PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI
HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP
PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2011-2013
JURNAL HASIL
PENELITIAN
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat
Guna Mencapai Gelar Sarjana Ekonomi
Disusun Oleh :
NAMA : SEPTIAN DWI PURWANTO
NO. MAHASISWA : 1214170005
N.P.M : 20123120340357005
FAKULTAS : EKONOMI
JURUSAN : AKUNTANSI
PROGRAM STUDI :
STRATA - I
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PERSADA INDONESIA Y.A.I
JAKARTA
2015
UNIVERSITAS
PERSADA INDONESIA Y.A.I
FAKULTAS
EKONOMI
JAKARTA
TANDA
PERSETUJUAN JURNAL ILMIAH
NAMA :
SEPTIAN DWI PURWANTO
NO. MAHASISWA :
1214170005
N.I.R.M :
20123120340357005
FAKULTAS :
EKONOMI
PROGRAM STUDI :
AKUNTANSI
PROGRAM :
STRATA – 1
JUDUL
SKRIPSI : PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI
HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING
TERHADAP PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2011-2013
Telah disetujui dan
diterima baik oleh pembimbing skripsi guna melengkapi persyaratan memperoleh
gelar Sarjana Ekonomi Program Studi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas
Persada Indonesia Y.A.I
Jakarta, Juni 2015
Disetujui Oleh :
Dosen Pembimbing
(Dr.
RESCHIWATI SE, Ak, MM)
SURAT
PERNYATAAN
HASIL
KARYA TULIS SENDIRI/ KARYA ILMIAH
Yang
bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Septian Dwi Purwanto
NIM : 1214170005
Program
Studi : Akuntansi S-1
Dengan
ini menyatakan bahwa skripsi ini murni hasil karya tulis sendiri. Apabila saya
mengutip dari hasil karya tulis orang lain, maka saya mencantumkan sumbernya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat pernyataan ini saya buat dengan
sebenar-benarnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bilamana dikemudian hari
saya terbukti melakukan tindakan plagiat (penjiplakan), maka saya akan
bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia untuk dikenai sanksi pembatalan
skripsi dan pencabutan gelar akademik saya, serta siap dituntut dihadapan
Lembaga Peradilan maupun Instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
SURAT
PERSETUJUAN UNGGAH ARTIKEL/KARYA ILMIAH
Saya
yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Septian Dwi Purwanto
NIM : 1214170005
Program
Studi : Akuntansi S-1
Menyerahkan
Artikel/Karya Ilmiah kepada Dewan Redaksi Jurnal Program Studi untuk diunggah
dan dapat dipublikasikan.
Surat Persetujuan ini
saya buat dengan sebenar-benarnya dan penuh rasa tanggung jawab.
Jakarta,
12 Juni
2015
Materai
6000
(Septian Dwi Purwanto)
1214170005
PENGARUH
DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP
PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
PERIODE
2011-2013
SEPTIAN DWI PURWANTO
UNIVERSITAS
PERSADA INDONESIA YAI
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk
menguji pengaruh dana dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing terhadap
pembiayaan bagi hasil perbankan syariah di Indonesia tahun 2011-2013. Teknik pengambilan sampel
dengan menggunakan metode purposive
sampling. Dari metode tersebut, maka diperoleh sampel sebanyak 10 dari 11 bank
umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Teknis analisis yang digunakan
yaitu analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa dana
pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing secara
bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil. Dana pihak ketiga
secara parsial berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil, sedangkan tingkat
bagi hasil dan non performing financing tidak
berpengaruh terhadap pembiayaan bagi
hasil.
Kata
Kunci : Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Non Performing Financing , Pembiayaan
Bagi Hasil
ABSTRACT
This study aimed to examine the effect of third parties fund, equivalent
rate, and non performing financing to the revenue sharing financing on Islamic
banking in Indonesia in the period 2011-2013 . The sampling technique using purposive
sampling method. From these metode, the obtained sample is 10 of the 11 Islamic
banks registered in Bank Indonesia. Technical analysis used is multiple linear
regression analysis. The research proves that the third fund parties,equivalent
rate and non performing financing have effect on the revenue sharing financing.
While the third parties fund has effect on the revenue sharing financing
partially, equivalent rate and non performing financing have no effect on the
revenue sharing financing.
Keywords : Third parties fund , Equivalent
Rate ,Non Performing Financing , Revenue Sharing Financing
Pendahulan
Perbankan syariah di Indonesia
telah mengalami kemajuan pesat, terutama setelah disahkannya Undang-Undang
Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Undang-Undang tersebut menjadi
langkah penting dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia untuk mendukung
kebijakan financial inclusion
(keuangan inklusif) yang diinisiasi oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI)
sejak tahun 2008. Kebijakan financial
inclusion bertujuan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi melalui
pengurangan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan stabilitas sistem keuangan di
Indonesia dengan menciptakan sistem keuangan yang dapat diakses seluruh lapisan
masyarakat. Peningkatan pesat pada perbankan syariah seharusnya diikuti oleh
peningkatan pangsa pembiayaan bagi hasil agar perbankan syariah mampu
berkontribusi dalam membangun sektor riil di Indonesia. Saat ini pembiayaan murabahah dengan sistem jual-beli masih mendominasi total
pembiayaan yang diberikan (PYD) baik untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS
(Unit Usaha Syariah) maupun BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah). Berdasarkan
Laporan Perkembangan Keuangan Syariah tahun 2013 yang diterbitkan oleh OJK
(Otoritas Jasa Keuangan), penyaluran pembiayaan murabahah pada tahun 2013 menempati pangsa 60% dari total
pembiayaan BUS dan UUS, sedangkan untuk
BPRS pangsa pembiayaan akad murabahah
mencapai 80,3% dari total pembiayaan yang diberikan.
Penelitian
Andraeny (2011) dengan judul “Analisis
Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, dan Non Performing Financing terhadap Volume Pembiayaan Bagi Hasil pada
Perbankan Syariah di Indonesia” menyimpulkan bahwa dana pihak ketiga dan
tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap volume pembiayaan bagi hasil, sedangkan
non performing financing tidak
berpengaruh terhadap volume pembiayaan bagi hasil.
Faizal dan Prabawa (2010) melakukan penelitian
dengan judul “Analisis Pengaruh Total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing (NPF) terhadap
Volume Pembiayaan Bagi Hasil (Studi Kasus pada Bank Umum Syariah Devisa)”.
Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah dana pihak ketiga (DPK) berpengaruh
dan memiliki arah yang positif terhadap volume pembiayaan bagi hasil, sedangkan
non performing financing (NPF) tidak
berpengaruh terhadap volumen pembiayaan bagi hasil. Kemudian dana pihak ketiga
(DPK) dan non performing financing
(NPF) secara bersama-sama berpengaruh terhadap volume pembiayaan bagi hasil.
Variabel independen total aset dilakukan prosedur koreksi dengan cara
direduksi, karena mengandung Multikolinearitas.
Pramono (2013) melakukan penelitian dengan judul
“Optimalisasi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil pada Bank Syariah di Indonesia”. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa deposito mudharabah dan spread bagi hasil berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.
Sementara itu tingkat bagi hasil tidak berpengaruh terhadap pembiayaan berbasis
bagi hasil. Kemudian deposito mudharabah, spread
bagi hasil dan tingkat bagi hasil secara bersama-sama berpengaruh terhadap
pembiayaan berbasis bagi hasil.
Rumusan masalah dan tujuan pada
penelitian ini meliputi identifikasi dan análisis pengaruh dana pihak ketiga,
tingkat bagi hasil dan non performing
financing terhadap pembiayaan bagi hasil, baik secara parsial maupun secara
bersama-sama.
Berdasarkan latar belakang
tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi
Hasil dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Bagi Hasil Perbankan
Syariah di Indonesia Tahun 2011-2013”.
Perumusan Hipotesis
Hipotesis
yang akan diuji dalam penelitian ini adalah:
H1 :
Dana pihak ketiga
berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
H2
: Tingkat bagi hasil berpengaruh
terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
H3 : Non performing
financing berpengaruh terhadap pembiayaan
bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
H4
: Dana pihak ketiga,
tingkat bagi hasil dan non performing financing
secara bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan
syariah di Indonesia.
Dana
Pihak Ketiga
Instrumen penghimpunan dana pada
perbankan syariah antara lain giro, tabungan, dan deposito. Ketiga jenis
instrumen ini biasa disebut dengan dana pihak ketiga (DPK) oleh Yaya dkk (2014:92).
Subagyo (2009) menjelaskan bahwa dana pihak ketiga adalah kewajiban bank kepada
penduduk dalam rupiah dan valuta asing.
Tingkat Bagi Hasil
Andraeny (2011) menyatakan bahwa
tingkat bagi hasil atau equivelent rate
merupakan rata-rata tingkat imbalan atas pembiayaan mudharabah dan musyarakah
bagi bank syariah pada saat tertentu. Kurniawanti dan Zulfikar (2014)
menjelaskan bahwa tingkat bagi hasil menjadi faktor penting karena jenis
pembiayaan bagi hasil, yaitu mudharabah
dan musyarakah ini bersifat Natural Uncertainty Contract (NUC) yang
cenderung memiliki risiko yang tinggi dibandingkan dengan jenis pembiayaan
lainnya karena imbalan yang diperoleh bank syariah tidak pasti.
Non Performing Financing
Menurut Subagyo (2009), non performing financing (NPF) adalah pembiayaan bermasalah,
persentase pembiayaan bank syariah tidak lancar, yaitu pembayaran angsuran
(cicilan) yang tertunggak satu hari atau lebih dari waktu pembayaran yang telah
diperjanjikan. NPF merupakan rasio antara jumlah pembiayaan bermasalah dengan
jumlah total pembiayaan yang dimiliki sebuah bank syariah dan dinyatakan dalam
persentase. Pembiayaan bermasalah sebagaimana pada bank konvensional disebut
kredit bermasalah, adalah pinjaman/pembiayaan yang mengalami kesulitan
pelunasan akibat adanya faktor kesengajaan dan atau karena faktor eksternal di
luar kemampuan kendali debitur (Siamat, 2005:358).
Pembiayaan Bagi Hasil
Pembiayaan bagi hasil merupakan produk
perbankan dalam rangka penyaluran dana masyarakat kepada debitur untuk tujuan
penggunaan produktif dengan menggunakan prinsip bagi hasil. Berdasarkan
penjelasan di atas, pembiayaan bagi hasil terdiri dari dua jenis, yaitu
pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Menurut Yaya dkk (2014),
pembiayaan mudharabah adalah
pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah kepada pihak lain untuk suatu
usaha yang produktif. Mudharabah
adalah akad kerja sama usaha antara pemilik dana dan pengelola dana untuk
melakukan kegiatan usaha, laba dibagi atas dasar nisbah bagi hasil menurut kesepakatan kedua belah pihak, sedangkan
bila terjadi kerugian akan ditanggung oleh si pemilik dana kecuali disebabkan
oleh misconduct, negligence atau violence
atas pengelolaan dana (Nurhayati dan Wasilah, 2009:112). Pembiayaan musyarakah ialah kerjasama antara bank
dengan pengusaha dalam penyertaan modal untuk suatu usaha tertentu, dimana jika
usaha dimaksud memperoleh laba akan dibagi sesuai kesepakatan di awal akad, dan
bila menderita kerugian, maka rugi tersebut akan dibagi berdasarkan
perbandingan besarnya penyertaan modal antara kedua belah pihak (Muhammad dan
Suwiknyo, 2009:164).
Metodologi Penelitian
Model penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan rumus sebagai berikut:
|
Keterangan:
Y = pembiayaan bagi hasil
a = koefisien konstanta
b1 = koefisien regresi dana pihak
ketiga
X1 = dana pihak ketiga
b2 = koefisien regresi tingkat bagi
hasil
X2 = tingkat bagi hasil
b3 = koefisien regresi non performing financing
X3 =
non
performing financing
Rancangan analisis data statistik pada penelitian
antara lain:
1.
Statistik deskriptif
Ghozali (2011) menjelaskan bahwa
statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat
dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, maksimum (nilai tertinggi),
minimum (nilai terendah), sum, range, kurtosis, dan skewness (kemencengan distribusi). Pada
penelitian ini, penulis akan menggunakan nilai rata-rata (mean), standar
deviasi, maksimum, dan minimum untuk menjelaskan karakteristik setiap variabel
yang digunakan.
2.
Uji Normalitas Data
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi, variabel dependen dan independen mempunyai distribusi normal atau
tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau
mendekati normal. Uji normalitas dengan analisis statistik dapat menggunakan one sample kolmogorov smirnov, dimana :
a.
Jika
signifikansi > 0.05 maka data terdistribusi normal.
b.
Jika signifikansi < 0.05 maka data tidak terdistribusi
normal.
3.
Uji Asumsi Klasik
Uji
asumsi klasik adalah salah satu syarat sebelum dilakukan analisis regresi pada
suatu penelitian. Model regresi perlu dilakukan pengujian apakah dapat
terhindar dari uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik yang dilakukan pada
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Uji
Normalitas Regresi
b. Uji
Multikolinearitas
c. Uji
Heterokedastisitas
d. Uji
Autokorelasi
4.
Uji hipotesis merupakan metode dalam menjelaskan
permasalahan dalam suatu penelitian dan menyatakan variabel yang akan dilakukan
pengujian. Uji hipótesis meliputi:
a. Analisis
Regresi Linear Berganda
b. Uji
Koefisien Korelasi Berganda
c. Uji Koefisien Regresi
secara Parsial (Uji t)
d. Uji Koefisien Regresi
secara Bersama-sama (Uji F)
e. Koefisien
Determinasi
Pemilihan
Sampel
Kriteria dalam memperoleh sampel
adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki
status sebagai Bank Umum Syariah Nasional (BUSN) Devisa dan/atau Non Devisa
pada tahun 2011;
2. Memiliki
pembiayaan mudharabah dan musyarakah secara konsisten pada periode
yang akan diteliti, yaitu periode 2011-2013.
Berdasarkan
kriteria sampel di atas, maka terdapat 10 (sepuluh) bank syariah yang dijadikan
sampel pada penelitian ini dengan objek penelitian yaitu laporan keuangan
publikasi tahunan, antara lain:
1.
Bank Syariah Mandiri;
2.
Bank Muamalat;
3.
BRI
(Bank Rakyat Indonesia) Syariah;
4.
BNI (Bank Negara Indonesia) Syariah;
5.
Bank Mega Syariah;
6.
BCA
(Bank Central Asia) Syariah;
7.
BJB
(Bank Jabar Banten) Syariah;
8.
Bank Panin Syariah;
9.
Bank Syariah Bukopin;
10.
Bank Victoria Syariah.
Variabel
Penelitian
Dalam
penelitian ini digunakan dua jenis variabel, yaitu variabel dependen dan
variabel independen.
A.
Variabel
Dependen
Variabel dependen adalah variabel yang
disebabkan/dipengaruhi oleh variabel independen
atau variabel bebas. Dalam penelitian ini, variabel dependen atau variabel Y
adalah pembiayaan bagi hasil yaitu total
pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah per 31 Desember dengan
periode waktu penelitian dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
B.
Variabel
Independen
Variabel
independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel dependen atau
variabel terkait. Dalam
penelitian ini, variabel-variabel independen yang digunakan adalah:
1.
Dana Pihak Ketiga (X1)
Pada
penelitian ini, dana pihak ketiga dinyatakan dalam jutaan Rupiah (Rp) dan hanya
mencakup seluruh dana investasi tidak terikat (mudharabah mutlaqah). Dana
investasi tidak terikat (mudharabah mutlaqah) terdiri dari Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah.
2.
|
3.
|
Pembahasan
Tabel 1
Statistik
Deskriptif
Descriptive Statistics
|
|||||
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
PBH
|
30
|
18428.00
|
21240407.00
|
3336391.8333
|
5301905.32980
|
DPK
|
30
|
400705.00
|
46652618.00
|
10373498.8333
|
14066553.20724
|
TBH
|
30
|
5.03
|
21.11
|
9.6707
|
3.15741
|
NPF
|
30
|
.00
|
26.82
|
4.9113
|
6.15197
|
Valid N (listwise)
|
30
|
|
|
|
|
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah
penulis
Hasil dari hasil penelitian
statistik deskriptif di atas adalah sebagai berikut:
a.
Berdasarkan
pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata PBH (Pembiayaan
Bagi Hasil) sebesar 33336391,8333 dengan standar deviasi sebesar 5301905,32980,
nilai maksimum sebesar 21240407,00 dan nilai mÃnimum sebesar 18428,00.
b.
Berdasarkan
pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata DPK (Dana Pihak
Ketiga) sebesar 10373498,8333 dengan standar
deviasi sebesar 14066553,20724, nilai maksimum
sebesar 46652618,00 dan nilai minimum sebesar 400705,00.
c.
Berdasarkan
pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata TBH (Tingkat
Bagi Hasil) sebesar 9,6707 dengan standar
deviasi sebesar 3,15741, nilai maksimum
sebesar 21,11 dan nilai mÃnimum sebesar 5,03.
d.
Berdasarkan
pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata NPF (Non Performing Financing) sebesar 4,9520
dengan standar deviasi sebesar 5,86510, nilai maksimum sebesar 26,82 dan nilai
mÃnimum sebesar 0.
Uji Kolmogorov-Smirnov dilakukan untuk mengetahui
normalitas data dari variabel-variabel penelitian yang digunakan. Uji tersebut
menghasilkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 untuk keempat variabel
tersebut. Berikut rincian hasil uji Kolmogorov-Smirnov:
a. Variabel
Pembiayaan Bagi Hasil sebesar 0,919 > 0,05 dengan interpretasi bahwa
Pembiayaan Bagi Hasil berdistribusi normal.
b. Variabel
Dana Pihak Ketiga sebesar 0,13 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Dana Pihak
Ketiga berdistribusi normal.
c.
Variabel
Tingkat Bagi Hasil sebesar 0,491 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Tingkat
Bagi Hasil berdistribusi normal.
d.
Variabel
Non Performing Financing sebesar
0,121 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Tingkat Bagi Hasil berdistribusi
normal.
Dengan demikian dapat diambil keputusan
bahwa data yang digunakan telah memenuhi persyaratan normalitas dan model
regresi ini dapat dilanjutkan ke pengujian berikutnya.
Tabel 2
Uji Normalitas
Data
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
|
|||||
|
Ln_PBH
|
DPK
|
TBH
|
NPF
|
|
N
|
30
|
30
|
30
|
30
|
|
Normal Parametersa,b
|
Mean
|
13.7259
|
10373498.8333
|
9.6707
|
4.9113
|
Std. Deviation
|
1.84935
|
14066553.20724
|
3.15741
|
6.15197
|
|
Most Extreme Differences
|
Absolute
|
.101
|
.289
|
.152
|
.216
|
Positive
|
.087
|
.289
|
.152
|
.216
|
|
Negative
|
-.101
|
-.239
|
-.071
|
-.212
|
|
Kolmogorov-Smirnov Z
|
.554
|
1.582
|
.834
|
1.185
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
.919
|
.013
|
.491
|
.121
|
|
a. Test distribution is
Normal.
|
b. Calculated from data.
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah
penulis
|
Uji
normalitas regresi dapat diketahui dari penyebaran data pada sumbu diagonal
dari grafik probability plot.
Hal ini dapat
dilihat pada grafik probability plot
berikut ini:
Gambar 1
Uji
Normalitas Regresi
Dengan melihat tampilan grafik, diketahui bahwa
terlihat titik-titik yang menyebar searah garis diagonal pada grafik probability plot, serta penyebarannya
tidak menjauh dari garis diagonal. Hal ini menunjukkan bahwa
dengan menggunakan grafik di atas model regresi tidak menyalahi asumsi
normalitas regresi.
Tabel 3
Uji
Multikolinearitas
Coefficientsa
|
||||||||
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
Collinearity Statistics
|
|||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
1
|
(Constant)
|
12.772
|
.751
|
|
17.010
|
.000
|
|
|
DPK
|
1.038E-007
|
.000
|
.790
|
6.342
|
.000
|
.958
|
1.043
|
|
TBH
|
.023
|
.082
|
.040
|
.283
|
.779
|
.754
|
1.326
|
|
NPF
|
-.071
|
.042
|
-.236
|
-1.675
|
.106
|
.750
|
1.333
|
|
a. Dependent Variable:
Ln_PBH
|
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah
penulis
Uji
multikolinearitas menurut Ghazali (2011) bertujuan untuk menguji apakah model
regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen (bebas). Dasar pengambilan keputusan:
a. Jika
VIF > 10 maka Ha diterima (ada Multikolinearitas)
b.
Jika
VIF < 10 maka Ha ditolak (tidak ada Multikolinearitas)
Berdasarkan
hasil uji multikolinearitas di atas, variabel Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi
Hasil dan Non Performing Financing
mempunyai nilai VIF < 10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada model
regresi ini tidak terdapat multikolinearitas antar variabel independen yang
digunakan dalam penelitian ini.
Uji hereroskedastisitas dilakukan
untuk menguji apakah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual
suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika pada
grafik scatterplot tidak ada pola
yang jelas serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y,
maka tidak terjadi heterokedastisitas. Jika sebaran data pada grafik scatterplot membentuk suatu pola
tertentu yang teratur, maka dapat dikatakan telah terjadi heterokedastisitas.
Pada
hasil uji heterokedastisitas melalui grafik scatterplot
di bawah ini,
terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak baik di atas maupun di bawah
angka 0 pada sumbu Y. Dengan demikian, model regresi ini tidak mengalami
heterokedastisitas, sehingga model regresi layak digunakan dan dapat
dilanjutkan pada pengujian berikutnya.
Gambar 2
Uji Heterokedastisitas
Sumber: output SPSS versi
20.0 yang diolah penulis
Uji
autokorelasi dilakukan untuk menentukan apakah terjadi korelasi antar variabel
pengganggu (e t) pada periode tertentu dengan varibel penggangu periode
sebelumnya (e t-1). Uji autokorelasi pada penelitian ini menggunakan Uji Durbin
Watson. Jika nilai Durbin Watson hitung mendekati atau disekitar angka 2 maka
model tersebut terbebas dari asumsi klasik autokorelasi, karena angka 2 pada
uji Durbin Watson terletak di daerah No
Autocorelation. Hipotesis yang digunakan dalam pengujian autokorelasi
adalah sebagai berikut:
H0 : Tidak ada autokorelasi
Ha : Ada autokorelasi
Uji autokorelasi di bawah ini
menghasilkan nilai Durbin-Watson sebesar 1,976. Nilai tersebut mendekati angka
2 yang menjadi syarat utama agar model regresi terbebas dari pelanggaran uji
asumsi klasi autokorelasi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa H0
diterima dan Ha ditolak, sehingga model regresi ini tidak mengandung
autokorelasi dan dapat digunakan dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis.
Tabel 4
Uji Autokorelasi
Model Summaryb
|
|||||
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the Estimate
|
Durbin-Watson
|
1
|
.783a
|
.614
|
.569
|
1.21378
|
1.976
|
a. Predictors: (Constant),
NPF, DPK, TBH
|
|||||
b. Dependent Variable:
Ln_PBH
|
Sumber:
output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
Analisis
regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (X)
terhadap variabel terikat (Y) atas peningkatan atau penurunan variabel bebas
yang akan mempengaruhi variabel terikat.
Berdasarkan
tabel di bawah ini,
pada kolom Unstandardized Coefficients bagian B diperoleh model persamaan
regresi linear berganda sebagai berikut:
Y = 12,722 + 1,038E-007X1 + 0,023X2 – 0,071X3 + e
Tabel 5
Hasil Analisis
Regresi
Coefficientsa
|
||||||||
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
Collinearity
Statistics
|
|||
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
1
|
(Constant)
|
12.772
|
.751
|
|
17.010
|
.000
|
|
|
DPK
|
1.038E-007
|
.000
|
.790
|
6.342
|
.000
|
.958
|
1.043
|
|
TBH
|
.023
|
.082
|
.040
|
.283
|
.779
|
.754
|
1.326
|
|
NPF
|
-.071
|
.042
|
-.236
|
-1.675
|
.106
|
.750
|
1.333
|
|
a. Dependent Variable: Ln_PBH
|
Sumber:
output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
Persamaan regresi di atas dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a.
Konstanta
sebesar 12,722 artinya jika variabel Dana Pihak Ketiga (X1), Tingkat
Bagi Hasil (X2) dan Non
Performing Financing (X3) memiliki nilai 0 (nol), maka nilainya
adalah 12,722.
b.
Koefisien
regresi Dana Pihak Ketiga (X1)
sebesar 1,038E-007, artinya jika variabel Dana Pihak
Ketiga mengalami kenaikan 1 satuan, maka variabel Pembiayaan Bagi Hasil (Y)
akan mengalami kenaikan sebesar 1,038E-007.
c.
Koefisien
regresi Tingkat Bagi Hasil (X2)
sebesar 0,023, artinya jika variabel Tingkat
Bagi Hasil mengalami kenaikan 1 satuan, maka variabel
Pembiayaan Bagi Hasil (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,023.
d. Koefisien regresi Non Performing Financing (X3) sebesar -0,071, artinya jika variabel Non Performing Financing mengalami
kenaikan 1 satuan, maka variabel Pembiayaan Bagi Hasil (Y) akan mengalami
penurunan sebesar 0,071.
Uji koefisien korelasi berganda
digunakan untuk mengetahui seberapa besar hubungan yang terjadi antara variabel
bebas (Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil dan Non Performing Financing) terhadap variabel terikat (Pembiayaan
Bagi Hasil).
Dari hasil analisis regresi dapat
disajikan sebagai berikut:
Tabel 6
Hasil Analisis
Korelasi Ganda
Model
Summaryb
|
|||||
Model
|
R
|
R
Square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
Durbin-Watson
|
1
|
.783a
|
.614
|
.569
|
1.21378
|
1.976
|
a. Predictors: (Constant), NPF, DPK, TBH
|
|||||
b. Dependent Variable: Ln_PBH
|
Sumber:
output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
Berdasarkan tabel model summary di atas, dapat diperoleh
nilai R sebesar 0,783. Berdasarkan pedoman interpretasi koefisien korelasi
untuk nilai R,
terjadi hubungan yang kuat antara dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing terhadap
pembiayaan bagi hasil.
Tabel
7
Uji t
Coefficientsa
|
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
Collinearity
Statistics
|
|||
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
1
|
(Constant)
|
12.772
|
.751
|
|
17.010
|
.000
|
|
|
DPK (X1)
|
1.038E-007
|
.000
|
.790
|
6.342
|
.000
|
.958
|
1.043
|
|
TBH (X2)
|
.023
|
.082
|
.040
|
.283
|
.779
|
.754
|
1.326
|
|
NPF (X3)
|
-.071
|
.042
|
-.236
|
-1.675
|
.106
|
.750
|
1.333
|
a. Dependent Variable: Ln_PBH (Y)
|
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah
penulis
H1 : terdapat
pengaruh dana pihak ketiga terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan
syariah di Indonesia.
Hasil
pengujian dengan menggunakan program SPSS versi 20.0 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara dana pihak ketiga
dengan pembiayaan bagi hasil. Hal ini ditunjukkan
dengan hasil Sig. sebesar 0,000 yang
lebih kecil dari α sebesar 0,05
pada Tabel 1 di atas. Selain itu, thitung sebesar 6,342
terbukti lebih besar dari ttabel sebesar 2,052. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Andraeny (2011). Hal ini menandakan bahwa semakin
tinggi jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank syariah, maka akan
semakin banyak jumlah pembiayaan bagi hasil yang disalurkan. Kemampuan bank
syariah dalam menghimpun dana pihak ketiga dalam jumlah besar akan meningkatkan
proses penyaluran dana pada pembiayaan bagi hasil, apalagi jika mayoritas dana
pihak ketiga yang dihimpun adalah dana murah berupa tabungan
dan giro yang dapat menekan biaya dana (cost of fund).
H2 : tidak
terdapat pengaruh tingkat
bagi hasil
terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
Hasil
pengujian dengan menggunakan program SPSS versi 20.0 menunjukkan bahwa tidak terdapat
pengaruh antara tingkat bagi hasil dengan pembiayaan bagi
hasil. Hal ini ditunjukkan
dengan hasil Sig. sebesar 0,779 yang
lebih besar dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain
itu, thitung sebesar 0,283 terbukti lebih kecil dari ttabel
sebesar 2,052. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya
yang dilakukan oleh Andraeny (2011). Tingkat
bagi hasil yang tinggi cenderung akan meningkatkan risiko pembiayaan bagi
hasil, sehingga perbankan syariah di Indonesia tidak terlalu gencar melakukan
penyaluran pada pembiayaan bagi hasil. Hal ini tercermin dari akad murabahah yang saat ini masih memiliki
pangsa sebesar 60% dari total pembiayaan perbankan syariah. Perlu adanya
analisis terhadap penentuan nisbah bagi hasil saat penyaluran pembiayaan bagi
hasil sehingga bank syariah dan nasabah pembiayaan akan merasa sama-sama tidak
terbebani.
H3 : tidak
terdapat pengaruh non performing financing terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan
syariah di Indonesia.
Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS
versi 20.0 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
antara non performing financing dengan pembiayaan bagi hasil. Hal ini ditunjukkan
dengan hasil Sig. sebesar 0,106 yang
lebih besar dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain itu, thitung sebesar -1,675 terbukti lebih kecil
dari ttabel sebesar 2,052. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Andraeny (2011). Non
performing financing
menjadi salah satu perhatian penting bank syariah dalam penerapan manajemen
risiko pada aspek pembiayaan. Bank syariah yang kurang waspada terhadap
nasabah-nasabah pembiayaan yang mulai bermasalah akan mengalami kesulitan dalam
melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap kualitas pembiayaan nasabah
tersebut. Sehingga bank syariah perlu
memiliki unit-unit kerja khusus yang menangani restrukturisasi dan
penanganan pembiayaan bermasalah.
H4 : terdapat
pengaruh dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non
performing financing secara
bersama - sama terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di
Indonesia.
Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS
versi 20.0 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
antara dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing dengan pembiayaan
bagi hasil. Hal ini ditunjukkan
dengan hasil Sig. sebesar 0,000 yang
lebih besar dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain
itu, fhitung sebesar -13,774 terbukti lebih besar dari ftabel
sebesar 2,98. Faktor
dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non
performing financing merupakan faktor penting dalam pengembangan perbankan
syariah di Indonesia, khususnya dalam membantu perkembangan sektor produktif.
Penghimpunan dana, penentuan nisbah bagi hasil pembiayaan, dan pengelolaan
risiko pembiayaan yang dilakukan secara konsisten oleh perbankan syariah dapat
membuat perbankan syariah menjadi kuat dalam menghadapi persaingan di dunia
perbankan baik secara nasional maupun regional.
Tabel 8
Uji F
ANOVAa
|
||||||
Model
|
Sum
of Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
60.878
|
3
|
20.293
|
13.774
|
.000b
|
Residual
|
38.305
|
26
|
1.473
|
|
|
|
Total
|
99.183
|
29
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: Ln_PBH (Y)
|
||||||
b. Predictors: (Constant), NPF (X1), DPK (X2), TBH (X3)
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang
diolah penulis
Kesimpulan dan Saran
|
Kesimpulan dari penelitian adalah sebagai berikut:
1. Secara
parsial, dana pihak ketiga memiliki pengaruh
terhadap pembiayaan bagi hasil.
2. Secara
parsial, tingkat bagi hasil tidak
memiliki
pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.
3. Secara
parsial, non performing financing tidak memiliki pengaruh
terhadap pembiayaan bagi hasil.
4. Dana
pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap pembiayaan
bagi hasil.
Saran
yang dapat dijadikan pertimbangan dan masukan pada penelitian ini adalah perlu
adanya prioritas penyaluran dana oleh perbankan syariah pada sektor produktif
menggunakan pembiayaan bagi hasil berupa pembiayaan mudharabah dan musyarakah.
Bagi regulator berupa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
stimulus kebijakan yang memihak kepada perbankan syariah perlu diberikan dalam
rangka peningkatan penyaluran pembiayaan bagi hasil, seperti adanya inovasi
produk pembiayaan bagi hasil, sosialisasi produk pembiayaan bagi hasil kepada para pelaku sektor
produktif, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Peneliti
selanjutnya dapat melakukan penambahan variabel penelitian yang digunakan, sehingga
dapat diketahui lebih lanjut faktor-faktor lain yang mempengaruhi pembiayaan
bagi hasil.
Andraeny, D. (2011). Analisis Pengaruh Dana Pihak
Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Dan Non
Performing Financing terhadap Volume Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada
Perbankan Syariah Di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XIV.
Arianti, W dan Muharamm, H. (2011). Analisis
Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital
Adequacy Ratio (CAR), Non
Performing Financing (NPF), dan Return of
Asset (ROA) terhadap Pembiayaan pada Perbankan Syariah.
Ascarya. (2007). Akad Dan Produk Bank Syariah, (1st
. ed). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Bank Indonesia. (2014). Laporan
Perkembangan Perbankan Syariah Tahun 2013. Diakses melalui
www.bi.go.id tanggal 11 Januari 2015.
Bank Indonesia. (2014). Statistik Perbankan Syariah Tahun 2013.
Diakses melalui www.bi.go.id tanggal 11 Januari 2015.
Bank Indonesia. Evolusi Kerangka Kebijakan Financial Inclusion. Diakses melalui www.bi.go.id tanggal 11 Januari 2015.
Faizal, A & Prabawa S, A. (2010). Analisis
Pengaruh Total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing Terhadap Volume Pembiayaan Bagi Hasil (Studi Kasus Pada Bank Umum
Syariah Devisa). The Manager Review, 8 (1),65-72.
Fakultas Ekonomi Universitas Persada Indonesia Y.A.I.
(2013). Pedoman Penulisan Skripsi dan Non Skripsi Serta Ujian Komprehensif/Penutup
Studi Fakultas Ekonomi, (8th ed). Jakarta: Universitas Persada
Indonesia Y.A.I.
Firaldi, Mufqi. (2013). Analisis Pengaruh Jumlah
Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing
Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan yang
Diberikan oleh Bank
Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Skripsi: tidak dipublikasikan.
Ghozali, Imam. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19,
(5th . ed). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Huda, N & Heykal, M. (2010). Lembaga Keuangan
Islam: Tinjauan Teoritis Dan Praktis. Jakarta: Kencana.
Ikatan Bankir Indonesia. (2014). Memahami Bisnis
Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Karim, A, A. (2008). Islamic Banking Fiqh And Financial Analysis, (3rd .
ed). Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
. (2008). Bank Islam: analisis
fiqih dan keuangan, (3rd . ed). Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Kurniawanti, A & Zulfikar.
(2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Volume Pembiayaan Berbasis
Bagi Hasil pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Seminar Nasional dan Call for Paper Program Studi Akuntansi-FEB UMS, 145-164.
Muhammad. (2005). Bank Syariah: Problem dan Prospek
Perkembangan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Muhammad & Suwiknyo, D. (2009). Akuntansi
Perbankan Syariah. Yogyakarta: TrustMedia Publishing.
Nurhayati, S dan Wasilah (2009). Akuntansi Syariah
Di Indonesia, (2nd . ed). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Laporan
Perkembangan Keuangan Syariah tahun 2013. Diakses melalui
www.ojk.go.id tanggal 11 Januari 2015.
Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Diakses melalui
www.ojk.go.id tanggal 11 Januari 2015.
Pramono, N, H. (2013). Optimalisasi
Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil pada Bank Syariah di Indonesia. Accounting
Analysis Journal, 154-162.
Popita, M, S, A. (2013). Analisis Penyebab
Terjadinya Non Performing Financing
pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Accounting
Analysis Journal, 404-412.
Salman, K, R. (2012). Akuntansi Perbankan Syariah
Berbasis PSAK Syariah. Padang: Akademia Permata.
Siamat, D. (2005). Manajemen
Lembaga Keuangan: Kebijakan Moneter dan Perbankan. Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Subagyo, A. (2009). Kamus
Istilah Ekonomi Islam. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Sugiyono. (2011). Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Triawan, Y, R, E. (2014). Analisis
Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah terhadap Laba Bersih Perbankan Syariah di
Indonesia. Universitas Persada Indonesia Y.A.I. Jakarta. Skripsi: tidak
dipublikasikan.
Wiroso. (2009). Produk
Perbankan Syariah: Dilengkapi UU Perbankan Syariah dan Kodifikasi Produk Bank
Indonesia, (1st . ed). Jakarta: LPFE Usakti.
Yaya, R, Martawireja, A.E. &
Abdurahim, A (2014). Akuntansi Perbankan Syariah: Teori Dan Praktek
Kontomporer Berdasarkan PAPSI 2013, (2nd . ed). Jakarta:
Penerbit Salemba Empat.
Zainuri, A, W. (2012). Pembiayaan
Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
No comments:
Post a Comment