penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap
pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi
kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat
berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan
memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI
INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK
KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR
INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI
UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K.
Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Subscribe to:
Posts (Atom)