Thursday, August 18, 2016

MAKALAH TEORI AKUNTANSI : "LAPORAN POSISI KEUANGAN"

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
            Pelaporan keuangan di Indonesia saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi semua entitas, tak terkecuali entitas nirlaba. Pada perusahaan terbuka atau perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia (BEI), laporan keuangan menjadi suatu alat yang digunakan investor untuk mengambil keputusan penting terhadap sebuah perusahaan, misalnya tentang pembagian deviden, potensi meningkatnya valuasi saham yang dimiliki investor dan adanya potensi pertumbuhan berkesinambungan yang positif dari perusahaan tersebut.

            Potensi ekonomi di Indonesia yang cukup besar serta mulai tingginya minat investor asing untuk menanamkan dananya di Indonesia mengisyaratkan adanya penyesuaian terhadap pelaporan keuangan yang ada di Indonesia, apalagi saat ini sudah banyak Negara yang menerapkan IFRS (International Financial Reporting Standard), sehingga IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) perlu melakukan penyesuaian PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) menuju IFRS.

            Hampir semua isi dalam pernyataan mengenai laporan posisi keuangan  di PSAK No 1 Revisi 2009 tentang Penyajian Laporan Keuangan meyesuaikan dengan IAS (International Accounting Standard) 1 tentang Presentation of Financial Statements per 1 Januari 2009. Perubahan istilah pun banyak terjadi, misalnya perubahan istilah “kewajiban” menjadi “liabilitas”, istilah “laporan neraca” menjadi “laporan posisi keuangan” dan lain-lain. Diharapkan laporan posisi keuangan dapat menyajikan informasi yang semakin akurat dan relevan untuk para pengguna laporan laporan keuangan di Indonesia.

            Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi tim penyusun untuk menyusun makalah berjudul “Laporan Posisi Keuangan”. Judul tersebut diambil dari judul pada pertemuan ke-7 (tujuh) materi mata kuliah Teori Akuntansi.
           
           
           

B. Topik Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, tim penyusun membuat topik permasalahan terkait makalah “Laporan Posisi Keuangan” sebagai berikut:
a.    Apakah pengertian dari laporan posisi keuangan?
b.    Apa saja jenis laporan keuangan?
c.    Apa saja elemen dan isi dari laporan posisi keuangan?
d.   Apa saja laporan periodik yang diwajibkan oleh SEC (Securities and Exchange Comission)?
e.    Bagaimana penjelasan Catatan atas Laporan Keuangan?
f.     Bagaimana penjelasan tentang peristiwa kemudian(subsequent event)?
g.    Apa saja keterbatasan Laporan Keuangan?


C. Tujuan Penulisan
       Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca terkait laporan posisi keuangan. Tim penyusun mengharapkan pembahasan dalam makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca dalam memahami dan menganalisa laporan posisi keuangan yang dimiliki suatu perusahaan
.
















BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGANTAR LAPORAN KEUANGAN
            Laporan Keuangan adalah merupakan output dan hasil akhir dari proses akuntansi atau suatu penyajian yang terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagai besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping itu, sebagai informasi, laporan keuangan juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil dari pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang di percayakan kepada mereka Dan juga menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
  1. Asset
  2. Liabilitas
  3. Ekuitas
  4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
  5. Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
  6. Arus kas
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya dalam hal waktu dan kepastian di perolehnya kas dan setara kas. Catatan atas laporan keuangan itu sendiri berisi  informasi tambahan atas apa yang di sajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendapatan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang di sajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.



Komponen Laporan Keuangan Lengkap
            Berdasarkan PSAK No.1 (Revisi 2009), komponen laporan keuangan mengalami perubahan dari yang tadinya hanya mencakup lima item, sekarang mencakup enam item. Pada PSAK No. 1 (Revisi 1998), komponen laporan keuangan lengkap meliputi:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan perubahan ekuitas
  4. Laporan arus kas
  5. Catatan atas laporan keuangan
Sedangkan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai efektif berlaku untuk periode tahun buku yang di mulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini:
  1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
  2. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
  3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
  4. Laporan arus kas selama periode
  5. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi pentig dan informasi penjelasan lain
  6. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang di sajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
            Jika kita bandingkan PSAK No. 1 (Revisi 1998) dengan PSAK No. 1( Revisi 2009), terkait komponen laporan keuangan, maka terdapat dua perbedaan utama yaitu:
  1. Perubahan pada laporan laba rugi, dimana sebelumnya hanya mensyaratkan laporan laba rugi, sekarang harus menyajikan laporan laba rugi komprehensif.
  2. PSAK No. 1(Revisi 1998) tidak mensyaratkan adanya laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang di sajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
            Perlu ditekankan bahwa antara laporan laba rugi engan laporan laba reugi komprehensif memiliki perbedaan. Laporan laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. Sedangkan laporan laba rugi komprehensif termasuk di dalamnya laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif. Pendapatan komprehensif mencakup:
  1. Perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK No.16 (Revisi 2007) : Aset Tetap dan PSAK No. 19 (Revisi 2009) : Aset Tidak Berwujud)
  2. Keuntungan dan kerugian actuarial atas program manfaat pasti yang di akui sesuai dengan PSAK No. 24: Imbalan Kerja
  3. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK No. 10 (Revisi 2009) : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
  4. Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang di kategorikan sebagai ‘tersedia untuk di jual’ (lihat PSAK NO 55 (Revisi 2006) : Intrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran
  5. Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK No.55 (Revisi 2006) : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)

Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan yang dituangkan dalam PSAK No.1 merupakan adopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009). Terdapat beberapa perbedaan berdasar PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998). Beberapa perbedaan terkait penyajian laporan keuangan di antaranya:

  1. Dalam paragraf 9 PSAK 1 (Revisi 2009), laporan keuangan menyajikan beberapa informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, serta arus kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban, serta arus kas.
  2. PSAK 1 (Revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
  3. Paragraf 84 PSAK 1 (Revisi 2009) tidak memperkenankan penyajian “pos luar biasa” dalam laporan laba rugi komprehensif (akan dibahas spada bagian berikutnya).
  4. Dalam paragraf 78 PSAK 1 (Revisi 2009) mensyaratkan bahwa seluruh pos penghasilan dan beban yang diakui dalam satu periode dapat disajikan dengan dengan memilih salah satu format berikut:
  • Dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau
  • Dalam bentuk dua laporan, yaitu:
i.      Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah), dan
ii.      Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan laba rugi komprehensif)

Mengapa Pos Luar Biasa (Extraordinary Items) Dihilangkan?
Tidak kita pungkiri bahwa sudah menjadi perdebatan sejak lama tentang apa yang harus dimasukkan dalam net income, apakah hanya kegiatan yang berasal dari aktivitas operasi ataukah juga memasukkan kegiatan yang berasal dari aktivitas tidak biasa (irregular items). Isu ini sangat penting mengingat tidak sedikit jumlah irregular item yang dilaporkan oleh entitas.[1] Berdasarkan pendekatan modified all inclusive concept, perusahaan dapat melaporkan irregular items sebagai bagian dari net income-nya. Salah satu irregular items adalah pos luar biasa (extraordinary items)
Secara konsep, pos luar biasa merupakan transaksi dan kejadian yang tidak berulang yang berbeda secara signifikan dari kegiatan normal perusahaan. Untuk menentukan apakah suatu kejadian dikatakan luar biasa harus dikaitkan dengan kegiatan normal perusahaan atau dikaitkan dengan karakteristik perusahaan. Sebagai contoh, kerugian akibat terjadinya gempa bagi perusahaan yang terletak di negara Jepang (sering dilanda gempa) akan menjadi kejadian yang biasa saja, tetapi kerugian yang diderita oleh perusahaan di Indonesia (yang jarang terjadi gempa) dapat dikatakan sebagai kejadian yang luar biasa. Ini mengandung makna kriteria “luar biasa” akan berbeda antara satu perusahaan dengan perusahana lainnya sehingga perlu menetapkan suatu kriteria untuk dapat mengkategorikan suatu kejadian masuk dalam “pos luar biasa”.
Suatu aktivitas dikategorikan sebagai pos luar biasa jika memenuhi 2 persyaratan berikut:
  1. Bersifat tidak normal; kejadian atau transaksi yang bersangkutan memiliki tingkat abnormalitas yang tinggi dan tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan normal perusahaan.
  2. Tidak sering terjadi; kejadian atau transaksi yang bersangkutan tidak sering terjadi dalam kegiatan normal perusahaan.
Sebagai pertimbangan lain, untuk menentukan apakah peristiwa atau transaksi dikatagorikan sebagai pos luar biasa maka entitas perlu mempertimbangkan lingkungan tempat entitas tersebut beroperasi. Sebagai contoh Weyerhaeuser Company (forest and lumber) memasukan pos luar biasa atas terjadinya aktivitas volkanik pada gunung St. Helens sejumlah $36 juta. Erupsi volkanik ini menghancurkan logistik, bangunan, equipment, sistem transportasi, dan kayu. Bagi Weyerhaeuser Company kerugian yang ditimbukan oleh aktivitas volkanik tersebut sangat jarang terjadi dan bersifat tidak normal sehingga dapat diklasifikasikan sebagai extraordinary items, tetapi mungkin saja bagi perusahaan lain yang terletak didaerah rawan terjadinya aktivitas volkanik, kerugian sebagai akibat adanya aktivitas volkanik tidak dapat dikatagorikan sebagai extraordinary items.
Dalam kaitannya dengan pos luar biasa, Paragraf 84 PSAK 1 (Revisi 2009) Tidak diperkenankan lagi penyajian pos-pos penghasilan dan beban sebagai “pos luar biasa” dalam laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau catatan atas laporan keuangan. Aturan ini menunjukkan bahwa memang standar kita sudah tidak lagi memperkenankan disajikannya pos luar biasa dalam laporan keuangan. sebelumnya, penyajian pos luar biasa dalam laporan laba rugi perusahaan diatur berdasarkan PSAK No. 25 mengenai ‘Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi’, paragraf 10 – 14.
Pertanyaan yang timbul adalah mengapa pos luar biasa tidak diperkenankan lagi disajikan dalam laporan keuangan? Jika melihat ke belakang ketika terjadi tragedi serangan teroris di Amerika tanggal 11 september 2001 dan peristiwa terjadinya badai Katrina tahun 2005, seluruh media di Amerika mengkatagorikan dua peristiwa tersebut sebagai “extraordinary.” Namun FASB’s Emerging Issues Task Forces (EITF) menyatakan bahwa melampirkan kerugian yang berasal dari kejadian tanggal 11 September akan menjadi tidak efektif dalam mengkomunikasikan akibat dari adanya serangan tanggal 11 September sehingga hal ini bertentangan dengan tujuan luas dari disediakannya laporan keuangan yaitu  mengkomunikasikan secara efektif dan jelas (informasi laporan keuangan). Alasan lain yang dikemukakan oleh EITF adalah sulitnya “menangkap” akibat-akibat finansial dari serangan teroris pada satu item laporan keuangan. Sementara menurut IAS, dikeluarkannya extraordinary items dari laporan keuangan karena terdapat kesulitan dalam memisahkan efek-efek finansial dari satu kejadian dengan kejadian lain secara objektif.
Secara umum, alasan eliminasi extraordinary items dari laporan keuangan dapat dirangkum sebagai berikut:
1)      Terdapat kesuliatan untuk menentukan apakah suatu peristiwa/transaksi dapat dikatagorkan sebagai pos luar biasa. Hal ini disebabkan karena kriteria penentuan pos luar biasa masih membutuhkan judgement.
2)      Terdapat kesulitan untuk memisahkan efek finansial yang terjadi karena adanya serangan teroris dengan efek finansial yang terjadi karena adanya kegiatan ekonomi yang lemah sebelum terjadinya serangan teroris. Dengan kata lain, terdapat kesulitan untuk memisahkan efek finansial akibat adanya kejadian yang diduga sebagai extraordinary dengan kejadian lain sebelum adanya extraordinary.
3)      Memisahkan kos yang termasuk dalam extraordinary item dengan yang tidak termasuk dalam extraordinary items bukan saja merupakan hal yang tidak praktis[2] , tetapi juga merupakan hal yang tdak berguna bagi pengguna laporan keuangan yang berfokus pada informasi yang dapat membantu prediksi future earnings dan akibat cash flow dari adanya kejadian–kejadian tersebut. Sehingga udaha untuk memisahkan kos dalam ordinary atau extraordinary akan menghalangi (bukan meningkatkan) komunikasi informasi keuangan
4)      Salah satu katagori extraordinary items adalah tidak sering terjadi (infrequently in practice) sehingga karena tidak sering terjadi makan sebaiknya dieliminasi.
Secara umum penulis sependapat dengan Massoud et al. (2007)  bahwa memang sudah saatnya extraordinary items dihilangkan karena telah cukup lama manfaat dari disajikannya extraordinary item menjadi tidak jelas. Mengapa? Dengan mengklasifikasikan suatu kejadian dalam extraordinary items tidak akan mengubah efek bottom-line atas kejadian tersebut terhadap organisasi, karena extraordinary items hanya sebagian kecil dari semua pos yang ada dalam kaporan keuangan yang bisa dijadikan pertimbangan organisasi.

Karakteristik Umum
  1. Penyajian secara Wajar dan Kepatuhan terhadap PSAK
            Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan, aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang di atur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Penerapan PSAK, dengan pengungkapan tambahan jika di perlukan, di anggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
            Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap PSAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap PSAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap PSAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang di persyaratkan dalam PSAK.
            Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang di gunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan atau materi penjelasan.

  1. Kelangsungan Usaha
            Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kempampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak mempunyai alternative lainnya yang realistis selain melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang di gunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak di pertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
            Dalam mempertimbangkan apakah dasar asumsi kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memperhatikan semua informasi masa depan, paling sedikit (namun tidak di batasi untuk 12 bulan dari akhir periode pelaporan). Tingkat pertimbangan tergantung pada fakta dari setiap kasus.. Jika selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci.

  1. Dasar Akrual
            Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Ketika akuntansi berbasis akrual yang digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan unsur-unsur dalam Kerangka Dasar  Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

  1. Materialitas dan Agresi
            Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang di klasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklsifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat di gabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk di sajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untukl di sajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak di perlukan untuk memberikan suatu pengungkapan khusus yang di minta oleh suatu PSAK jika informasi tersebut tidak material.

  1. Saling Hapus
            Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali di syaratkan atau di ijinkan oleh suatu PSAK. Entitas melaporkan secara terpisah utuk aset dan liabiliatas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba rugi komprehensif atau laporan posisi keuangan atau dalam laporan laba rugi terpisah (jika di sajikan) mengurangi kemampuan penggunaan laporan keuangan baik untuk memahami transaksi, persitiwa dan kejadian lain yang telah terjadi maupun untuk menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling hapus mencerminkan substansi transaksi atau peristiwa. Pengukuran aset secara neto setelah di kurangi dengan penyisihan penilaian (misalnya, penyisihan keuangan atas persediaan dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori saling hapus.

  1. Frekuensi Pelaporan
            Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan di sajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas, mengungkapkan:
  1. Alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau pendek.
  2. Fakta bahwa jumlah yang di sajikan dalam laporan keuangan tidak dapat di perbandingkan secara keseluruhan.

  1. Informasi Komparatif
            Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang di laporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali di nyatakan lain oleh PSAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya di ungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali secara retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas menyajikan minimal tiga laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan  Entitas menyajikan laporan posisi keuangan pada :
  1. Akhir periode berjalan
  2. Akhir periode Sebelumnya ( yang sama dengan awal periode berjalan)
  3. Permulaan dari periode komparasi terawal

  1. Konsistensi Penyajian
            Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali :
a.       Setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk di gunakan dengan mempertimbangkan criteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK No. 25
b.      Perubahan tersebut di perkenankan oleh suatu PSAK.


B.     JENIS LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan sebenarnya banyak namun laporan keuangan utama menurut PSAK hanya tiga :
1.      Daftar Neraca yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan pada suatu tanggal tertentu.
2.      Perhitungan Laba Rugi yang menggambarkan jumlah Hasil, Biaya, dan Laba/Rugi perusahaan pada suatu periode tertentu.
3.      Laporan Arus Kas. Di sini di muat sumber dan pengeluaran Kas perusahaan selama satu periode.

Dulu dikenal Laporan Sumber dan Penggunaan Data. Dana di sini diartiakn bermacam-macam:
1.      Dana di artikan sebagai Kas
2.      Dana di artikan sebagai Aset Cepat ( Quick Assets)
3.      Dana di artikan sebagai Monetary Assets
4.      Dana di artikan sebagai Aset Lancar
5.      Dana di artikan sebagai Modal Kerja ( Aset Lancar di kurangi Utang Lancar)
6.      Dana di artikan sebagai keseluruhan aset

            Di Indonesia laporan arus kas dimuat dalam PSAK NO. 2 sedangkan di USA dengan keluarnya FASB NO. 95 yang wajib sekarang adalah Laporan Sumber Penggunaan Dana dalam arti Kas. Laporan ini ( Cash Flow Statement) merupakan ikhtisar Arus Kas Masuk dan Arus kas Keluar yang di bagi dalam kelompok-kelompok:
1.      Kegiatan Operasi
2.      Kegiatan Investasi
3.      Kegiatan Pendanaan (Keuangan)

Laporan Kas dapat di susun dengan dua cara:
-       Direct Method
-       Indirect Method

            Orang sering memberikan jenis laporan keuangan antara lain:
1.      Daftar Laba Ditahan ( Retained Earning Statement)
2.      Daftar Peruabahan Modal (Capital Statement)
3.      Daftar Perhitungan Harga Pokok ( Cost of Good Manufactured Statement).

            Sejak tahun1930 penekenan utama akuntansi adalah pada orientasi pengukuran dan pengakuan pendapatan( Income Statemen). Namun menurut kerangka konsep yang di kembangkan FASB yang berdiri tahun 1973, penekanan akuntansi bergerak kepada orientasi Assets Liability (Balance Sheet). Kemudian setelah mengeluarkan FASB Statement No. 95 dan perkembangan yang sangat cepat pada konsep Cash Flow Accounting maka penekanan akuntansi mengarah pada orientasi Arus Keas.
           
            Informasi yang di sajikan dalam Laporan Posisi Keuangan minimal harus mencakup penyajian jumlah pos-pos sebagai berikut :

1.         Aset tetap
2.         Properti investasi
3.         Aset tidak berwujud
4.         Aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang di sajikan pada (5), (8) dan (9)
5.         Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
6.         Aset biolojik
7.         Persediaan
8.         Piutang dagang dan piutang lainnya
9.         Kas dan setara kas
10.      Total aset yang di klasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk di jual untuk aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk di jual sesuai dengan PSAK No. 58
11.     Utang dagang dan terutang lainnya
12.     Kewajiban di estimasi
13.     Liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang di sajikan dalam (11) dan (12)
14.     Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana di definisikan dalam PSAK No.46
15.     Liabilitas dan aset pajak  tangguhan, sebagaimana di definisikan dalam PSAK No. 46
16.     Liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang di lepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk di jual sesuai dengan PSAK No. 58
17.     Kepentingan non pengendali, di sajikan sebagai bagian dari ekuitas
18.     Modal saham dan cadangan yang dapat di atribusikan kepada pemilik entitas induk.

Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan di sajikan secara terpisah di dasarkan atas penilaian dari :
a.       Sifat dan likuiditas aset
b.      Fungsi aset tersebut dalam entitas
c.       Jumlah, sifat dan jangka waktu viabilitas

Aset Lancar
            Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika :

1.      Entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal
2.      Entitas memiliki aset untuk tujuan di perdaganggkan
3.      Entitas mengharapkan akan merealisasikan aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan atau
4.      Kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK No. 2 : Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut di batasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

            Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.

Liabilitas Jangka Pendek
            Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika :

1.      Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
2.      Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk bertujuan di perdagangkan
3.      Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
4.      Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

            Entitas mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.

Laporan Laba Rugi Komprehensif
            Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang di akui dalam satu periode :
1.      Alam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif
2.      Dalam bentuk laporan :
a.       Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah)
b.      Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan pendapatan komprehensif).

Informasi yang di sajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif.
            Laporan laba rugi komprehensif, sekurang-kurangnya mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut selama suatu periode :
1.   Pendapatan
2.   Biaya keuangan
3.   Bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan join ventures yang di catat dengan menggunakan metode ekuitas
4.   Beban pajak
5.   Suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari :
a.       Laba rugi setelah pajak dari operasi yang di hentikan
b.      Keuntungan atau kerugian setelah pajak yang di akui dengan pengukuran nilai wajar di kurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang di hentikan.
6.    Laba rugi
7.    Setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain dalam jumlah huruf (8))
8.   Bagian pendapatan Komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
9.    Total laba rugi komprehensif.

Laporan Perubahan Ekuitas
            Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
1.      Total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat di atribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non pengendali.
2.      Untuk komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospeksif yang di akui sesuai dengan PSAK No.  25
3.      Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsialisasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari :
a.       Laba rugi
b.      Masing-masing pos pendapatan komprehensif lain.
c.       Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusikan kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian.

Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah deviden yang di akui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai deviden per saham.
Laporan Arus Kas
            Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dan menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut. PSAK No. 2 mengatur persayaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas.

Catatan atas Laporan Keuangan
            Catatan atas laporan keuangan, yaitu:
1.      Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang di gunakan sesuai dengan paragraph 115 – 122
2.      Mengungkapkan informasi yang di syaratkan PSAK yang tidak di sajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan.
3.      Memberikan informasi yang tidak di sajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keungan.
(Ikatan Akuntansi Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, Revisi 2009)


C.  ISI DAN ELEMEN LAPORAN KEUANGAN KHUSUS NERACA
            Ada tiga hal penting yang harus di ingat dalam mempertimbangkan apakah suatu transaksi dapat di anggap sebagai elemen laporan keuangan atau tidak:
1.      Konsep income dalam istilah tadi harus di anggap lebih luas dari pada istilah income menurut akuntansi secara tradisional.
2.      Pengertian aset, likuiditas, equity menyangkut pada jumlah kekayaan, klaim terhadap sumber-sumber tadi pada suatu waktu tertentu (per tanggal tertentu). Sedangkan pengertian Revenues, expense, gains, dan losses menyangkut pengaruh transaksi, kejadian selama periode tertentu (dari satu tanggal ke tanggal yang lain).
3.      Nilai aset, liabilities, equity di anggap berubah akibat pengaruh revenue, expense, gain, loss. Dengan demikian laporan keuangan di anggap memiliki kaitan antara satu dengan yang lain.

            Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No.6 elemen akuntansi itu adalah Asset, Liabilities, Owners’Equity, Revenues, Gains, Expenses, dan Losses.

            Dalam mengkaji elemen akuntansi dan hubungan laporan laba rugi dengan neraca di kenal dua pendekatan:
1.      Articulated Approach : kedua laporan dianggap sebagai memiliki hubungan matematis, dimana laba rugi hanya merupakan perubahan modal pada periode itu dengan asumsi tidak ada transaksi modal dan transaksi penyesuaian modal.
2.      Non Articulated Approach : hubungan antara neraca dan laba rugi dianggap tidak ada minimal tidak otomatis dan masing-masing  berdiri sendiri antara satu sama lain.

            Kendatipun konsep ini tidak banyak di bahas dalam literature, namun bukan tidak ada pengaruhnya dalam akuntansi kontemporer. Pencatatan unrealized capital atau transaksi lainnya seperti transaksi valuta asing yang tidak di bukukan langsung ke laporan laba rugi, tetapi langsung di catat dalam perkiraan modal membuktikan pengaruh konsep ini.

            Dalam model artikulasi sistem klasifikasi dalam laporan keuangan adalah sebagai terlihat dalam gambar berikut :
Assets – Liability =                                                     Owner’s Equity
 


            Contributed                                                           Retained                           Unrealized                   Capital                                        Earning                                                                                                                    Capital                                                    Adjustments
                                                                             
Legal Capital              Other Contributed Capital                                                                                                                                                                                                                                                                    
                                         Income Statement                    Prior Period                       Devidens
                                          Accounts                                  Adjustment                                 
 


                       Debits                                       Credits
 


        Expenses            Loses             Revenues                Gains
 


            Ordinary                   Extraordinary             Ordinary           Extraordinary

                                             Gambar 7.1 Sistem Klasifikasi Pos Modal
(Teori Akuntansi, Sofyan Syafri Harahap, BSAc, SE, Akuntan, MSAc, PhD., Edisi Revisi)
Laporan Neraca (Posisi Keuangan)
a.    Pengertian
            Neraca atau di sebut juga posisi keuangan menggambarkan posisi keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, sering disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 1999. Posisi yang di gambarkan sesudah tertentu yaitu posisi harta, utang dan modal. Klasifikasi yang di gambarkan ini memang timbul sebagai akibat dari konsep double entry accounting system yang sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akuntansi keuangan.

b.   Definisi Komponen Neraca
1.   Definisi Harta
Definisi tentang harta ini telah berkembang dan berubah, Definisi aset menurut tiga sumber. Committee on Terminology (1953, halaman 26) mendefiniskan aset sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Definisi tentang harta ini telah berkembang dan berubah, mari kita lihat definisi aset menurut tiga sumber. Committee on Terminology (1953, halaman 26)                                                                                                              
“Sesuatu yang akan di sajikan di saldo debit yang akan di pindahkan setelah tutup buku sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi (bukan karena saldo negatif yang akan di nilai sebagai utang), saldo debit ini merupakan hak milik atau nilai yang di beli atau pengeluaran yang di buat  untuk mendapatkan kekayaan di masa yang akan datang”.
            Sedangkan APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan aset sebagai :
“Kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk di dalamnya pembebanan yang di tunda, yang di nilai dan di akui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.”
            Sedangkan FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“Aset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang di peroleh atau di kuasai di masa yang akan datang oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlaku”.

            Dari definisi ketiga ini diketahui bahwa sesuatu yang di anggap sebagai aset jika di masa yang akan datang dapat di harapkan memberikan net cash inflow yang positif kepada perusahaan. Untuk perkiraan deffered charge di anggap bahwa karena pembayaran telah dilakukan maka di masa yang akan datang tidak perlu lagi cash flow. Definisi terakhir ini di anggap lebih luas dari definisi pertama. Mengenai executory contract sering terjadi perdebatan. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan. Dalam prinsip akuntansi yang berlaku sekarang tidak ada pencatatan atas jenis kontrak seperti ini dalam laporan keuangan, misalnya kontrak dengan pegawai, dan kontrak pembelian jangka panjang.

2.   Pengakuan dan Penilaian Aset dan Kewajiban
            Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilain aset dan kewajiban sesuai yang di gariskan APB adalah sebagai berikut :
“Pencatatan aset di dasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aset itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya di dasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbanan (exchange atau market price) pada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.

            Dalam hal pengorbanan yang di berikan adalah aset bukan uang (non-moneter) maka niali yang di pakai adalah harga pasar barang yang di serahkan. Di samping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga berbagai nilai yang sering di pakai dalam penilaian aset. Nilai itu adalah :
a.    Book value adalah harga buku yang diperoleh dari nilai perolehan historis di kurangi akumulasi penyusutan yang telah di bebankan kepada pendapatan.
b.   Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika dig anti dengan barang lain yang sama.
c.    Selling price adalah harga penjualan.
d.   Net Realizable Value adalah harga jual di kurangi biaya penjualan atau di kurangi tingkat margin yang normal.

            Nilai ini sering dianggap tidak konsisten dengan konsep teori pengukuran ang murni. Nilai-nilai yang disebutkan di atas telah di terapkan pada berbagai macam jenis aset yang dianggap telah di bahas dalam akuntansi intermediate.
    










           Beberapa metode penilaian aset digambarkan oleh Wolk, et.al. sebagai berikut :

                  Asset

                    Metode Penilaian

Piutang

Taksiran nilai net relizable value

Investasi

Cost, lower of cost or market, atau market (tergantung jenis investasi) metode equity.

Aset di bangun sendiri

Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan persediaan

Aset tetap

Cost, alokasi cost, dan nilai buku

Pertukaran aset non yang sejenis

Nilai buku aset lama di tambah dengan kas yang di berikan.

Aset tidak berwujud

Nilai buku

Pembebanan di tunda

Nilai buku

 

3.   Definisi Kewajiban / Utang ( Liabilities)

Definisi kewajiban telah berkembang terus seperti terlihat dari 3 definisi berikut :
“Kewajiban adalah saldo kredit atau jumlah yang harus dipindahkan dari saat tutup buku ke periode tahun berikutnya berdasarkan pencatatan yang sesuai dengan prinsip akuntansi ( saldo kredit bukan akibat saldo negatif aset)”.

Menurut definisi ini semua yang bersaldo kredit dianggap sebagai kewajiban termasuk di dalamnya perkiraan-perkiraan penyisihan, akumulasi, dan perkiraan modal lainnya. Sehingga tidak semata-mata uang kepada kreditur. Definisi ini merupakan penjabaran dari entity theory.

Definisi berikutnya di berikan oleh APB adalah :
“Kewajiban ekonomis dari suatu perusahaan yang di akui dan di nilai sesuai prinsip akuntansi. Kewajiban disini termasuk juga saldo kredit yang di tunda yang bukan merupakan utang atau kewajiban”.

Pengertian kewajiban di sini lebih luas dari yang pertama karena menyangkut kewajiban ekonomis yang di artikan sebagai penyerahan harta atau jasa di masa yang akan datang.

FASB memberikan definisi kewajiban sebagai berikut :
“… kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis di masa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekrang untuk di masa yang akan datang sebagai akibat suatu transaksi atau kejadian yang sudah terjadi.

Dari definisi Wolk, et, al ini kita melihat 3 sifat kewajiban :
  1. Kewajiban itu benar ada.
  2. Kewajiban itu tidak dapat di hindarkan.
  3. Kejadian yang menyebabkan perusahaan memiliki kewajiban telah terjadi.
Dalam membahas kewajiban ini kita mengenal beberapa istilah penting, yaitu :
  1. Contractual liabilities, adalah merupakan kewajiban yang di dukung oleh perjanjian tertulis.
  2. Constructive obligation, adalah kewajiban yang tidak di nyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
  3. Equitable obligation, adalah kewajiban yang tidak di kuatkan kontrak dan hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4.      Contigent liabilities, adalah suatu situasi atau kejadian yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat di pastikan apabila sesuatu kejadian di masa yang akan datang terjadi atau tidak. Dalam hal ini maka standar akuntansi yang akan dicatat. Kerugian (kewajiban) ini mempunyai persyaratan untuk bisa di catat. Persyaratan ini adalah sebagai berikut :
a.       Kewajiban itu sangat mungkin terjadi atau kekayaan perusahaan telah digunakan atau telah di korbankan.
b.      Kewajiban itu dapat di ukur secara terpercaya.
Contingent liabilities ini misalnya jaminan yang di berikan terhadap produk perusahaan yang di jual, hadiah yang di tawarkan atau produk yang di jual, tuntutan di pengadilan dan lain-lain.
5.      Deferred Credit, adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan di masa yang akan datang. Deferred credit ini ada dua jenis :
a.    Prepaid revenue, adalah penerimaan free di muka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang di bayar.
b.    Deferred revenue akibat peraturan pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi lease back.
6.      Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa di masa yang akan datang. Misalnya adalah kontrk pembelian di masa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang di masa yang akan datang – kontrak pekerjaan dengan pegawai – dimana perusahaan harus membayar gaji di masa yang akan datang. Masalah ini sudah lama menjadi bahan controversial di kalangan akuntan. Apakah kontrak di catat dan di akui dalam laporan keuangan atau tidak. Namun dalam akuntansi konvensional executory contract ini tidak diakui dalam laporan keuangan.

4.  Pengakuan dan Penilaian Aset dan Kewajiban
Menurut APB Statement No. 4 serta SFAC No. 5 kewajiban di nilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan di  bayarkan di masa yang akan datang biasanya di diskontokan (di nilai berdasarkan present value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran, atau sejumlah nilai normal.

Modal Pemilik (Owner’s Equity)
            Equity adalah “suatu hak yang tersisa atas aset suatu lembaga (entity) setelah di kurangi kewajibannya”. Dalam perusahaan, equity adalah modal pemilik. Definisi ini cenderung menganut proprietory theory.
            Dalam perusahaan perseorangan, nilai modal ini merupakan modal pemiliknya sendiri. Sedangkan dalam perusahaan perseroan perlu di bedakan antara modal setor dengan modal karena pendapatan (Retained Earning). Deviden hanya di bayarkan dari laba di tahan bukan dari modal setor. Modal setor atau Contributed Capital dapat di bagi dalam Modal statuter (legal capital) dan modal lainnya. Modal statute adalah jumlah batas kewajiban pemilik. Modal statute ini di nilai sebesar harga pari atau harga nominal. Disamping modal statute ini, ada lagi modal lainnya, seperti agio saham, modal donasi, modal dari pengeluaran kembali treasury stock, stock option, dan sebagainya. Di Indonesia mungkin juga harus dimasukkan kenaikan modal akibat revaluasi.

Laba Ditahan
            Laba ditahan terdiri dari laba tahunan, peneyesuaian atau koreksi tahun sebelumnya, dan besaran deviden. Komponen berikutnya darimodal saham ini adalah Laba Rugi yang belum di realisasi. Dalam beberapa hal perubahan aset perusahaan tidak dilaporkan di laba rugi, tetapi langsung dilaporkan di neraca, misalnya Rugi dari perubahan harga surat berharga jangka panjang, Laba Rugi dari transaksi luar negri dalam mata uang asing.

Cadangan (Reserve)
            Dalam laporan keuangan di Indonesia sering kita melihat istilah cadangan ini dan terlihat salah dalam menggunakannnya. Dalam arti umum cadangan berarti sesuatu yang di simpan untuk maksud tertentu. Dalam akuntansi sering pula dianggap sebagai pos penilaian atau taksiran kewajiban, misalnya cadangan piutang ragu-ragu, cadangan penghapusan, cadangan utang pajak, dan lain sebagainya. Pengertian yang sebaiknya dalam akuntansi adalah merupakan laba ditahan yang ditetapkan untuk maksud tertentu, jadi tidak  boleh digunakan untuk tujuan lain. Atau bisa juga istilah cadangan ini digunakan untuk menjelaskan dana tertentu yang dicadangkan dan diperuntukkan bagi maksud tertentu. Misalnya cadangan untuk membayar obligasi, cadangan dana untuk membeli aset tetap, dan sebagainya. Kalau ini yang dimaksudkan, maka cadangan ini harus dimasukkan ke dalam pos harta dan dikelompokkan sebagai aset tidak lancar. Fungsinya seperti kas atau bank yang di batasi penggunaannya untuk maksud tertentu.

Pengakuan dan Penilaian Modal
            Transaksi modal dapat dibagi dua : Transaksi modal dan transaksi yang berkaitan dengan laba. Transaksi golongan pertama menyangkut transaksi langsung dari pemilik dengan perusahaan, misalnya pembayaran dan pengambilan modal. Golongan kedua menyangkut transaksi yang berkaitan dengan laba, misalnya transaksi laba rugi, koreksi tahun lalu, dan sebagainya.

            Penilaian terhadap transaksi modal ini sama dengan penilaian pada harta dan kewajiban yaitu berdasarkan harga pasar pada saat terjadinya transaksi. Dalam hal ini pencatatan modal saham harus dipisahkan nilai parinya dengan nilai jualnya. Laba ditahan dicatat sebagai akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya.

Off Balance Sheet
            Dalam peristilahan akuntansi dan juga di perbankan khususnya dikenal apa yang disebut off balance sheet. Pada hakikatnya transaksi off balance sheet ini adalah transaksi yang terjadi dalam perusahaan tetapi karena menurut aturan, baik aturan prinsip akuntansi maupun aturan lainnya tidak dimasukkan dalam neraca atau belum boleh dicatat dalam proses akuntansi. Transaksi ini biasanya menyangkut transaksi cash atau transaksi instrumen keuangan lainnya yang belum di realisasi, misalnya :


a.       Giro, kas bon
b.      Hak untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya misalnya plafon kredit (pembiayaan) yang belum digunakan.
c.       Hak untuk menukarkan aset keuangan lainnya yang lebih menguntungkan. Instrumen modal perusahaan lainnya.

Masyarakat banyak menyalahgunakan konsep ini yang penerapannya bertentangan dengan prinsip akuntansi, misalnya bunga yang belum diterima tetapi sudah diaccrued selalu dicantumkan off balance sheet, kendatipun menurut definisi aset sudah boleh diakui sebagai aset. Dalam PSAK khusus Perbankan bunga dari kredit yang tergolong macet hanya dicatat “off balance sheet”.

Bentuk Neraca
            Neraca biasanya disajikan berdasarkan likuiditas perkiraannya. Biasanya perkiraan yang paling lancar dan paling  dekat dengan konversi ke kas dicatat paling atas. Kewajiban yang paling cepat harus dibayar, harus dicantumkan paling atas dalam kelompoknya. Modal yang harus ditunaikan terlebih dahulu harus di tempatkan di atas.

            Dalam menyajikan neraca dapat di bagi dalam tiga bentuk :
a.       Bentuk Neraca Staffel atau Report Form
Neraca ini dilaporkan satu halaman vertical. Di sebelah atas dicantumkan total aset dan di bawahnya di sajikan  pos kewajiban dan mos modal.
b.      Bentuk Kedua Neraca Skontro atau T-Account Form
  Di sini aset disajikan di sebelah kiri (di Inggris di kanan) dan kewajiban serta modal ditempatkan di sebelah kanan sehingga penyajiannya sebelah menyebelah.
c.       Bentuk yang menyajikan Posisi Keuangan (Financial Position Form)
 Dalam bentuk ini posisi keuangan tidak dilaporkan seperti dalam bentuk sebelumnya yang berpedoman pada persamaan akuntansi. Dalam bentuk ini pertama-tama dicantumkan aset lancar dikurangi utang lancar dan pengurangannya diketahui  modal kerja. Modal kerja ditambah aset tetap dan aset lainnya kemudian dikurangi utang jangka panjang, maka akan diperoleh modal pemilik. Dalam bentuk ini informasi disajikan satu halaman dengan urutan sebagai berikut :
                                                  


                                                   PT. SIPANGKO JAYA
                                                          Neraca
                                                  Per 31 Desember 2000                                                                                                                                                                                                                                                                                               
Aset Lancar :
   Kas dana bank                                 Rp ……………………………
   Piutang dagang                                Rp ……………………………
   Persediaan Barang               Rp ……………………………
   Biaya Dibayar Dimuka
            Total Aset Lancar                                                                               Rp …………………
Dikurangi :
Kewajiban Lancar
   Utang Dagang                                  (Rp ………………………….)
   Utang Biaya Rp………
   Utang Pajak  Rp……..
   Penerimaan Dimuka             (Rp ……………………………)
            Total Kewajiban Lancar                                                                      Rp…………….........
MODAL KERJA                                                                                           Rp…………………..
Di tambah :
Aset Tetap (net) :                   
  Lahan                                                Rp …………………..
  Bangunan                                          Rp …………………..                       
  Mesin dan Peralatan              Rp …………………..
  Furniture                                           Rp …………………..
            Total Aset (net)                                                                       Rp ………………………..
Aset Lain :
  Paten                                     Rp……………………
  Goodwill                                           Rp ……………………
      Total Aset Lain                                                                 Rp …………………………
Modal Kerja dan Aset                                                                        Rp ………………………….
Di kurangi
Kewajiban Jangka Panjang :
   Obligasi                                                                                            Rp ………………………….
Modal (Ekuitas)                                                                                  Rp ………………………….                                                                                                            
Modal (Ekuitas) terdiri dari :
Saham Biasa                                        Rp ………………
    Saham Prefern                                 Rp ……………….                
    Premium Saham Biasa                    Rp ……………….
    Laba di tahan                                  Rp ……………….                                        
Total Modal                                                                      Rp …………………………

            Kelemahan konsep ini adalah jika ada perkiraan perkiraan yang memiliki ambivalensi di dua kelompok. Misalnya preferred stock tertentu yang dalam hal tertentu di perlakukan sebagai Capital, tetapi di lain pihak disebut juga Liabilities (resembles bond).
            Dalam pendekatan articulated di kenal dua konsep:
1.      Revenue – Expense Approach
2.      Asset Liability Approach

            Konsep pertama menganggap bahwa laporan utama adalah laporan laba rugi. Laba rugi di peroleh dari pengurangan ( matching) biaya dari hasil yang di akui. Neraca hanya merupakan “by product” dari proses pengakuan, pengukuran laba tadi. Sehingga Neraca hanya merupakan kumpulan “deferred charges dan deferred credits”. Kelemahan konsep ini adalah bahwa ternyata dalam sifatnya tidak semua deferred charges ( pembebanan yang di tunda dalam laporan laba rugi) merupakan perkiraan aset sebagaimana definisi aset yang kita ketahui. Misalnya Biaya Organisasi, biaya ini adalah sunk cost yang tidak mungkin lagi di-recovered.
           
            Konsep kedua menganggap bahwa langkah pertama bukan mengukur laba tetapi mengukur harta dan kewajiban. Di sini income di definisikan sebagai perubahan dalam net aset. Sehingga laporan laba rugi di anggap merupakan pengelompokan dan pelaporan perubahan yang terjadi dalam net asset. Laba rugi atau perubahan net asset itu di anggap sebagai “by product” dari pengukuran asset dan liabilities. Net income itu adalah berasal dari perubahan asset dan liabilities, bukan sebaliknya seperti konsep Revenue –Expense. Di sini di anggap bahwa asset dan liabilities adalah benar-benar riil dan ada sehinnga di nilai lebih logis jika pengukuran di mulai dari asset dan liabilities ini.


D.    LAPORAN KEUANGAN YANG DIWAJIBKAN SEC (SECURITIES EXCHANGE COMMISION)
Di Amerika, SEC atau Badan Pengawas Pasar Modal mewajibkan perusahaan yang go public melaporkan secara periodic laporan keuangannya sebagai berikut :
1.      Form 10 – K. Ini adalah laporan tahunan yang harus disampaikan 3 bulan atau 90 hari setelah akhir tahun buku.
2.      Form 10 – Q. Ini merupakan laporan keuangan kuartal yang harus disampaikan 45 hari setelah akhir kuartal. Kuartal 1,2 dan 3. Kuartal 4 tidak perlu karena sudah tergabung dalan laporan tahunan atau Form 10 – K.
3.      Form 8 – K. Laporan ini harus disampaikan 5 hari setelah kejadian tertentu dilaksanakan. Kejadian itu adalah:
a.    Perubahan dalam hal pengawasan perusahaan.
b.   Pembelian atau penjualan aset yang demikian besar.
c.    Bangkrut atau mengalami dampak bangkrut.
d.   Perubahan akuntan pemeriksa.
e.    Kejadian lain yang dianggap penting bagi pemegang saham.

E.  LAPORAN TAHUNAN
Laporan tahunan biasanya harus disusun oleh perusahaan go public setiap selesai akhir tahun periode pembukuan. Biasanya ini laporan tahunan adalah:
1.      Neraca yang sudah diaudit untuk dua tahun terakhir.
2.      Laporan laba rugi untuk tiga tahun terakhir.
3.      Laporan keuangan penting selama 5 tahun terakhir, seperti penjualan, laba operasi, laba per lembar saham, jumlah aset, utang jangka panjang, saham istimewa, saham biasa, dividen per lembar saham biasa, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan data keuangan yang dianggap perlu.
4.      Penjelasan manajemen tentang situasi keuangan perusahaan, hasil operasi, likuiditas, sumber dana modal, trend yang baik dan yang kurang baik, kejadian yang bersifat tidak pasti, penyebab perubahan dalam laporan keuangan, pengaruh inflasi dan perubahan harga, dan proyeksi masa depan.
5.      Ikhtisar informasi keuangan interim untuk tiap kuartal pada akhir tahun yang bersangkutan.
6.      Data penting yang menyangkut segmen industry, kegiatan perusahaan domestik dan luar negeri dan penjualan ekspor.


F.     TUJUAN PENYAJIAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tujuan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan antara lain:
1.      Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi : dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi.
2.      Mengungkapkan informasi yang diisyaratkan yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan.
3.      Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan : (pengelolaan modal).
4.      Sepanjang praktis, penyajian catatan atas laporan keuangan dilakukan secara sistematis.
5.      Membuat referensi silang atas setiap pos untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan.


G.    CATATAN DAN PENJELASAN LAPORAN KEUANGAN
Catatan dan penjelasan laporan keuangan (Notes to Financial Statement) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan. Biasanya hal-hal yang diungkapkan dalam catatan dan penjelasan laporan keuangan ini adalah:
1.      Kebijaksanaan akuntansi, misalnya metode laporan konsolidasi, metode penyusutan, persediaan barang, pengakuan hasil, perubahan akuntansi dan sebagainya.
2.      Penjelasan tentang perkara di pengadilan jika ada, kewajiban contingent laba rugi kontigensi dan komitmen yang tidak biasa.
3.      Rencana penggabungan usaha, penjelasan transaksi yang tidak biasa related party transactions (hubungan istimewa) dengan perusahaan anak, induk, direksi, pemegang saham, dan lain-lain.
4.      Penjelasan tentang jenis saham, program pemberian saham kepada pegawai (ESOP=Employee Stock Ownership Plan), dividen saham, dan lain-lain.
5.      Jumlah penyusutan dan biaya riset dan pengembangan.
6.      Penjelasan pos penting seperti: umur piutang, perincian persediaan, aset tetap, penjualan, pembelian barang, daftar biaya produksi dan lain-lain.
7.      Penjelasan tentang pajak penghasilan, komposisi, restitusi, perkara di majilis perpajakan.

Disamping Notes to Financial Statement ada lagi Footnote yaitu catatan kaki yang dibuat di halaman neraca paling bawah. Ini bisa juga dimaksudkan untuk menambah disclosure.
           
Perusahaan harus menyajikan catatan laporan keuangan dengan urutan berikut:
1.      Pernyataan kepatuhan dengan IFRS
2.      Ringkasan kebijakan akuntansi organisasi yang signifikan
3.      Informasi pendukung untuk perkiraan dalam laporan keuangan, dengan urutan dimana berbagai laporan disajikan
4.      Pengungkapan lain, seperti informasi non-keuangan

Perusahaan juga harus memasukkan informasi berikut dalam catatan laporan keuangan:
·         Asumsi. Informasi tentang asumsi pokok yang berkaitan dengan mas depan.
·         Dasar penyusunan. Dasar pengukuran yang digunakan untuk menyusun laporan (contoh: biaya historis, biaya kini, nilai realisasi bersih, nilai wajar, atau jumlah yang dapat dipulihkan), dan penggunaan kebijakan akuntansi lain yang terkait untuk memahami laporan.
·         Manajemen modal. Penjelasan modal yang entitas kelola, bagaimana memenuhi tujuan manajemen modal, sifat dari setiap kebutuhan modal eksternal yang ditentukan, dan ringkasan tentang apa yang dikelola entitas sebagai modal, dan bagaimana tingkat modal telah berubah selama periode berjalan.

Beberapa informasi dan catatan yang harus dimasukan saat menyajikan laporan keuangan antara lain: asumsi, dasar penyusunan, manajemen modal, dividen, domisili, estimasi ketidakpastian, badan hukum, umur, manajemen penilaian, nama, operasional, dan informasi lain.
·         Dividen. Jumlah dividen yang tidak diakui untuk dibagikan, tetapi diusulkan atau dideklarasikan sebelum laporan keuangan telah disetujui untuk penerbitan.
·         Domisili. Kedudukan entitas, negara pendiriannya dan alamat kantor terdaftar.
·         Estimasi ketidakpastian. Sumber utama estimasi ketidakpastian yang dapat mengakibatkan penyesuaian yang signifikan dari nilai tercatat dalam aset dan kewajiban entitas dalam tahun fiskal berikutnya.
·         Badan hukum. Badan hukum entitas.
·         Umur. Jika entitas memiliki umur terbatas, buat catatan umur organisasi/perusahaan.
·         Manajemen penilaian. Manajemen telah membuat penilaian ketika menerapkan kebijakan akuntansi, dan yang memiliki dampak yang signifikan terhadap hasil keuangan.
·         Nama. Nama dari entitas induk dan dari induk kelompok.
·         Operasional. Kegiatan utama entitas.
·         Informasi lain. Informasi lain yang tidak disajikan dalam lapoaan keuangan, tetapi berkaitan.
Perusahaan harus memberi keterangan pada perkiraan dalam berbagai laporan keuangan dengan catatan ini.


H.    KETERBATASAN LAPORAN POSISI KEUANGAN
       Pada awalnya, para pengguna laporan keuangan fokus pada kegunaan laporan posisi keuangan perusahaan, namun belakangan mereka, khususnya para investor, lebih memilih untuk memperhatikan rasio yang berkaitan dengan laba, salah satunya earning per share. Hal tersebut mereka lakukan untuk mengetahui potensi keuntungan yang akan mereka terima dari investasi yang telah dilakukan. Pada saat ini perhatian mereka kembali pada  kegunaan neraca, meliputi rasio pada aset, kewajiban, dan modal. Rasio likuiditas, leverage,  ROA (return on assets), ROE (return on equity), merupakan rasio-rasio yang saat ini menjadi bagian dari pertimbangan para pengguna laporan keuangan dalam menilai sebuah perusahaan.

       Peningkatan kegunaan laporan posisi keuangan menjadi fokus utama para akuntan. Hal tersebut dilakukan mulai dari metode penilaian, penyajian yang komparatif, sampai pada akuntansi inflasi. Namun laporan posisi keuangan masih memiliki beberapa keterbatasan, antara lain:
a.       Sumber daya manusia yang handal, produk yang unggul dan pelayanan yang prima merupakan beberapa aset penting yang dimiliki perusahaan, namun  laporan posisi keuangan tak dapat melaporkan dikarenakan hal-hal tersebuttidak dapat diukur secara kuantitatif dan objektif.         
b.      Pertimbangan dan estimasi yang digunakan perusahaan yang masih sulit ditentukan, misalnya untuk masa manfaat aset, jumlah piutang tak tertagih dan beban garansi yang harus dicadangkan.


I.       PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENT)
       Menurut Sofyan Syafri Harahap (2002:78),peristiwa kemudian adalah transaksi atau kejadian yang terjadi sesudah tanggal laporan posisi keuangan sebelum laporan keuangan dikeluarkan atau diumumkan. Peristiwa kemudian ada kemungkinan:
a.         Menimbulkan penyesuaian terhadap laporan keuangan.
b.         Memerlukan disclosure.
c.         Tidak memerlukan apa-apa.

Adjustment perlu jika jumlah yang ada dalam laporan keuangan harus disesuaikan karena adanya peristiwa kemudian yang memberikan bukti yang berkaitan dengan keadaan yang terjadi pada tanggal neraca dan mempengaruhi laporan keuangan secara materiil. Misalnya debitur yang bangkrut bisa mempengaruhi taksiran piutang ragu yang sebelumnya sudah ada indikasi ke arah bangkrut pada tanggal neraca.

       Pengungkapan perlu jika peristiwa kemudian memberikan bukti yang berkaitan dengan persyaratan yang tidak ada pada tanggal neraca. Misalnya debitur yang mengalami musibah banjir yang tidak diduga dan tidak ada tanda-tanda pada tanggal neraca tidak perlu adjustment penyisihan piutang. Misal yang lain adalah:
1.      Penjualan saham dan obligasi cukup besar.
2.      Pembelian atau penjualan aset yang cukup besar termasuk adanya penggabungan usaha.
3.      Laba rugi dari realized dan unrealized surat berharga dari investasi.
4.      Pengajuan perkara atau penyelesaian perkara di pengadilan.
5.      Penurunan nilai persediaan yang tidak ada indikasi pada tanggal neraca.
6.      Kerugian akibat keadaan yang tidak diduga seperti banjir, kebakaran, pencurian, gempa bumi, dan lain sebagainya.
7.      Pergantian pengurus perusahaan.

BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Laporan Posisi Keuangan telah mengalami perkembangan yang cukup di masa sekarang, khususnya semenjak diterapkannya IFRS. Semua perkembangan yang terjadi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Laporan Posisi Keuangan sehingga menjadi informatif di mata para penggunanya dan dapat dijadikan salah pertimbangan mengenai prospek dari sebuah perusahaan.
























DAFTAR PUSTAKA


Bragg, Steven M.  Panduan IFRS. Halaman: 23-25

Harahap, Sofyan Syafri. 2001. Teori Akuntansi Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Harahap, Sofyan Syafri. 2002. Teori Akuntansi Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara.

Januarsi, Yeni. 2012. PSAK No.1 (Revisi 2009) komponen laporan keuangan lengkap penyajian laporan keuangan dan extraordinary items. From, http://santirianingrum.dosen.narotama.ac.id/2012/04/17/psak-no-1-revisi-2009-komponen-laporan-keuangan-lengkap-penyajian-laporan-keuangan-dan-extraordinary-items/, 31 Mei 2013

_________. 2013. Neraca dan Laporan Arus Kas. [online], (http://kodokebo.blogspot.com/2011/06/arus-kas.html, diakses tanggal 25 Mei 2013).

_________. 2013. The Balance Sheet (Neraca). [online], (http://deriaprianto74.blogspot.com/2012/12/the-balance-sheet-neraca.html. diakses 25 Mei 2013).

_________. 2013, Neraca dan Statemen Arus Kas. [online], (http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/akuntansi%20keuangan%20menengah%201/h.Bab%204%20Neraca%20dan%20Statemen%20Aliran%20Kas.pdf. diakses tanggal 25 Mei 2013).

_________. 2013. Peristiwa Setelah Tanggal Neraca dan efeknya terhadap penyajian laporan keuangan, [online]. (http://auditme-post.blogspot.com/2008/08/peristiwa-setelah-tanggal-neraca.html, diakses 2 November 2012).


No comments: