Monday, January 11, 2016

JURNAL HASIL PENELITIAN : PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2011-2013

PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2011-2013




JURNAL HASIL PENELITIAN

Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat
Guna Mencapai Gelar Sarjana Ekonomi


Disusun Oleh :

NAMA                               : SEPTIAN DWI PURWANTO
NO. MAHASISWA          : 1214170005
N.P.M                                : 20123120340357005
FAKULTAS                     : EKONOMI
JURUSAN                         : AKUNTANSI
PROGRAM STUDI          : STRATA - I





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PERSADA INDONESIA Y.A.I
JAKARTA
2015




UNIVERSITAS PERSADA INDONESIA Y.A.I
FAKULTAS EKONOMI
JAKARTA

TANDA PERSETUJUAN JURNAL ILMIAH

NAMA                                                : SEPTIAN DWI PURWANTO
NO. MAHASISWA                           : 1214170005
N.I.R.M                                               : 20123120340357005
FAKULTAS                                       : EKONOMI
PROGRAM STUDI                          : AKUNTANSI
PROGRAM                                       : STRATA – 1
JUDUL SKRIPSI                           :     PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2011-2013

Telah disetujui dan diterima baik oleh pembimbing skripsi guna melengkapi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Program Studi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Persada Indonesia Y.A.I

Jakarta,       Juni  2015


Disetujui Oleh :
Dosen Pembimbing



(Dr. RESCHIWATI SE, Ak, MM)



SURAT PERNYATAAN
HASIL KARYA TULIS SENDIRI/ KARYA ILMIAH

Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                         : Septian Dwi Purwanto
NIM                             : 1214170005
Program Studi          : Akuntansi S-1

Dengan ini menyatakan bahwa skripsi ini murni hasil karya tulis sendiri. Apabila saya mengutip dari hasil karya tulis orang lain, maka saya mencantumkan sumbernya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bilamana dikemudian hari saya terbukti melakukan tindakan plagiat (penjiplakan), maka saya akan bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia untuk dikenai sanksi pembatalan skripsi dan pencabutan gelar akademik saya, serta siap dituntut dihadapan Lembaga Peradilan maupun Instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
SURAT PERSETUJUAN UNGGAH ARTIKEL/KARYA ILMIAH
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                         : Septian Dwi Purwanto
NIM                             : 1214170005
Program Studi          : Akuntansi S-1

Menyerahkan Artikel/Karya Ilmiah kepada Dewan Redaksi Jurnal Program Studi untuk diunggah dan dapat dipublikasikan.
Surat Persetujuan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan penuh rasa tanggung jawab.
                                                                                                Jakarta,   12 Juni  2015

Materai 6000


(Septian Dwi Purwanto)
1214170005


PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI HASIL DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN BAGI HASIL PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
PERIODE 2011-2013
SEPTIAN DWI PURWANTO
UNIVERSITAS PERSADA INDONESIA YAI

ABSTRAKSI

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dana dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing terhadap pembiayaan bagi hasil perbankan syariah di Indonesia tahun 2011-2013. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Dari metode tersebut, maka diperoleh sampel sebanyak 10 dari 11 bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Teknis analisis yang digunakan yaitu analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing secara bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil. Dana pihak ketiga secara parsial berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil, sedangkan tingkat bagi hasil dan non performing financing tidak berpengaruh  terhadap pembiayaan bagi hasil.

Kata Kunci : Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Non Performing Financing , Pembiayaan Bagi Hasil












ABSTRACT

               This study aimed to examine the effect of third parties fund, equivalent rate, and non performing financing to the revenue sharing financing on Islamic banking in Indonesia in the period 2011-2013 . The sampling technique using purposive sampling method. From these metode, the obtained sample is 10 of the 11 Islamic banks registered in Bank Indonesia. Technical analysis used is multiple linear regression analysis. The research proves that the third fund parties,equivalent rate and non performing financing have effect on the revenue sharing financing. While the third parties fund has effect on the revenue sharing financing partially, equivalent rate and non performing financing have no effect on the revenue sharing financing.

Keywords : Third parties fund , Equivalent Rate ,Non Performing Financing , Revenue Sharing Financing



Pendahulan
Perbankan syariah di Indonesia telah mengalami kemajuan pesat, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Undang-Undang tersebut menjadi langkah penting dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia untuk mendukung kebijakan financial inclusion (keuangan inklusif) yang diinisiasi oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sejak tahun 2008. Kebijakan financial inclusion bertujuan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi melalui pengurangan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia dengan menciptakan sistem keuangan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan pesat pada perbankan syariah seharusnya diikuti oleh peningkatan pangsa pembiayaan bagi hasil agar perbankan syariah mampu berkontribusi dalam membangun sektor riil di Indonesia.  Saat ini pembiayaan murabahah dengan sistem jual-beli masih mendominasi total pembiayaan yang diberikan (PYD) baik untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) maupun BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah). Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah tahun 2013 yang diterbitkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), penyaluran pembiayaan murabahah pada tahun 2013 menempati pangsa 60% dari total pembiayaan BUS  dan UUS, sedangkan untuk BPRS pangsa pembiayaan akad murabahah mencapai 80,3% dari total pembiayaan yang diberikan.  
Penelitian Andraeny (2011) dengan judul “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, dan Non Performing Financing terhadap Volume Pembiayaan Bagi Hasil pada Perbankan Syariah di Indonesia” menyimpulkan bahwa dana pihak ketiga dan tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap volume pembiayaan bagi hasil, sedangkan non performing financing tidak berpengaruh terhadap volume pembiayaan bagi hasil.
Faizal dan Prabawa (2010) melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Volume Pembiayaan Bagi Hasil (Studi Kasus pada Bank Umum Syariah Devisa)”. Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah dana pihak ketiga (DPK) berpengaruh dan memiliki arah yang positif terhadap volume pembiayaan bagi hasil, sedangkan non performing financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap volumen pembiayaan bagi hasil. Kemudian dana pihak ketiga (DPK) dan non performing financing (NPF) secara bersama-sama berpengaruh terhadap volume pembiayaan bagi hasil. Variabel independen total aset dilakukan prosedur koreksi dengan cara direduksi, karena mengandung Multikolinearitas.
Pramono (2013) melakukan penelitian dengan judul “Optimalisasi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil pada Bank Syariah di Indonesia”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa deposito mudharabah dan spread bagi hasil berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil. Sementara itu tingkat bagi hasil tidak berpengaruh terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil. Kemudian deposito mudharabah, spread bagi hasil dan tingkat bagi hasil secara bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil.
Rumusan masalah dan tujuan pada penelitian ini meliputi identifikasi dan análisis pengaruh dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing terhadap pembiayaan bagi hasil, baik secara parsial maupun secara bersama-sama.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Bagi Hasil Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2011-2013”.

Perumusan Hipotesis
            Hipotesis yang akan diuji dalam penelitian ini adalah:
H1 : Dana pihak ketiga berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
H2 : Tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
H3  : Non performing financing berpengaruh  terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
H4 : Dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing secara bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
Dana Pihak Ketiga
            Instrumen penghimpunan dana pada perbankan syariah antara lain giro, tabungan, dan deposito. Ketiga jenis instrumen ini biasa disebut dengan dana pihak ketiga (DPK) oleh Yaya dkk (2014:92). Subagyo (2009) menjelaskan bahwa dana pihak ketiga adalah kewajiban bank kepada penduduk dalam rupiah dan valuta asing.

Tingkat Bagi Hasil
            Andraeny (2011) menyatakan bahwa tingkat bagi hasil atau equivelent rate merupakan rata-rata tingkat imbalan atas pembiayaan mudharabah dan musyarakah bagi bank syariah pada saat tertentu. Kurniawanti dan Zulfikar (2014) menjelaskan bahwa tingkat bagi hasil menjadi faktor penting karena jenis pembiayaan bagi hasil, yaitu mudharabah dan musyarakah ini bersifat Natural Uncertainty Contract (NUC) yang cenderung memiliki risiko yang tinggi dibandingkan dengan jenis pembiayaan lainnya karena imbalan yang diperoleh bank syariah tidak pasti.
Non Performing Financing
            Menurut Subagyo (2009), non performing financing (NPF) adalah pembiayaan bermasalah, persentase pembiayaan bank syariah tidak lancar, yaitu pembayaran angsuran (cicilan) yang tertunggak satu hari atau lebih dari waktu pembayaran yang telah diperjanjikan. NPF merupakan rasio antara jumlah pembiayaan bermasalah dengan jumlah total pembiayaan yang dimiliki sebuah bank syariah dan dinyatakan dalam persentase. Pembiayaan bermasalah sebagaimana pada bank konvensional disebut kredit bermasalah, adalah pinjaman/pembiayaan yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesengajaan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kendali debitur (Siamat, 2005:358).
Pembiayaan Bagi Hasil
            Pembiayaan bagi hasil merupakan produk perbankan dalam rangka penyaluran dana masyarakat kepada debitur untuk tujuan penggunaan produktif dengan menggunakan prinsip bagi hasil. Berdasarkan penjelasan di atas, pembiayaan bagi hasil terdiri dari dua jenis, yaitu pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Menurut Yaya dkk (2014), pembiayaan mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif. Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara pemilik dana dan pengelola dana untuk melakukan kegiatan usaha, laba dibagi atas dasar nisbah bagi hasil menurut kesepakatan kedua belah pihak, sedangkan bila terjadi kerugian akan ditanggung oleh si pemilik dana kecuali disebabkan oleh misconduct, negligence atau violence atas pengelolaan dana (Nurhayati dan Wasilah, 2009:112). Pembiayaan musyarakah ialah kerjasama antara bank dengan pengusaha dalam penyertaan modal untuk suatu usaha tertentu, dimana jika usaha dimaksud memperoleh laba akan dibagi sesuai kesepakatan di awal akad, dan bila menderita kerugian, maka rugi tersebut akan dibagi berdasarkan perbandingan besarnya penyertaan modal antara kedua belah pihak (Muhammad dan Suwiknyo, 2009:164).
Metodologi Penelitian
            Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan rumus sebagai berikut:
 

Keterangan:
Y             = pembiayaan bagi hasil
a              = koefisien konstanta
b1             = koefisien regresi dana pihak ketiga
X1            = dana pihak ketiga
b2             = koefisien regresi tingkat bagi hasil
X2            = tingkat bagi hasil
b3             = koefisien regresi non performing financing
X3            = non performing financing
                Rancangan analisis data statistik pada penelitian antara lain:
1.    Statistik deskriptif
Ghozali (2011) menjelaskan bahwa statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, maksimum (nilai tertinggi), minimum (nilai terendah), sum, range, kurtosis, dan skewness (kemencengan distribusi). Pada penelitian ini, penulis akan menggunakan nilai rata-rata (mean), standar deviasi, maksimum, dan minimum untuk menjelaskan karakteristik setiap variabel yang digunakan.
2.    Uji Normalitas Data
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel dependen dan independen mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal. Uji normalitas dengan analisis statistik dapat menggunakan one sample kolmogorov smirnov, dimana :
a.    Jika signifikansi > 0.05 maka data terdistribusi normal.
b.    Jika signifikansi < 0.05 maka data tidak terdistribusi normal.
3.    Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik adalah salah satu syarat sebelum dilakukan analisis regresi pada suatu penelitian. Model regresi perlu dilakukan pengujian apakah dapat terhindar dari uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik yang dilakukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.    Uji Normalitas Regresi
b.    Uji Multikolinearitas
c.    Uji Heterokedastisitas
d.    Uji Autokorelasi
4.    Uji hipotesis merupakan metode dalam menjelaskan permasalahan dalam suatu penelitian dan menyatakan variabel yang akan dilakukan pengujian. Uji hipótesis meliputi:
a.       Analisis Regresi Linear Berganda
b.      Uji Koefisien Korelasi Berganda
c.       Uji Koefisien Regresi secara Parsial (Uji t)
d.      Uji Koefisien Regresi secara Bersama-sama (Uji F)
e.       Koefisien Determinasi
Pemilihan Sampel
Kriteria dalam memperoleh sampel adalah sebagai berikut:
1.    Memiliki status sebagai Bank Umum Syariah Nasional (BUSN) Devisa dan/atau Non Devisa pada tahun 2011;
2.    Memiliki pembiayaan mudharabah dan musyarakah secara konsisten pada periode yang akan diteliti, yaitu periode 2011-2013.
Berdasarkan kriteria sampel di atas, maka terdapat 10 (sepuluh) bank syariah yang dijadikan sampel pada penelitian ini dengan objek penelitian yaitu laporan keuangan publikasi tahunan, antara lain:
1.                  Bank Syariah Mandiri;
2.                  Bank Muamalat;
3.                  BRI (Bank Rakyat Indonesia) Syariah;
4.                  BNI (Bank Negara Indonesia) Syariah;
5.                  Bank Mega Syariah;
6.                  BCA (Bank Central Asia) Syariah;
7.                  BJB (Bank Jabar Banten) Syariah;
8.                  Bank Panin Syariah;
9.                  Bank Syariah Bukopin;
10.              Bank Victoria Syariah.
Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini digunakan dua jenis variabel, yaitu variabel dependen dan variabel independen.
A.     Variabel Dependen
Variabel dependen adalah variabel yang disebabkan/dipengaruhi oleh variabel independen atau variabel bebas. Dalam penelitian ini, variabel dependen atau variabel Y adalah pembiayaan  bagi hasil yaitu total pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah per 31 Desember dengan periode waktu penelitian dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
B.     Variabel Independen
Variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel dependen atau variabel terkait. Dalam penelitian ini, variabel-variabel independen yang digunakan adalah:
1.        Dana Pihak Ketiga (X1)
Pada penelitian ini, dana pihak ketiga dinyatakan dalam jutaan Rupiah (Rp) dan hanya mencakup seluruh dana investasi tidak terikat (mudharabah mutlaqah). Dana investasi tidak terikat (mudharabah mutlaqah) terdiri dari Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah.
2.       
Tingkat Bagi Hasil (X2)



3.       
Non Performing Financing (X3)


































Pembahasan



Tabel 1
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
PBH
30
18428.00
21240407.00
3336391.8333
5301905.32980
DPK
30
400705.00
46652618.00
10373498.8333
  14066553.20724
TBH
30
5.03
21.11
9.6707
3.15741
NPF
30
.00
26.82
4.9113
6.15197
Valid N (listwise)
30






Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
                 Hasil dari hasil penelitian statistik deskriptif di atas adalah sebagai berikut:
a.    Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata PBH (Pembiayaan Bagi Hasil) sebesar 33336391,8333 dengan standar deviasi sebesar 5301905,32980, nilai maksimum sebesar 21240407,00 dan nilai mínimum sebesar 18428,00.
b.    Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata DPK (Dana Pihak Ketiga) sebesar 10373498,8333 dengan standar deviasi sebesar 14066553,20724, nilai maksimum sebesar 46652618,00 dan nilai minimum sebesar 400705,00.
c.    Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata TBH (Tingkat Bagi Hasil) sebesar 9,6707 dengan standar deviasi sebesar 3,15741, nilai maksimum sebesar 21,11 dan nilai mínimum sebesar 5,03.
d.    Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan, dapat diketahui nilai rata-rata NPF (Non Performing Financing) sebesar 4,9520 dengan standar deviasi sebesar 5,86510, nilai maksimum sebesar 26,82 dan nilai mínimum sebesar 0.
            Uji Kolmogorov-Smirnov dilakukan untuk mengetahui normalitas data dari variabel-variabel penelitian yang digunakan. Uji tersebut menghasilkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 untuk keempat variabel tersebut. Berikut rincian hasil uji Kolmogorov-Smirnov:
a.    Variabel Pembiayaan Bagi Hasil sebesar 0,919 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Pembiayaan Bagi Hasil berdistribusi normal.
b.    Variabel Dana Pihak Ketiga sebesar 0,13 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Dana Pihak Ketiga berdistribusi normal.
c.    Variabel Tingkat Bagi Hasil sebesar 0,491 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Tingkat Bagi Hasil berdistribusi normal.
d.    Variabel Non Performing Financing sebesar 0,121 > 0,05 dengan interpretasi bahwa Tingkat Bagi Hasil berdistribusi normal.
Dengan demikian dapat diambil keputusan bahwa data yang digunakan telah memenuhi persyaratan normalitas dan model regresi ini dapat dilanjutkan ke pengujian berikutnya.





                                                                  


Tabel 2
Uji Normalitas Data
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Ln_PBH
DPK
TBH
NPF
N
30
30
30
30
Normal Parametersa,b
Mean
13.7259
10373498.8333
9.6707
4.9113
Std. Deviation
1.84935
14066553.20724
3.15741
6.15197
Most Extreme Differences
Absolute
.101
.289
.152
.216
Positive
.087
.289
.152
.216
Negative
-.101
-.239
-.071
-.212
Kolmogorov-Smirnov Z
.554
1.582
.834
1.185
Asymp. Sig. (2-tailed)
.919
.013
.491
.121
a. Test distribution is Normal.


b. Calculated from data.
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis



            Uji normalitas regresi dapat diketahui dari penyebaran data pada sumbu diagonal dari grafik probability plot. Hal ini dapat dilihat pada grafik probability plot berikut ini:
                      










                       Gambar 1
Uji Normalitas Regresi
            Dengan melihat tampilan grafik, diketahui bahwa terlihat titik-titik yang menyebar searah garis diagonal pada grafik probability plot, serta penyebarannya tidak menjauh dari garis diagonal. Hal ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan grafik di atas model regresi tidak menyalahi asumsi normalitas regresi.








Tabel 3
Uji Multikolinearitas
Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
Collinearity Statistics
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
1
(Constant)
12.772
.751

17.010
.000


DPK
1.038E-007
.000
.790
6.342
.000
.958
1.043
TBH
.023
.082
.040
.283
.779
.754
1.326
NPF
-.071
.042
-.236
-1.675
.106
.750
1.333
a. Dependent Variable: Ln_PBH


Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
            Uji multikolinearitas menurut Ghazali (2011) bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen (bebas). Dasar pengambilan keputusan:
a.    Jika VIF > 10 maka Ha diterima (ada Multikolinearitas)
b.    Jika VIF < 10 maka Ha ditolak (tidak ada Multikolinearitas)
Berdasarkan hasil uji multikolinearitas di atas, variabel Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil dan Non Performing Financing mempunyai nilai VIF < 10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada model regresi ini tidak terdapat multikolinearitas antar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini.




Uji hereroskedastisitas dilakukan untuk menguji apakah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika pada grafik scatterplot tidak ada pola yang jelas serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heterokedastisitas. Jika sebaran data pada grafik scatterplot membentuk suatu pola tertentu yang teratur, maka dapat dikatakan telah terjadi heterokedastisitas.
Pada hasil uji heterokedastisitas melalui grafik scatterplot di bawah ini, terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak baik di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y. Dengan demikian, model regresi ini tidak mengalami heterokedastisitas, sehingga model regresi layak digunakan dan dapat dilanjutkan pada pengujian berikutnya.

Gambar 2
      Uji Heterokedastisitas
        Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis

Uji autokorelasi dilakukan untuk menentukan apakah terjadi korelasi antar variabel pengganggu (e t) pada periode tertentu dengan varibel penggangu periode sebelumnya (e t-1). Uji autokorelasi pada penelitian ini menggunakan Uji Durbin Watson. Jika nilai Durbin Watson hitung mendekati atau disekitar angka 2 maka model tersebut terbebas dari asumsi klasik autokorelasi, karena angka 2 pada uji Durbin Watson terletak di daerah No Autocorelation. Hipotesis yang digunakan dalam pengujian autokorelasi adalah sebagai berikut:
H0           : Tidak ada autokorelasi
Ha         : Ada autokorelasi
Uji autokorelasi di bawah ini menghasilkan nilai Durbin-Watson sebesar 1,976. Nilai tersebut mendekati angka 2 yang menjadi syarat utama agar model regresi terbebas dari pelanggaran uji asumsi klasi autokorelasi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak, sehingga model regresi ini tidak mengandung autokorelasi dan dapat digunakan dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis.

Tabel 4
Uji Autokorelasi
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
.783a
.614
.569
1.21378
1.976
a. Predictors: (Constant), NPF, DPK, TBH
b. Dependent Variable: Ln_PBH
       Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
Analisis regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) atas peningkatan atau penurunan variabel bebas yang akan mempengaruhi variabel terikat.
Berdasarkan tabel di bawah ini, pada kolom Unstandardized Coefficients bagian B diperoleh model persamaan regresi linear berganda sebagai berikut:
Y = 12,722 + 1,038E-007X1 + 0,023X2  0,071X3 + e

           



Tabel 5
Hasil Analisis Regresi
Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
Collinearity Statistics
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
1
(Constant)
12.772
.751

17.010
.000


DPK
1.038E-007
.000
.790
6.342
.000
.958
1.043
TBH
.023
.082
.040
.283
.779
.754
1.326
NPF
-.071
.042
-.236
-1.675
.106
.750
1.333
a. Dependent Variable: Ln_PBH


Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis




            Persamaan regresi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Konstanta sebesar 12,722 artinya jika variabel Dana Pihak Ketiga (X1), Tingkat Bagi Hasil (X2) dan Non Performing Financing (X3) memiliki nilai 0 (nol), maka nilainya adalah 12,722.
b.    Koefisien regresi Dana Pihak Ketiga  (X1) sebesar 1,038E-007, artinya jika variabel Dana Pihak Ketiga mengalami kenaikan 1 satuan, maka variabel Pembiayaan Bagi Hasil (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 1,038E-007.
c.    Koefisien regresi Tingkat Bagi Hasil  (X2) sebesar 0,023, artinya jika variabel Tingkat Bagi Hasil mengalami kenaikan 1 satuan, maka variabel Pembiayaan Bagi Hasil (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,023.
d.    Koefisien regresi Non Performing Financing  (X3) sebesar -0,071, artinya jika variabel Non Performing Financing mengalami kenaikan 1 satuan, maka variabel Pembiayaan Bagi Hasil (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,071.


            Uji koefisien korelasi berganda digunakan untuk mengetahui seberapa besar hubungan yang terjadi antara variabel bebas (Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil dan Non Performing Financing) terhadap variabel terikat (Pembiayaan Bagi Hasil).
Dari hasil analisis regresi dapat disajikan sebagai berikut:
Tabel 6
Hasil Analisis Korelasi Ganda
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
.783a
.614
.569
1.21378
1.976
a. Predictors: (Constant), NPF, DPK, TBH
b. Dependent Variable: Ln_PBH
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
Berdasarkan tabel model summary di atas, dapat diperoleh nilai R sebesar 0,783. Berdasarkan pedoman interpretasi koefisien korelasi untuk nilai R, terjadi hubungan yang kuat antara dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing terhadap pembiayaan bagi hasil.





                                                                                                  Tabel  7
                                                                                                    Uji t
                                                                                                 Coefficientsa


Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
Collinearity Statistics
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
1
(Constant)
12.772
.751

17.010
.000


DPK (X1)
1.038E-007
.000
.790
6.342
.000
.958
1.043
TBH (X2)
.023
.082
.040
.283
.779
.754
1.326
NPF (X3)
-.071
.042
-.236
-1.675
.106
.750
1.333


a. Dependent Variable: Ln_PBH (Y)
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis

H1       : terdapat pengaruh dana pihak ketiga terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS versi 20.0 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan bagi hasil. Hal ini ditunjukkan  dengan hasil Sig. sebesar 0,000 yang lebih kecil dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain itu, thitung sebesar 6,342 terbukti lebih besar dari ttabel sebesar 2,052. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Andraeny (2011). Hal ini menandakan bahwa semakin tinggi jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank syariah, maka akan semakin banyak jumlah pembiayaan bagi hasil yang disalurkan. Kemampuan bank syariah dalam menghimpun dana pihak ketiga dalam jumlah besar akan meningkatkan proses penyaluran dana pada pembiayaan bagi hasil, apalagi jika mayoritas dana pihak ketiga yang dihimpun adalah dana murah berupa tabungan


dan giro yang dapat menekan biaya dana (cost of fund).
H2     : tidak terdapat pengaruh tingkat bagi hasil terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS versi 20.0 menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara tingkat bagi hasil dengan pembiayaan bagi hasil. Hal ini ditunjukkan  dengan hasil Sig. sebesar 0,779 yang lebih besar dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain itu, thitung sebesar 0,283 terbukti lebih kecil dari ttabel sebesar 2,052. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Andraeny (2011). Tingkat bagi hasil yang tinggi cenderung akan meningkatkan risiko pembiayaan bagi hasil, sehingga perbankan syariah di Indonesia tidak terlalu gencar melakukan penyaluran pada pembiayaan bagi hasil. Hal ini tercermin dari akad murabahah yang saat ini masih memiliki pangsa sebesar 60% dari total pembiayaan perbankan syariah. Perlu adanya analisis terhadap penentuan nisbah bagi hasil saat penyaluran pembiayaan bagi hasil sehingga bank syariah dan nasabah pembiayaan akan merasa sama-sama tidak terbebani.
H3     : tidak terdapat pengaruh non performing financing terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS versi 20.0 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara non performing financing dengan pembiayaan bagi hasil. Hal ini ditunjukkan  dengan hasil Sig. sebesar 0,106 yang lebih besar dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain itu, thitung sebesar -1,675 terbukti lebih kecil dari ttabel sebesar 2,052. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Andraeny (2011). Non performing financing menjadi salah satu perhatian penting bank syariah dalam penerapan manajemen risiko pada aspek pembiayaan. Bank syariah yang kurang waspada terhadap nasabah-nasabah pembiayaan yang mulai bermasalah akan mengalami kesulitan dalam melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap kualitas pembiayaan nasabah tersebut. Sehingga bank syariah perlu  memiliki unit-unit kerja khusus yang menangani restrukturisasi dan penanganan pembiayaan bermasalah.
H4     : terdapat pengaruh dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil,              dan non performing financing          secara bersama - sama terhadap pembiayaan bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
Hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS versi 20.0 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing dengan pembiayaan bagi hasil. Hal ini ditunjukkan  dengan hasil Sig. sebesar 0,000 yang lebih besar dari α sebesar 0,05 pada Tabel 1 di atas. Selain itu, fhitung sebesar -13,774 terbukti lebih besar dari ftabel sebesar 2,98. Faktor dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil dan non performing financing merupakan faktor penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia, khususnya dalam membantu perkembangan sektor produktif. Penghimpunan dana, penentuan nisbah bagi hasil pembiayaan, dan pengelolaan risiko pembiayaan yang dilakukan secara konsisten oleh perbankan syariah dapat membuat perbankan syariah menjadi kuat dalam menghadapi persaingan di dunia perbankan baik secara nasional maupun regional.





Tabel 8
Uji F
ANOVAa
Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
60.878
3
20.293
13.774
.000b
Residual
38.305
26
1.473


Total
99.183
29



a. Dependent Variable: Ln_PBH  (Y)
b. Predictors: (Constant), NPF (X1), DPK (X2), TBH (X3)
Sumber: output SPSS versi 20.0 yang diolah penulis
Kesimpulan dan Saran


Kesimpulan dari penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Secara parsial, dana pihak ketiga memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.
2.      Secara parsial, tingkat bagi hasil tidak memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.
3.      Secara parsial, non performing financing tidak memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.
4.      Dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.
            Saran yang dapat dijadikan pertimbangan dan masukan pada penelitian ini adalah perlu adanya prioritas penyaluran dana oleh perbankan syariah pada sektor produktif menggunakan pembiayaan bagi hasil berupa pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Bagi regulator berupa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), stimulus kebijakan yang memihak kepada perbankan syariah perlu diberikan dalam rangka peningkatan penyaluran pembiayaan bagi hasil, seperti adanya inovasi produk pembiayaan bagi hasil, sosialisasi produk pembiayaan bagi hasil kepada para pelaku sektor produktif, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Peneliti selanjutnya dapat melakukan penambahan  variabel penelitian yang digunakan, sehingga dapat diketahui lebih lanjut faktor-faktor lain yang mempengaruhi pembiayaan bagi hasil.



















DAFTAR REFERENSI

Andraeny, D. (2011). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Dan Non Performing Financing terhadap Volume Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XIV.

Arianti, W dan Muharamm, H. (2011). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Return of Asset (ROA) terhadap Pembiayaan pada Perbankan Syariah.

Ascarya. (2007). Akad Dan Produk Bank Syariah, (1st . ed). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Bank Indonesia. (2014). Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Tahun 2013. Diakses  melalui www.bi.go.id tanggal 11 Januari 2015.

Bank Indonesia. (2014). Statistik Perbankan Syariah Tahun 2013. Diakses  melalui www.bi.go.id tanggal 11 Januari 2015.
              
Bank Indonesia. Evolusi Kerangka Kebijakan Financial Inclusion. Diakses  melalui www.bi.go.id tanggal 11 Januari 2015.

Faizal, A & Prabawa S, A. (2010). Analisis Pengaruh Total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing Terhadap Volume Pembiayaan Bagi Hasil (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Devisa). The Manager Review, 8 (1),65-72.

Fakultas Ekonomi Universitas Persada Indonesia Y.A.I. (2013). Pedoman Penulisan Skripsi dan Non Skripsi Serta Ujian Komprehensif/Penutup Studi Fakultas Ekonomi, (8th  ed). Jakarta: Universitas Persada Indonesia Y.A.I.

Firaldi, Mufqi. (2013). Analisis Pengaruh Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Tingkat Inflasi terhadap Total Pembiayaan yang Diberikan oleh Bank



Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Skripsi: tidak dipublikasikan.

Ghozali, Imam. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, (5th . ed). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Huda, N & Heykal, M. (2010). Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis Dan Praktis. Jakarta: Kencana.

Ikatan Bankir Indonesia. (2014). Memahami Bisnis Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Karim, A, A. (2008). Islamic Banking Fiqh And Financial Analysis, (3rd . ed). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

                   . (2008). Bank Islam: analisis fiqih dan keuangan, (3rd . ed). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Kurniawanti, A & Zulfikar. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Volume Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Seminar Nasional dan Call for Paper Program Studi Akuntansi-FEB UMS, 145-164.

Muhammad. (2005). Bank Syariah: Problem dan Prospek Perkembangan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Muhammad & Suwiknyo, D. (2009). Akuntansi Perbankan Syariah. Yogyakarta: TrustMedia Publishing.

Nurhayati, S dan Wasilah (2009). Akuntansi Syariah Di Indonesia, (2nd . ed). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah tahun 2013. Diakses melalui www.ojk.go.id tanggal 11 Januari 2015.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Diakses melalui www.ojk.go.id tanggal 11 Januari 2015.

Pramono, N, H. (2013). Optimalisasi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil pada Bank Syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 154-162.

Popita, M, S, A. (2013). Analisis Penyebab Terjadinya Non Performing Financing pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 404-412.

Salman, K, R. (2012). Akuntansi Perbankan Syariah Berbasis PSAK Syariah. Padang: Akademia Permata.

Siamat, D. (2005). Manajemen Lembaga Keuangan: Kebijakan Moneter dan Perbankan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Subagyo, A. (2009). Kamus Istilah Ekonomi Islam. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Triawan, Y, R, E. (2014). Analisis Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah terhadap Laba Bersih Perbankan Syariah di Indonesia. Universitas Persada Indonesia Y.A.I. Jakarta. Skripsi: tidak dipublikasikan.

Wiroso. (2009). Produk Perbankan Syariah: Dilengkapi UU Perbankan Syariah dan Kodifikasi Produk Bank Indonesia, (1st . ed). Jakarta: LPFE Usakti.

Yaya, R, Martawireja, A.E. & Abdurahim, A (2014). Akuntansi Perbankan Syariah: Teori Dan Praktek Kontomporer Berdasarkan PAPSI 2013, (2nd . ed). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Zainuri, A, W. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.






































No comments: