BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pelaporan keuangan di Indonesia saat
ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi semua entitas, tak terkecuali
entitas nirlaba. Pada perusahaan terbuka atau perusahaan yang mencatatkan
sahamnya pada Bursa Efek Indonesia (BEI), laporan keuangan menjadi suatu alat
yang digunakan investor untuk mengambil keputusan penting terhadap sebuah
perusahaan, misalnya tentang pembagian deviden, potensi meningkatnya valuasi
saham yang dimiliki investor dan adanya potensi pertumbuhan berkesinambungan
yang positif dari perusahaan tersebut.
Potensi
ekonomi di Indonesia yang cukup besar serta mulai tingginya minat investor
asing untuk menanamkan dananya di Indonesia mengisyaratkan adanya penyesuaian
terhadap pelaporan keuangan yang ada di Indonesia, apalagi saat ini sudah
banyak Negara yang menerapkan IFRS (International Financial Reporting
Standard), sehingga IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) perlu melakukan penyesuaian
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) menuju IFRS.
Hampir semua isi dalam
pernyataan mengenai laporan posisi keuangan
di PSAK No 1 Revisi 2009 tentang Penyajian Laporan Keuangan meyesuaikan
dengan IAS (International Accounting Standard) 1 tentang Presentation of Financial Statements per 1 Januari 2009. Perubahan
istilah pun banyak terjadi, misalnya perubahan istilah “kewajiban” menjadi
“liabilitas”, istilah “laporan neraca” menjadi “laporan posisi keuangan” dan
lain-lain. Diharapkan laporan posisi keuangan dapat menyajikan informasi yang
semakin akurat dan relevan untuk para pengguna laporan laporan keuangan di
Indonesia.
Pemaparan
singkat di atas melatarbelakangi tim penyusun untuk menyusun makalah berjudul “Laporan
Posisi Keuangan”. Judul tersebut diambil dari judul pada pertemuan ke-7
(tujuh) materi mata kuliah Teori Akuntansi.
B. Topik Permasalahan
Berdasarkan
latar belakang di atas, tim penyusun membuat topik permasalahan terkait makalah
“Laporan Posisi Keuangan” sebagai berikut:
a.
Apakah pengertian dari laporan posisi
keuangan?
b.
Apa saja jenis laporan keuangan?
c.
Apa saja elemen dan isi dari laporan
posisi keuangan?
d.
Apa saja laporan periodik yang diwajibkan oleh SEC (Securities and Exchange Comission)?
e.
Bagaimana penjelasan Catatan atas
Laporan Keuangan?
f.
Bagaimana penjelasan tentang peristiwa kemudian(subsequent event)?
g.
Apa saja keterbatasan Laporan Keuangan?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam
penulisan makalah ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca terkait laporan
posisi keuangan. Tim penyusun mengharapkan pembahasan dalam makalah ini
dapat menambah pengetahuan pembaca dalam memahami dan menganalisa laporan
posisi keuangan yang dimiliki suatu perusahaan
.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGANTAR LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan adalah merupakan output dan hasil akhir dari
proses akuntansi atau suatu penyajian yang terstruktur dari posisi keuangan dan
kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan
informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagai besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan
keputusan ekonomi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi
para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping
itu, sebagai informasi, laporan keuangan juga sebagai pertanggung jawaban atau
accountability. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil dari pertanggung
jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang di percayakan kepada mereka
Dan juga menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan dalam mencapai
tujuannya. Dalam
rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai
entitas yang meliputi:
- Asset
- Liabilitas
- Ekuitas
- Pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
- Kontribusi
dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
- Arus kas
Informasi tersebut,
beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan,
membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya
dalam hal waktu dan kepastian di perolehnya kas dan setara kas. Catatan
atas laporan keuangan itu sendiri berisi
informasi tambahan atas apa yang di sajikan dalam laporan posisi
keuangan, laporan pendapatan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika
disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas
laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang di
sajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pos-pos yang
tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
Komponen Laporan Keuangan Lengkap
Berdasarkan PSAK No.1 (Revisi 2009),
komponen laporan keuangan mengalami perubahan dari yang tadinya hanya mencakup
lima item, sekarang mencakup enam item. Pada PSAK No. 1 (Revisi 1998),
komponen laporan keuangan lengkap meliputi:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan
ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan
keuangan
Sedangkan menurut PSAK No.
1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai efektif
berlaku untuk periode tahun buku yang di mulai pada atau setelah tanggal 1 Januari
2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut
ini:
- Laporan
posisi keuangan pada akhir periode
- Laporan
laba rugi komprehensif selama periode
- Laporan perubahan
ekuitas selama periode
- Laporan arus kas
selama periode
- Catatan
atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi pentig dan
informasi penjelasan lain
- Laporan
posisi keuangan pada awal periode komparatif yang di sajikan ketika
entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Jika kita bandingkan PSAK No. 1
(Revisi 1998) dengan PSAK No. 1( Revisi 2009), terkait komponen laporan
keuangan, maka terdapat dua perbedaan utama yaitu:
- Perubahan
pada laporan laba rugi, dimana sebelumnya hanya mensyaratkan laporan laba
rugi, sekarang harus menyajikan laporan laba rugi komprehensif.
- PSAK
No. 1(Revisi 1998) tidak mensyaratkan adanya laporan posisi keuangan pada
awal periode komparatif yang di sajikan ketika entitas menerapkan suatu
kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali
pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangannya.
Perlu ditekankan bahwa antara
laporan laba rugi engan laporan laba reugi komprehensif memiliki perbedaan.
Laporan laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk
komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. Sedangkan laporan laba rugi
komprehensif termasuk di dalamnya laporan laba rugi dan pendapatan
komprehensif. Pendapatan
komprehensif mencakup:
- Perubahan dalam
surplus revaluasi (lihat PSAK No.16 (Revisi 2007) : Aset Tetap dan PSAK No. 19 (Revisi 2009) : Aset Tidak Berwujud)
- Keuntungan dan
kerugian actuarial atas program manfaat pasti yang di akui sesuai dengan
PSAK No. 24: Imbalan Kerja
- Keuntungan
dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas
asing (lihat PSAK No. 10 (Revisi 2009) : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
- Keuntungan
dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang di kategorikan
sebagai ‘tersedia untuk di jual’ (lihat PSAK NO 55 (Revisi 2006) : Intrumen Keuangan : Pengakuan dan
Pengukuran
- Bagian
efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
lindung nilai arus kas (lihat PSAK No.55 (Revisi 2006) : Instrumen
Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan yang dituangkan dalam PSAK No.1
merupakan adopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009).
Terdapat beberapa perbedaan berdasar PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1
(Revisi 1998). Beberapa perbedaan terkait penyajian laporan keuangan di
antaranya:
- Dalam
paragraf 9 PSAK 1 (Revisi 2009), laporan keuangan menyajikan beberapa
informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas,
pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan
distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, serta arus
kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan meliputi: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban,
serta arus kas.
- PSAK
1 (Revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan
laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya
mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
- Paragraf
84 PSAK 1 (Revisi 2009) tidak memperkenankan penyajian “pos luar biasa”
dalam laporan laba rugi komprehensif (akan dibahas spada bagian
berikutnya).
- Dalam
paragraf 78 PSAK 1 (Revisi 2009) mensyaratkan bahwa seluruh pos
penghasilan dan beban yang diakui dalam satu periode dapat disajikan
dengan dengan memilih salah satu format berikut:
- Dalam bentuk satu
laporan laba rugi komprehensif, atau
- Dalam bentuk dua
laporan, yaitu:
i.
Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah), dan
ii.
Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan
komprehensif lain (laporan laba rugi komprehensif)
Mengapa Pos Luar Biasa (Extraordinary Items)
Dihilangkan?
Tidak kita pungkiri bahwa sudah menjadi perdebatan sejak lama
tentang apa yang harus dimasukkan dalam net income, apakah hanya
kegiatan yang berasal dari aktivitas operasi ataukah juga memasukkan kegiatan
yang berasal dari aktivitas tidak biasa (irregular items). Isu ini
sangat penting mengingat tidak sedikit jumlah irregular item yang
dilaporkan oleh entitas.[1] Berdasarkan pendekatan
modified all inclusive concept, perusahaan dapat melaporkan irregular
items sebagai bagian dari net income-nya. Salah satu irregular
items adalah pos luar biasa (extraordinary items)
Secara konsep, pos luar biasa merupakan transaksi dan
kejadian yang tidak berulang yang berbeda secara signifikan dari kegiatan
normal perusahaan. Untuk menentukan apakah suatu kejadian dikatakan luar biasa
harus dikaitkan dengan kegiatan normal perusahaan atau dikaitkan dengan
karakteristik perusahaan. Sebagai contoh, kerugian akibat terjadinya gempa bagi
perusahaan yang terletak di negara Jepang (sering dilanda gempa) akan menjadi
kejadian yang biasa saja, tetapi kerugian yang diderita oleh perusahaan di
Indonesia (yang jarang terjadi gempa) dapat dikatakan sebagai kejadian yang
luar biasa. Ini mengandung makna kriteria “luar biasa” akan berbeda antara satu
perusahaan dengan perusahana lainnya sehingga perlu menetapkan suatu kriteria
untuk dapat mengkategorikan suatu kejadian masuk dalam “pos luar biasa”.
Suatu aktivitas dikategorikan sebagai pos luar biasa jika
memenuhi 2 persyaratan berikut:
- Bersifat
tidak normal; kejadian atau transaksi yang bersangkutan memiliki tingkat
abnormalitas yang tinggi dan tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan
normal perusahaan.
- Tidak
sering terjadi; kejadian atau transaksi yang bersangkutan tidak sering
terjadi dalam kegiatan normal perusahaan.
Sebagai pertimbangan lain, untuk menentukan apakah
peristiwa atau transaksi dikatagorikan sebagai pos luar biasa maka entitas
perlu mempertimbangkan lingkungan tempat entitas tersebut beroperasi. Sebagai
contoh Weyerhaeuser Company (forest and lumber) memasukan pos luar biasa
atas terjadinya aktivitas volkanik pada gunung St. Helens sejumlah $36 juta.
Erupsi volkanik ini menghancurkan logistik, bangunan, equipment, sistem
transportasi, dan kayu. Bagi Weyerhaeuser Company kerugian yang ditimbukan oleh
aktivitas volkanik tersebut sangat jarang terjadi dan bersifat tidak normal
sehingga dapat diklasifikasikan sebagai extraordinary items, tetapi
mungkin saja bagi perusahaan lain yang terletak didaerah rawan terjadinya
aktivitas volkanik, kerugian sebagai akibat adanya aktivitas volkanik tidak
dapat dikatagorikan sebagai extraordinary items.
Dalam kaitannya dengan pos luar biasa, Paragraf 84 PSAK 1
(Revisi 2009) Tidak diperkenankan lagi penyajian pos-pos penghasilan dan beban
sebagai “pos luar biasa” dalam laporan laba rugi komprehensif, laporan laba
rugi terpisah (jika disajikan), atau catatan atas laporan keuangan. Aturan ini
menunjukkan bahwa memang standar kita sudah tidak lagi memperkenankan
disajikannya pos luar biasa dalam laporan keuangan. sebelumnya, penyajian pos
luar biasa dalam laporan laba rugi perusahaan diatur berdasarkan PSAK No. 25
mengenai ‘Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan
Perubahan Kebijakan Akuntansi’, paragraf 10 – 14.
Pertanyaan yang timbul adalah mengapa pos luar biasa
tidak diperkenankan lagi disajikan dalam laporan keuangan? Jika melihat ke
belakang ketika terjadi tragedi serangan teroris di Amerika tanggal 11
september 2001 dan peristiwa terjadinya badai Katrina tahun 2005, seluruh media
di Amerika mengkatagorikan dua peristiwa tersebut sebagai “extraordinary.”
Namun FASB’s Emerging Issues Task Forces (EITF) menyatakan bahwa
melampirkan kerugian yang berasal dari kejadian tanggal 11 September akan
menjadi tidak efektif dalam mengkomunikasikan akibat dari adanya serangan
tanggal 11 September sehingga hal ini bertentangan dengan tujuan luas dari
disediakannya laporan keuangan yaitu mengkomunikasikan secara efektif dan
jelas (informasi laporan keuangan). Alasan lain yang dikemukakan oleh EITF
adalah sulitnya “menangkap” akibat-akibat finansial dari serangan teroris pada
satu item laporan keuangan. Sementara menurut IAS, dikeluarkannya extraordinary
items dari laporan keuangan karena terdapat kesulitan dalam memisahkan
efek-efek finansial dari satu kejadian dengan kejadian lain secara objektif.
Secara umum, alasan eliminasi extraordinary items
dari laporan keuangan dapat dirangkum sebagai berikut:
1) Terdapat kesuliatan
untuk menentukan apakah suatu peristiwa/transaksi dapat dikatagorkan sebagai
pos luar biasa. Hal ini disebabkan karena kriteria penentuan pos luar biasa
masih membutuhkan judgement.
2) Terdapat kesulitan untuk
memisahkan efek finansial yang terjadi karena adanya serangan teroris dengan
efek finansial yang terjadi karena adanya kegiatan ekonomi yang lemah sebelum
terjadinya serangan teroris. Dengan kata lain, terdapat kesulitan untuk
memisahkan efek finansial akibat adanya kejadian yang diduga sebagai extraordinary
dengan kejadian lain sebelum adanya extraordinary.
3) Memisahkan kos yang
termasuk dalam extraordinary item dengan yang tidak termasuk dalam extraordinary
items bukan saja merupakan hal yang tidak praktis[2] , tetapi juga
merupakan hal yang tdak berguna bagi pengguna laporan keuangan yang berfokus
pada informasi yang dapat membantu prediksi future earnings dan akibat cash
flow dari adanya kejadian–kejadian tersebut. Sehingga udaha untuk
memisahkan kos dalam ordinary atau extraordinary akan menghalangi
(bukan meningkatkan) komunikasi informasi keuangan
4)
Salah satu katagori extraordinary items adalah tidak sering terjadi (infrequently
in practice) sehingga karena tidak sering terjadi makan sebaiknya
dieliminasi.
Secara umum penulis sependapat dengan Massoud et al.
(2007) bahwa memang sudah saatnya extraordinary items dihilangkan karena
telah cukup lama manfaat dari disajikannya extraordinary item menjadi
tidak jelas. Mengapa? Dengan mengklasifikasikan suatu kejadian dalam extraordinary
items tidak akan mengubah efek bottom-line atas kejadian tersebut
terhadap organisasi, karena extraordinary items hanya sebagian kecil
dari semua pos yang ada dalam kaporan keuangan yang bisa dijadikan pertimbangan
organisasi.
Karakteristik Umum
- Penyajian
secara Wajar dan Kepatuhan terhadap PSAK
Laporan keuangan menyajikan secara
wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian
yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa
dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan, aset,
liabilitas, pendapatan dan beban yang di atur dalam Kerangka Dasar Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan. Penerapan PSAK, dengan pengungkapan tambahan
jika di perlukan, di anggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara
wajar.
Entitas yang laporan keuangannya
telah patuh terhadap PSAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali
tentang kepatuhan terhadap PSAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan.
Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap PSAK
kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang di
persyaratkan dalam PSAK.
Entitas tidak dapat memperbaiki
kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan
akuntansi yang di gunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan
atau materi penjelasan.
- Kelangsungan Usaha
Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat
penilaian tentang kempampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha,
kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan
perdagangan, atau tidak mempunyai alternative lainnya yang realistis selain
melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai
adanya ketidakpastian yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi
yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk
mempertahankan kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian
tersebut. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi
kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan
dasar yang di gunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa
entitas tidak di pertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi
kelangsungan usaha.
Dalam mempertimbangkan apakah dasar asumsi kelangsungan
usaha adalah tepat, manajemen memperhatikan semua informasi masa depan, paling
sedikit (namun tidak di batasi untuk 12 bulan dari akhir periode pelaporan).
Tingkat pertimbangan tergantung pada fakta dari setiap kasus.. Jika selama ini
entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses ke sumber pembiayaan, maka dapat
disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis
rinci.
- Dasar Akrual
Entitas menyusun laporan keuangan
atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Ketika akuntansi berbasis akrual
yang digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas,
pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut
memenuhi definisi dan kriteria pengakuan unsur-unsur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
- Materialitas dan
Agresi
Entitas menyajikan secara terpisah
kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang
mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material.
Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau
peristiwa lain yang di klasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir
dari proses penggabungan dan pengklsifikasian adalah penyajian dalam laporan
keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat di gabungkan
dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas
laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk di sajikan
terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untukl di sajikan
terpisah dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak di perlukan untuk
memberikan suatu pengungkapan khusus yang di minta oleh suatu PSAK jika
informasi tersebut tidak material.
- Saling Hapus
Entitas tidak boleh melakukan saling
hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali di syaratkan
atau di ijinkan oleh suatu PSAK. Entitas melaporkan secara terpisah utuk aset
dan liabiliatas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba
rugi komprehensif atau laporan posisi keuangan atau dalam laporan laba rugi
terpisah (jika di sajikan) mengurangi kemampuan penggunaan laporan keuangan
baik untuk memahami transaksi, persitiwa dan kejadian lain yang telah terjadi
maupun untuk menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling hapus
mencerminkan substansi transaksi atau peristiwa. Pengukuran aset secara neto
setelah di kurangi dengan penyisihan penilaian (misalnya, penyisihan keuangan
atas persediaan dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori
saling hapus.
- Frekuensi Pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan
lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Jika akhir
periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan di sajikan untuk
periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun, sebagai
tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas,
mengungkapkan:
- Alasan
penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau pendek.
- Fakta
bahwa jumlah yang di sajikan dalam laporan keuangan tidak dapat di
perbandingkan secara keseluruhan.
- Informasi Komparatif
Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif
dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang di laporkan dalam laporan
keuangan periode berjalan, kecuali di nyatakan lain oleh PSAK. Informasi
komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode
sebelumnya di ungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan
periode berjalan. Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif
menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis
laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Jika entitas menerapkan
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali secara
retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangan, maka entitas menyajikan minimal tiga laporan posisi
keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas
laporan keuangan Entitas menyajikan
laporan posisi keuangan pada :
- Akhir periode
berjalan
- Akhir periode
Sebelumnya ( yang sama dengan awal periode berjalan)
- Permulaan dari periode
komparasi terawal
- Konsistensi Penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali :
a.
Setelah terjadi perubahan yang
signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat
secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat
untuk di gunakan dengan mempertimbangkan criteria untuk penentuan dan penerapan
kebijakan akuntansi dalam PSAK No. 25
b.
Perubahan tersebut di perkenankan oleh suatu PSAK.
B.
JENIS LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan sebenarnya banyak namun laporan keuangan utama menurut PSAK
hanya tiga :
1.
Daftar Neraca yang menggambarkan posisi
keuangan perusahaan pada suatu tanggal tertentu.
2.
Perhitungan Laba Rugi yang menggambarkan
jumlah Hasil, Biaya, dan Laba/Rugi perusahaan pada suatu periode tertentu.
3.
Laporan Arus Kas. Di sini di muat sumber
dan pengeluaran Kas perusahaan selama satu periode.
Dulu dikenal
Laporan Sumber dan Penggunaan Data. Dana di sini diartiakn bermacam-macam:
1.
Dana di artikan sebagai Kas
2.
Dana di artikan sebagai Aset Cepat ( Quick Assets)
3.
Dana di artikan sebagai Monetary Assets
4.
Dana di artikan sebagai Aset Lancar
5.
Dana di artikan sebagai Modal Kerja ( Aset
Lancar di kurangi Utang Lancar)
6.
Dana di artikan sebagai keseluruhan aset
Di Indonesia laporan arus kas dimuat dalam PSAK NO. 2
sedangkan di USA dengan keluarnya FASB NO. 95 yang wajib sekarang adalah
Laporan Sumber Penggunaan Dana dalam arti Kas. Laporan ini ( Cash Flow Statement) merupakan ikhtisar
Arus Kas Masuk dan Arus kas Keluar yang di bagi dalam kelompok-kelompok:
1.
Kegiatan Operasi
2.
Kegiatan Investasi
3.
Kegiatan Pendanaan (Keuangan)
Laporan
Kas dapat di susun dengan dua cara:
- Direct Method
- Indirect Method
Orang sering memberikan jenis
laporan keuangan antara lain:
1. Daftar
Laba Ditahan ( Retained Earning Statement)
2. Daftar
Peruabahan Modal (Capital Statement)
3. Daftar
Perhitungan Harga Pokok ( Cost of Good
Manufactured Statement).
Sejak tahun1930 penekenan utama
akuntansi adalah pada orientasi pengukuran dan pengakuan pendapatan( Income
Statemen). Namun menurut kerangka konsep yang di kembangkan FASB yang berdiri
tahun 1973, penekanan akuntansi bergerak kepada orientasi Assets Liability (Balance Sheet). Kemudian setelah
mengeluarkan FASB Statement No. 95 dan perkembangan yang sangat cepat pada
konsep Cash Flow Accounting maka penekanan akuntansi mengarah pada orientasi
Arus Keas.
Informasi yang di sajikan dalam
Laporan Posisi Keuangan minimal harus mencakup penyajian jumlah pos-pos sebagai
berikut :
1.
Aset tetap
2.
Properti investasi
3.
Aset tidak berwujud
4.
Aset keuangan (tidak termasuk jumlah
yang di sajikan pada (5), (8) dan (9)
5.
Investasi dengan menggunakan metode
ekuitas
6.
Aset biolojik
7.
Persediaan
8.
Piutang dagang dan piutang lainnya
9.
Kas dan setara kas
10.
Total aset yang di klasifikasikan sebagai aset
yang dimiliki untuk di jual untuk aset yang termasuk dalam kelompok lepasan
yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk di jual sesuai dengan PSAK
No. 58
11.
Utang dagang dan terutang lainnya
12.
Kewajiban di estimasi
13.
Liabilitas keuangan (tidak termasuk
jumlah yang di sajikan dalam (11) dan (12)
14.
Liabilitas dan aset untuk pajak kini
sebagaimana di definisikan dalam PSAK No.46
15.
Liabilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana di definisikan dalam
PSAK No. 46
16.
Liabilitas yang termasuk dalam kelompok
yang di lepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk di jual
sesuai dengan PSAK No. 58
17.
Kepentingan non pengendali, di sajikan
sebagai bagian dari ekuitas
18.
Modal saham dan cadangan yang dapat di
atribusikan kepada pemilik entitas induk.
Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan di
sajikan secara terpisah di dasarkan atas penilaian dari :
a.
Sifat dan likuiditas aset
b.
Fungsi aset tersebut dalam entitas
c.
Jumlah, sifat dan jangka waktu viabilitas
Aset
Lancar
Entitas mengklasifikasikan aset
sebagai aset lancar, jika :
1.
Entitas mengharapkan akan merealisasikan
aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi
normal
2.
Entitas memiliki aset untuk tujuan di
perdaganggkan
3.
Entitas mengharapkan akan merealisasikan
aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan atau
4.
Kas atau setara kas (seperti yang
dinyatakan dalam PSAK No. 2 : Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut di batasi
pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas
sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang
tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas
Jangka Pendek
Suatu liabilitas diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka pendek, jika :
1.
Entitas mengharapkan akan menyelesaikan
liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
2.
Entitas memiliki liabilitas tersebut
untuk bertujuan di perdagangkan
3.
Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
4.
Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat
untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan
setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan
liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka
panjang.
Laporan
Laba Rugi Komprehensif
Entitas menyajikan seluruh pos
pendapatan dan beban yang di akui dalam satu periode :
1.
Alam bentuk satu laporan laba rugi
komprehensif
2.
Dalam bentuk laporan :
a. Laporan
yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah)
b. Laporan
yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif
lain (laporan pendapatan komprehensif).
Informasi yang di sajikan dalam
Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Laporan laba rugi komprehensif,
sekurang-kurangnya mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut selama suatu
periode :
1. Pendapatan
2. Biaya
keuangan
3.
Bagian laba rugi dari entitas asosiasi
dan join ventures yang di catat dengan menggunakan metode ekuitas
4.
Beban pajak
5.
Suatu jumlah tunggal yang mencakup total
dari :
a.
Laba rugi setelah pajak dari operasi
yang di hentikan
b.
Keuntungan atau kerugian setelah pajak
yang di akui dengan pengukuran nilai wajar di kurangi biaya untuk menjual atau
dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang di
hentikan.
6.
Laba rugi
7.
Setiap komponen dari pendapatan komprehensif
lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain dalam jumlah huruf (8))
8.
Bagian pendapatan Komprehensif lain dari
entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas
9.
Total laba rugi komprehensif.
Laporan
Perubahan Ekuitas
Entitas menyajikan laporan perubahan
ekuitas yang menunjukkan:
1. Total
laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah
total jumlah yang dapat di atribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada
kepentingan non pengendali.
2. Untuk
komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara
retrospeksif yang di akui sesuai dengan PSAK No. 25
3. Untuk
setiap komponen ekuitas, rekonsialisasi antara jumlah tercatat pada awal dan
akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang
timbul dari :
a.
Laba rugi
b.
Masing-masing pos pendapatan
komprehensif lain.
c.
Transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari
pemilik dan distribusikan kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada
entitas anak yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian.
Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan
ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah deviden yang di akui
sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai deviden per saham.
Laporan Arus Kas
Informasi arus kas memberikan dasar
bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dan menghasilkan
kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.
PSAK No. 2 mengatur persayaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas.
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan,
yaitu:
1.
Menyajikan informasi tentang dasar
penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang di gunakan
sesuai dengan paragraph 115 – 122
2.
Mengungkapkan informasi yang di
syaratkan PSAK yang tidak di sajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan.
3.
Memberikan informasi yang tidak di
sajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
relevan untuk memahami laporan keungan.
(Ikatan Akuntansi Indonesia, Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan, Revisi 2009)
C. ISI DAN
ELEMEN LAPORAN KEUANGAN KHUSUS NERACA
Ada tiga hal penting yang harus di
ingat dalam mempertimbangkan apakah suatu transaksi dapat di anggap sebagai
elemen laporan keuangan atau tidak:
1.
Konsep income dalam istilah tadi harus
di anggap lebih luas dari pada istilah income menurut akuntansi secara
tradisional.
2.
Pengertian aset, likuiditas, equity
menyangkut pada jumlah kekayaan, klaim terhadap sumber-sumber tadi pada suatu
waktu tertentu (per tanggal tertentu). Sedangkan pengertian Revenues, expense,
gains, dan losses menyangkut pengaruh transaksi, kejadian selama periode
tertentu (dari satu tanggal ke tanggal yang lain).
3.
Nilai aset, liabilities, equity di
anggap berubah akibat pengaruh revenue, expense, gain, loss. Dengan demikian
laporan keuangan di anggap memiliki kaitan antara satu dengan yang lain.
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No.6 elemen
akuntansi itu adalah Asset, Liabilities,
Owners’Equity, Revenues, Gains, Expenses, dan Losses.
Dalam mengkaji elemen akuntansi dan
hubungan laporan laba rugi dengan neraca di kenal dua pendekatan:
1. Articulated Approach
: kedua laporan dianggap sebagai memiliki hubungan matematis, dimana laba rugi
hanya merupakan perubahan modal pada periode itu dengan asumsi tidak ada
transaksi modal dan transaksi penyesuaian modal.
2. Non Articulated Approach
: hubungan antara neraca dan laba rugi dianggap tidak ada minimal tidak
otomatis dan masing-masing berdiri
sendiri antara satu sama lain.
Kendatipun konsep ini tidak banyak
di bahas dalam literature, namun bukan tidak ada pengaruhnya dalam akuntansi
kontemporer. Pencatatan unrealized
capital atau transaksi lainnya seperti transaksi valuta asing yang tidak di
bukukan langsung ke laporan laba rugi, tetapi langsung di catat dalam perkiraan
modal membuktikan pengaruh konsep ini.
Dalam model artikulasi sistem
klasifikasi dalam laporan keuangan adalah sebagai terlihat dalam gambar berikut
:
Assets – Liability = Owner’s
Equity
Contributed Retained Unrealized Capital Earning Capital
Adjustments
Legal Capital Other Contributed Capital
Income Statement Prior Period Devidens
Accounts Adjustment
Debits Credits
Expenses Loses Revenues Gains
Ordinary
Extraordinary Ordinary Extraordinary
Gambar 7.1 Sistem
Klasifikasi Pos Modal
(Teori
Akuntansi, Sofyan Syafri Harahap, BSAc, SE, Akuntan, MSAc, PhD., Edisi Revisi)
Laporan Neraca (Posisi Keuangan)
a. Pengertian
Neraca atau di sebut juga posisi keuangan menggambarkan
posisi keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, sering disebut per
tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 1999. Posisi yang di
gambarkan sesudah tertentu yaitu posisi harta, utang dan modal. Klasifikasi
yang di gambarkan ini memang timbul sebagai akibat dari konsep double entry accounting system yang
sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akuntansi keuangan.
b. Definisi Komponen Neraca
1. Definisi Harta
Definisi tentang harta ini telah berkembang dan berubah,
Definisi aset menurut tiga sumber. Committee on Terminology (1953, halaman 26)
mendefiniskan aset sebagai berikut: Definisi tentang harta ini telah
berkembang dan berubah, mari kita lihat definisi aset menurut tiga sumber. Committee on Terminology (1953, halaman 26)
“Sesuatu yang
akan di sajikan di saldo debit yang akan di pindahkan setelah tutup buku sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi (bukan karena saldo negatif yang akan di nilai
sebagai utang), saldo debit ini merupakan hak milik atau nilai yang di beli
atau pengeluaran yang di buat untuk
mendapatkan kekayaan di masa yang akan datang”.
Sedangkan APB Statement (1970, halaman 132)
mendefinisikan aset sebagai :
“Kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk di dalamnya pembebanan yang di
tunda, yang di nilai dan di akui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.”
Sedangkan FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut
:
“Aset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang di peroleh atau di
kuasai di masa yang akan datang oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi
atau kejadian yang sudah berlaku”.
Dari definisi ketiga ini diketahui bahwa sesuatu yang di
anggap sebagai aset jika di masa yang akan datang dapat di harapkan memberikan net cash inflow yang positif kepada
perusahaan. Untuk perkiraan deffered
charge di anggap bahwa karena pembayaran telah dilakukan maka di masa yang
akan datang tidak perlu lagi cash flow. Definisi terakhir ini di anggap
lebih luas dari definisi pertama. Mengenai executory
contract sering terjadi perdebatan. Executory
contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan. Dalam prinsip akuntansi
yang berlaku sekarang tidak ada pencatatan atas jenis kontrak seperti ini dalam
laporan keuangan, misalnya kontrak dengan pegawai, dan kontrak pembelian jangka
panjang.
2.
Pengakuan dan Penilaian Aset dan Kewajiban
Prinsip yang berlaku sekarang dalam
pengakuan dan penilain aset dan kewajiban sesuai yang di gariskan APB adalah
sebagai berikut :
“Pencatatan aset di dasarkan pada kejadian kapan
perusahaan mendapatkan kekayaan atau aset itu dari pihak lain sedangkan
kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya di dasarkan pada
nilai tukar, nilai pengorbanan (exchange
atau market price) pada pengalihan
terjadi. Nilai ini disebut acquisition
cost”.
Dalam hal pengorbanan yang di
berikan adalah aset bukan uang (non-moneter) maka niali yang di pakai adalah
harga pasar barang yang di serahkan. Di samping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi
dikenal juga berbagai nilai yang sering di pakai dalam penilaian aset. Nilai
itu adalah :
a. Book value adalah harga buku yang diperoleh dari nilai perolehan
historis di kurangi akumulasi penyusutan yang telah di bebankan kepada
pendapatan.
b. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika dig anti
dengan barang lain yang sama.
c. Selling price adalah harga penjualan.
d. Net Realizable Value adalah harga jual di kurangi biaya
penjualan atau di kurangi tingkat margin yang normal.
Nilai ini sering dianggap tidak konsisten dengan konsep
teori pengukuran ang murni. Nilai-nilai yang disebutkan di atas telah di
terapkan pada berbagai macam jenis aset yang dianggap telah di bahas dalam
akuntansi intermediate.
Beberapa metode
penilaian aset digambarkan oleh Wolk, et.al. sebagai berikut :
Asset
|
Metode Penilaian
|
Piutang
|
Taksiran nilai net relizable
value
|
Investasi
|
Cost, lower of cost or
market, atau market
(tergantung jenis investasi) metode equity.
|
Aset di bangun sendiri
|
Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan
persediaan
|
Aset tetap
|
Cost, alokasi cost, dan
nilai buku
|
Pertukaran aset non yang sejenis
|
Nilai buku aset lama di tambah dengan kas yang di berikan.
|
Aset tidak berwujud
|
Nilai buku
|
Pembebanan di tunda
|
Nilai buku
|
3. Definisi Kewajiban / Utang ( Liabilities)
Definisi
kewajiban telah berkembang terus seperti terlihat dari 3 definisi berikut :
“Kewajiban adalah saldo
kredit atau jumlah yang harus dipindahkan dari saat tutup buku ke periode tahun
berikutnya berdasarkan pencatatan yang sesuai dengan prinsip akuntansi ( saldo
kredit bukan akibat saldo negatif aset)”.
Menurut
definisi ini semua yang bersaldo kredit dianggap sebagai kewajiban termasuk di
dalamnya perkiraan-perkiraan penyisihan, akumulasi, dan perkiraan modal
lainnya. Sehingga tidak semata-mata uang kepada kreditur. Definisi
ini merupakan penjabaran dari entity theory.
Definisi
berikutnya di berikan oleh APB adalah :
“Kewajiban
ekonomis dari suatu perusahaan yang di akui dan di nilai sesuai prinsip
akuntansi. Kewajiban disini termasuk juga saldo kredit yang di tunda yang bukan
merupakan utang atau kewajiban”.
Pengertian kewajiban di sini lebih luas dari yang pertama karena menyangkut
kewajiban ekonomis yang di artikan sebagai penyerahan harta atau jasa di masa
yang akan datang.
FASB memberikan
definisi kewajiban sebagai berikut :
“… kemungkinan
pengorbanan kekayaan ekonomis di masa yang akan datang yang timbul akibat
kewajiban perusahaan sekrang untuk di masa yang akan datang sebagai akibat
suatu transaksi atau kejadian yang sudah terjadi.
Dari definisi
Wolk, et, al ini kita melihat 3 sifat kewajiban :
- Kewajiban itu benar
ada.
- Kewajiban itu tidak
dapat di hindarkan.
- Kejadian yang
menyebabkan perusahaan memiliki kewajiban telah terjadi.
Dalam membahas
kewajiban ini kita mengenal beberapa istilah penting, yaitu :
- Contractual liabilities, adalah merupakan kewajiban
yang di dukung oleh perjanjian tertulis.
- Constructive obligation, adalah kewajiban yang tidak di
nyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
- Equitable obligation, adalah kewajiban yang tidak di
kuatkan kontrak dan hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi
kewajaran atau keadilan.
4.
Contigent liabilities, adalah suatu situasi
atau kejadian yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan
atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat di pastikan apabila sesuatu
kejadian di masa yang akan datang terjadi atau tidak. Dalam hal ini maka
standar akuntansi yang akan dicatat. Kerugian (kewajiban) ini mempunyai
persyaratan untuk bisa di catat. Persyaratan ini adalah sebagai berikut :
a.
Kewajiban itu sangat mungkin terjadi atau kekayaan perusahaan
telah digunakan atau telah di korbankan.
b.
Kewajiban itu dapat di ukur secara
terpercaya.
Contingent
liabilities ini misalnya jaminan yang di berikan terhadap produk
perusahaan yang di jual, hadiah yang di tawarkan atau produk yang di jual,
tuntutan di pengadilan dan lain-lain.
5.
Deferred Credit, adalah sejenis kewajiban
tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan di masa yang akan datang.
Deferred credit ini ada dua jenis :
a. Prepaid revenue, adalah penerimaan free di muka yang belum sepenuhnya
diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang di bayar.
b. Deferred revenue akibat peraturan pengakuan pendapatan, misalnya
adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi lease back.
6.
Executory contract adalah perjanjian yang
belum dilaksanakan tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk
memenuhi kewajiban di masa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan
atau jasa di masa yang akan datang. Misalnya adalah kontrk pembelian di masa
yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang di masa yang akan
datang – kontrak pekerjaan dengan pegawai – dimana perusahaan harus membayar
gaji di masa yang akan datang. Masalah ini sudah lama menjadi bahan
controversial di kalangan akuntan. Apakah kontrak di catat dan di akui dalam
laporan keuangan atau tidak. Namun dalam akuntansi konvensional executory contract ini tidak diakui
dalam laporan keuangan.
4. Pengakuan dan Penilaian Aset
dan Kewajiban
Menurut APB Statement No. 4 serta SFAC No. 5 kewajiban di nilai sebesar
kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan di bayarkan di masa yang akan datang biasanya di
diskontokan (di nilai berdasarkan present
value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran, atau
sejumlah nilai normal.
Modal Pemilik (Owner’s
Equity)
Equity adalah “suatu hak yang tersisa atas aset suatu
lembaga (entity) setelah di kurangi kewajibannya”. Dalam perusahaan, equity
adalah modal pemilik. Definisi ini cenderung menganut proprietory theory.
Dalam perusahaan perseorangan, nilai modal ini merupakan
modal pemiliknya sendiri. Sedangkan dalam perusahaan perseroan perlu di bedakan
antara modal setor dengan modal karena pendapatan (Retained Earning). Deviden hanya di bayarkan dari laba di tahan
bukan dari modal setor. Modal setor atau Contributed Capital dapat di bagi
dalam Modal statuter (legal capital)
dan modal lainnya. Modal statute adalah jumlah batas kewajiban pemilik. Modal
statute ini di nilai sebesar harga pari atau harga nominal. Disamping modal
statute ini, ada lagi modal lainnya, seperti agio saham, modal donasi, modal
dari pengeluaran kembali treasury stock, stock option, dan sebagainya. Di
Indonesia mungkin juga harus dimasukkan kenaikan modal akibat revaluasi.
Laba Ditahan
Laba ditahan terdiri dari
laba tahunan, peneyesuaian atau koreksi tahun sebelumnya, dan besaran deviden.
Komponen berikutnya darimodal saham ini adalah Laba Rugi yang belum di
realisasi. Dalam beberapa hal perubahan aset perusahaan tidak dilaporkan di
laba rugi, tetapi langsung dilaporkan di neraca, misalnya Rugi dari perubahan
harga surat berharga jangka panjang, Laba Rugi dari transaksi luar negri dalam
mata uang asing.
Cadangan (Reserve)
Dalam laporan keuangan di Indonesia sering kita melihat
istilah cadangan ini dan terlihat salah dalam menggunakannnya. Dalam arti umum
cadangan berarti sesuatu yang di simpan untuk maksud tertentu. Dalam akuntansi
sering pula dianggap sebagai pos penilaian atau taksiran kewajiban, misalnya
cadangan piutang ragu-ragu, cadangan penghapusan, cadangan utang pajak, dan
lain sebagainya. Pengertian yang sebaiknya dalam akuntansi adalah merupakan
laba ditahan yang ditetapkan untuk maksud tertentu, jadi tidak boleh digunakan untuk tujuan lain. Atau bisa
juga istilah cadangan ini digunakan untuk menjelaskan dana tertentu yang
dicadangkan dan diperuntukkan bagi maksud tertentu. Misalnya cadangan untuk
membayar obligasi, cadangan dana untuk membeli aset tetap, dan sebagainya.
Kalau ini yang dimaksudkan, maka cadangan ini harus dimasukkan ke dalam pos
harta dan dikelompokkan sebagai aset tidak lancar. Fungsinya seperti kas atau
bank yang di batasi penggunaannya untuk maksud tertentu.
Pengakuan dan Penilaian Modal
Transaksi modal dapat dibagi dua : Transaksi modal dan
transaksi yang berkaitan dengan laba. Transaksi golongan pertama menyangkut
transaksi langsung dari pemilik dengan perusahaan, misalnya pembayaran dan
pengambilan modal. Golongan kedua menyangkut transaksi yang berkaitan dengan laba,
misalnya transaksi laba rugi, koreksi tahun lalu, dan sebagainya.
Penilaian terhadap transaksi modal ini sama dengan
penilaian pada harta dan kewajiban yaitu berdasarkan harga pasar pada saat
terjadinya transaksi. Dalam hal ini pencatatan modal saham harus dipisahkan
nilai parinya dengan nilai jualnya. Laba ditahan dicatat sebagai akumulasi laba
dari tahun-tahun sebelumnya.
Off Balance Sheet
Dalam peristilahan akuntansi dan juga di perbankan
khususnya dikenal apa yang disebut off
balance sheet. Pada hakikatnya transaksi off balance sheet ini adalah transaksi yang terjadi dalam
perusahaan tetapi karena menurut aturan, baik aturan prinsip akuntansi maupun
aturan lainnya tidak dimasukkan dalam neraca atau belum boleh dicatat dalam
proses akuntansi. Transaksi ini biasanya menyangkut transaksi cash atau transaksi instrumen keuangan
lainnya yang belum di realisasi, misalnya :
a.
Giro, kas bon
b.
Hak untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya misalnya
plafon kredit (pembiayaan) yang belum digunakan.
c.
Hak untuk menukarkan aset keuangan lainnya yang lebih
menguntungkan. Instrumen modal perusahaan lainnya.
Masyarakat banyak menyalahgunakan konsep ini yang
penerapannya bertentangan dengan prinsip akuntansi, misalnya bunga yang belum
diterima tetapi sudah diaccrued selalu dicantumkan off balance sheet,
kendatipun menurut definisi aset sudah boleh diakui sebagai aset. Dalam PSAK
khusus Perbankan bunga dari kredit yang tergolong macet hanya dicatat “off balance sheet”.
Bentuk Neraca
Neraca biasanya disajikan berdasarkan likuiditas
perkiraannya. Biasanya perkiraan yang paling lancar dan paling dekat dengan konversi ke kas dicatat paling
atas. Kewajiban yang paling cepat harus dibayar, harus dicantumkan paling atas
dalam kelompoknya. Modal yang harus ditunaikan terlebih dahulu harus di
tempatkan di atas.
Dalam menyajikan neraca dapat di bagi dalam tiga bentuk :
a.
Bentuk Neraca Staffel atau Report Form
Neraca ini dilaporkan satu halaman vertical. Di sebelah atas dicantumkan
total aset dan di bawahnya di sajikan
pos kewajiban dan mos modal.
b.
Bentuk Kedua Neraca Skontro atau T-Account Form
Di sini aset
disajikan di sebelah kiri (di Inggris di kanan) dan kewajiban serta modal
ditempatkan di sebelah kanan sehingga penyajiannya sebelah menyebelah.
c.
Bentuk yang menyajikan Posisi Keuangan (Financial Position Form)
Dalam bentuk ini posisi keuangan
tidak dilaporkan seperti dalam bentuk sebelumnya yang berpedoman pada persamaan
akuntansi. Dalam bentuk ini pertama-tama dicantumkan aset lancar dikurangi
utang lancar dan pengurangannya diketahui
modal kerja. Modal kerja ditambah aset tetap dan aset lainnya kemudian
dikurangi utang jangka panjang, maka akan diperoleh modal pemilik. Dalam bentuk
ini informasi disajikan satu halaman dengan urutan sebagai berikut :
PT. SIPANGKO JAYA
Neraca
Per
31 Desember 2000
Aset Lancar :
Kas dana bank Rp ……………………………
Piutang dagang Rp ……………………………
Persediaan Barang Rp ……………………………
Biaya Dibayar Dimuka
Total Aset Lancar Rp
…………………
Dikurangi :
Kewajiban Lancar
Utang Dagang (Rp
………………………….)
Utang Biaya Rp………
Utang
Pajak Rp……..
Penerimaan Dimuka (Rp ……………………………)
Total
Kewajiban Lancar Rp…………….........
MODAL KERJA Rp…………………..
Di tambah :
Aset Tetap (net) :
Lahan Rp
…………………..
Bangunan Rp
…………………..
Mesin dan Peralatan Rp …………………..
Furniture Rp
…………………..
Total Aset (net) Rp
………………………..
Aset Lain :
Paten Rp……………………
Goodwill Rp
……………………
Total Aset
Lain Rp
…………………………
Modal Kerja dan Aset Rp
………………………….
Di kurangi
Kewajiban Jangka Panjang :
Obligasi Rp
………………………….
Modal (Ekuitas) Rp
………………………….
Modal (Ekuitas) terdiri
dari :
Saham Biasa Rp
………………
Saham Prefern Rp ……………….
Premium Saham Biasa Rp ……………….
Laba di
tahan Rp
……………….
Total Modal Rp
…………………………
Kelemahan konsep ini adalah jika ada perkiraan perkiraan
yang memiliki ambivalensi di dua kelompok. Misalnya preferred stock tertentu yang dalam hal tertentu di perlakukan
sebagai Capital, tetapi di lain pihak
disebut juga Liabilities (resembles bond).
Dalam pendekatan articulated di kenal dua konsep:
1.
Revenue
– Expense Approach
2.
Asset
Liability Approach
Konsep pertama menganggap bahwa
laporan utama adalah laporan laba rugi. Laba rugi di peroleh dari pengurangan (
matching) biaya dari hasil yang di
akui. Neraca hanya merupakan “by product”
dari proses pengakuan, pengukuran laba tadi. Sehingga Neraca hanya merupakan
kumpulan “deferred charges dan deferred
credits”. Kelemahan konsep ini adalah bahwa ternyata dalam sifatnya tidak
semua deferred charges ( pembebanan
yang di tunda dalam laporan laba rugi) merupakan perkiraan aset sebagaimana
definisi aset yang kita ketahui. Misalnya Biaya Organisasi, biaya ini adalah sunk cost yang tidak mungkin lagi di-recovered.
Konsep kedua menganggap bahwa langkah pertama bukan
mengukur laba tetapi mengukur harta dan kewajiban. Di sini income di definisikan sebagai perubahan dalam net aset. Sehingga
laporan laba rugi di anggap merupakan pengelompokan dan pelaporan perubahan
yang terjadi dalam net asset. Laba
rugi atau perubahan net asset itu di
anggap sebagai “by product” dari
pengukuran asset dan liabilities. Net income itu adalah berasal dari perubahan asset dan liabilities,
bukan sebaliknya seperti konsep Revenue
–Expense. Di sini di anggap bahwa asset
dan liabilities adalah benar-benar
riil dan ada sehinnga di nilai lebih logis jika pengukuran di mulai dari asset dan liabilities ini.
D.
LAPORAN KEUANGAN YANG
DIWAJIBKAN SEC (SECURITIES EXCHANGE
COMMISION)
Di Amerika,
SEC atau Badan Pengawas Pasar Modal mewajibkan perusahaan yang go public melaporkan secara periodic
laporan keuangannya sebagai berikut :
1. Form
10 – K. Ini adalah laporan tahunan yang harus disampaikan 3 bulan atau 90 hari
setelah akhir tahun buku.
2. Form
10 – Q. Ini merupakan laporan keuangan kuartal yang harus disampaikan 45 hari
setelah akhir kuartal. Kuartal 1,2 dan 3. Kuartal 4 tidak perlu karena sudah
tergabung dalan laporan tahunan atau Form 10 – K.
3. Form
8 – K. Laporan ini harus disampaikan 5 hari setelah kejadian tertentu
dilaksanakan. Kejadian itu adalah:
a.
Perubahan dalam hal pengawasan
perusahaan.
b.
Pembelian atau penjualan aset yang
demikian besar.
c.
Bangkrut atau mengalami dampak bangkrut.
d.
Perubahan akuntan pemeriksa.
e.
Kejadian lain yang dianggap penting bagi
pemegang saham.
E.
LAPORAN TAHUNAN
Laporan
tahunan biasanya harus disusun oleh perusahaan go public setiap selesai akhir
tahun periode pembukuan. Biasanya ini laporan tahunan adalah:
1. Neraca
yang sudah diaudit untuk dua tahun terakhir.
2. Laporan
laba rugi untuk tiga tahun terakhir.
3. Laporan
keuangan penting selama 5 tahun terakhir, seperti penjualan, laba operasi, laba
per lembar saham, jumlah aset, utang jangka panjang, saham istimewa, saham
biasa, dividen per lembar saham biasa, dan informasi lainnya yang berkaitan
dengan data keuangan yang dianggap perlu.
4. Penjelasan
manajemen tentang situasi keuangan perusahaan, hasil operasi, likuiditas,
sumber dana modal, trend yang baik dan yang kurang baik, kejadian yang bersifat
tidak pasti, penyebab perubahan dalam laporan keuangan, pengaruh inflasi dan
perubahan harga, dan proyeksi masa depan.
5. Ikhtisar
informasi keuangan interim untuk tiap kuartal pada akhir tahun yang
bersangkutan.
6. Data
penting yang menyangkut segmen industry, kegiatan perusahaan domestik dan luar
negeri dan penjualan ekspor.
F.
TUJUAN PENYAJIAN CATATAN
ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tujuan
penyajian Catatan atas Laporan Keuangan antara lain:
1.
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan
kebijakan akuntansi : dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam
estimasi.
2.
Mengungkapkan informasi yang diisyaratkan yang tidak
disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan.
3.
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun
dalam laporan keuangan : (pengelolaan modal).
4.
Sepanjang praktis, penyajian catatan atas laporan keuangan
dilakukan secara sistematis.
5.
Membuat referensi silang atas setiap pos untuk informasi yang
berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan.
G.
CATATAN DAN PENJELASAN
LAPORAN KEUANGAN
Catatan dan
penjelasan laporan keuangan (Notes to
Financial Statement) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan
keuangan. Biasanya hal-hal yang diungkapkan dalam catatan dan penjelasan
laporan keuangan ini adalah:
1.
Kebijaksanaan akuntansi, misalnya metode
laporan konsolidasi, metode penyusutan, persediaan barang, pengakuan hasil,
perubahan akuntansi dan sebagainya.
2.
Penjelasan tentang perkara di pengadilan
jika ada, kewajiban contingent laba rugi kontigensi dan komitmen yang tidak
biasa.
3.
Rencana penggabungan usaha, penjelasan
transaksi yang tidak biasa related party transactions (hubungan istimewa)
dengan perusahaan anak, induk, direksi, pemegang saham, dan lain-lain.
4.
Penjelasan tentang jenis saham, program
pemberian saham kepada pegawai (ESOP=Employee
Stock Ownership Plan), dividen saham, dan lain-lain.
5.
Jumlah penyusutan dan biaya riset dan
pengembangan.
6.
Penjelasan pos penting seperti: umur
piutang, perincian persediaan, aset tetap, penjualan, pembelian barang, daftar
biaya produksi dan lain-lain.
7.
Penjelasan tentang pajak penghasilan,
komposisi, restitusi, perkara di majilis perpajakan.
Disamping Notes to Financial Statement ada lagi Footnote yaitu catatan kaki yang dibuat
di halaman neraca paling bawah. Ini bisa juga dimaksudkan untuk menambah disclosure.
Perusahaan
harus menyajikan catatan laporan keuangan dengan urutan berikut:
1.
Pernyataan kepatuhan dengan IFRS
2.
Ringkasan kebijakan akuntansi organisasi yang signifikan
3.
Informasi pendukung untuk perkiraan dalam laporan keuangan,
dengan urutan dimana berbagai laporan disajikan
4.
Pengungkapan lain, seperti informasi non-keuangan
Perusahaan
juga harus memasukkan informasi berikut dalam catatan laporan keuangan:
·
Asumsi. Informasi tentang asumsi pokok yang berkaitan dengan mas
depan.
·
Dasar penyusunan. Dasar pengukuran yang digunakan untuk menyusun
laporan (contoh: biaya historis, biaya kini, nilai realisasi bersih, nilai
wajar, atau jumlah yang dapat dipulihkan), dan penggunaan kebijakan akuntansi
lain yang terkait untuk memahami laporan.
·
Manajemen modal. Penjelasan modal yang entitas kelola, bagaimana
memenuhi tujuan manajemen modal, sifat dari setiap kebutuhan modal eksternal
yang ditentukan, dan ringkasan tentang apa yang dikelola entitas sebagai modal,
dan bagaimana tingkat modal telah berubah selama periode berjalan.
Beberapa informasi dan catatan yang harus dimasukan saat menyajikan
laporan keuangan antara lain: asumsi, dasar penyusunan, manajemen modal,
dividen, domisili, estimasi ketidakpastian, badan hukum, umur, manajemen
penilaian, nama, operasional, dan informasi lain.
·
Dividen. Jumlah dividen yang tidak diakui untuk dibagikan, tetapi
diusulkan atau dideklarasikan sebelum laporan keuangan telah disetujui untuk
penerbitan.
·
Domisili. Kedudukan entitas, negara pendiriannya dan alamat kantor
terdaftar.
·
Estimasi ketidakpastian. Sumber utama estimasi
ketidakpastian yang dapat mengakibatkan penyesuaian yang signifikan dari nilai
tercatat dalam aset dan kewajiban entitas dalam tahun fiskal berikutnya.
·
Badan hukum. Badan hukum entitas.
·
Umur. Jika entitas memiliki umur terbatas, buat catatan umur
organisasi/perusahaan.
·
Manajemen penilaian. Manajemen telah membuat penilaian
ketika menerapkan kebijakan akuntansi, dan yang memiliki dampak yang signifikan
terhadap hasil keuangan.
·
Nama. Nama dari entitas induk dan dari induk kelompok.
·
Operasional. Kegiatan utama entitas.
·
Informasi lain. Informasi lain yang tidak disajikan dalam lapoaan
keuangan, tetapi berkaitan.
Perusahaan harus memberi
keterangan pada perkiraan dalam berbagai laporan keuangan dengan catatan ini.
H. KETERBATASAN LAPORAN POSISI KEUANGAN
Pada
awalnya, para pengguna laporan keuangan fokus pada kegunaan laporan posisi
keuangan perusahaan, namun belakangan mereka, khususnya para investor, lebih
memilih untuk memperhatikan rasio yang berkaitan dengan laba, salah satunya earning per share. Hal tersebut mereka
lakukan untuk mengetahui potensi keuntungan yang akan mereka terima dari
investasi yang telah dilakukan. Pada saat ini perhatian mereka kembali
pada kegunaan neraca, meliputi rasio
pada aset, kewajiban, dan modal. Rasio likuiditas, leverage, ROA (return on assets), ROE (return on equity), merupakan rasio-rasio
yang saat ini menjadi bagian dari pertimbangan para pengguna laporan keuangan
dalam menilai sebuah perusahaan.
Peningkatan
kegunaan laporan posisi keuangan menjadi fokus utama para akuntan. Hal tersebut
dilakukan mulai dari metode penilaian, penyajian yang komparatif, sampai pada
akuntansi inflasi. Namun laporan posisi keuangan masih memiliki beberapa
keterbatasan, antara lain:
a.
Sumber daya manusia yang handal, produk
yang unggul dan pelayanan yang prima merupakan beberapa aset penting yang
dimiliki perusahaan, namun laporan
posisi keuangan tak dapat melaporkan dikarenakan hal-hal tersebuttidak dapat
diukur secara kuantitatif dan objektif.
b.
Pertimbangan dan estimasi yang digunakan
perusahaan yang masih sulit ditentukan, misalnya untuk masa manfaat aset,
jumlah piutang tak tertagih dan beban garansi yang harus dicadangkan.
I. PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT
EVENT)
Menurut Sofyan Syafri Harahap
(2002:78),peristiwa kemudian adalah transaksi atau kejadian yang terjadi
sesudah tanggal laporan posisi keuangan sebelum laporan keuangan dikeluarkan
atau diumumkan. Peristiwa kemudian ada kemungkinan:
a.
Menimbulkan penyesuaian terhadap laporan
keuangan.
b.
Memerlukan disclosure.
c.
Tidak memerlukan apa-apa.
Adjustment
perlu jika jumlah yang ada dalam laporan keuangan harus disesuaikan karena
adanya peristiwa kemudian yang memberikan bukti yang berkaitan dengan keadaan
yang terjadi pada tanggal neraca dan mempengaruhi laporan keuangan secara
materiil. Misalnya debitur yang bangkrut bisa mempengaruhi taksiran piutang
ragu yang sebelumnya sudah ada indikasi ke arah bangkrut pada tanggal neraca.
Pengungkapan perlu jika peristiwa
kemudian memberikan bukti yang berkaitan dengan persyaratan yang tidak ada pada
tanggal neraca. Misalnya debitur yang mengalami musibah banjir yang tidak
diduga dan tidak ada tanda-tanda pada tanggal neraca tidak perlu adjustment penyisihan piutang. Misal
yang lain adalah:
1. Penjualan
saham dan obligasi cukup besar.
2. Pembelian
atau penjualan aset yang cukup besar termasuk adanya penggabungan usaha.
3. Laba
rugi dari realized dan unrealized surat berharga dari investasi.
4. Pengajuan
perkara atau penyelesaian perkara di pengadilan.
5. Penurunan
nilai persediaan yang tidak ada indikasi pada tanggal neraca.
6.
Kerugian akibat keadaan yang tidak
diduga seperti banjir, kebakaran, pencurian, gempa bumi, dan lain sebagainya.
7. Pergantian
pengurus perusahaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Laporan
Posisi Keuangan telah mengalami perkembangan yang cukup di masa sekarang,
khususnya semenjak diterapkannya IFRS. Semua perkembangan yang terjadi
dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Laporan Posisi Keuangan sehingga
menjadi informatif di mata para penggunanya dan dapat dijadikan salah
pertimbangan mengenai prospek dari sebuah perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Bragg,
Steven M. Panduan IFRS. Halaman: 23-25
Harahap, Sofyan Syafri. 2001. Teori
Akuntansi Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Harahap, Sofyan Syafri. 2002. Teori Akuntansi Laporan
Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara.
Januarsi, Yeni. 2012. PSAK No.1 (Revisi 2009) komponen
laporan keuangan lengkap penyajian laporan keuangan dan extraordinary items.
From, http://santirianingrum.dosen.narotama.ac.id/2012/04/17/psak-no-1-revisi-2009-komponen-laporan-keuangan-lengkap-penyajian-laporan-keuangan-dan-extraordinary-items/,
31 Mei 2013
_________. 2013. Neraca dan Laporan Arus Kas. [online],
(http://kodokebo.blogspot.com/2011/06/arus-kas.html, diakses tanggal 25 Mei
2013).
_________. 2013. The Balance Sheet (Neraca). [online], (http://deriaprianto74.blogspot.com/2012/12/the-balance-sheet-neraca.html.
diakses 25 Mei 2013).
_________. 2013, Neraca dan Statemen Arus Kas. [online], (http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/akuntansi%20keuangan%20menengah%201/h.Bab%204%20Neraca%20dan%20Statemen%20Aliran%20Kas.pdf.
diakses tanggal 25 Mei 2013).
_________. 2013. Peristiwa Setelah Tanggal Neraca dan efeknya terhadap
penyajian laporan keuangan, [online].
(http://auditme-post.blogspot.com/2008/08/peristiwa-setelah-tanggal-neraca.html,
diakses 2 November 2012).
No comments:
Post a Comment