A K
T I V A
- Definisi
Aktiva.
Aktiva
adalah harta atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas bisnis dapat berupa
benda yang berwujud maupun benda yang tidak berwujud. Selain definisi tersebut
masih banyak definisi-definisi lain tentang aktiva yang diantaranya adalah:
- Weygandt, Kieso dan
Kell: Aktiva adalah sumber daya yang dimiliki oleh entitas bisnis (1996:13).
- Thompson Learning: Aktiva
adalah kemungkinan keuntungan ekonomi dimasa depan yang diperoleh atau
dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian
dimasa lalu (Skoussen dkk, 2001:131).
- S. Munawir: Aktiva
adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang dimiliki oleh suatu kesatuan usaha
atau perusahaan yang harga perolehan atau nilai wajarnya harus diukur secara
objektif (2002:30).
- Ikatan Akuntan
Indonesia: Aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus
dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan (2004:16.2).
Aktiva
memiliki saldo normal disebelah “Debet” berbeda dengan hutang dan modal dimana
hutang dan modal memiliki saldo normal disebelah “kredit” yang artinya, setiap
pertambahan aktiva dicatat disebelah debet dan pengurangan aktiva dicatat
disebelah kredit, sedangkan pertambahan hutang dan modal dicatat disebelah kredit
bila terjadi pengurangan hutang dan modal dicatat disebelah debet.
Pada
akhir periode akuntansi aktiva, hutang dan modal dilaporkan didalam laporan
keuangan yang dikenal dengan “Neraca”. Karena dilaporkan didalam neraca, aktiva
disebut juga dengan “Perkiraan Riil”. Selain perkiraan riil, ada juga perkiraan
lainnya yaitu perkiraan “nominal” yang melaporkan perkiraan-perkiraan yang
masuk kedalam laporan laba rugi seperti pendapatan dan biaya.
- Klasifikasi
Aktiva.
Aktiva dikelompokkan
menjadi: Aktiva Lancar, Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud. Masing-masing
kelompok aktiva tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
Aktiva lancar
Aktiva lancar adalah aktiva
yang dapat direalisasikan dalam satu tahun atau dalam siklus operasi normal
perusahaan, mana yang lebih lama. Yang termasuk dalam kelompok aktiva lancar,
diantaranya adalah:
- Kas dan Bank
- Surat-Surat
Berharga
- Deposito Jangka
Pendek
- Wesel Tagih
- Piutang
- Persediaan
- Biaya dibayar
dimuka
- Pajak Dibayar
Dimuka
Kas adalah adalah
alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum
perusahaan sedangkan Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat
dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Namun
demikian, dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu seperti untuk perolehan
aktiva tetap atau pelunasan kewajiban jangka panjang, cek mundur, cek kosong
ataupun rekening giro pada bank luar negeri yang tidak dapat segera dipakai serta
saldo kredit pada perkiraan bank tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari
kasn dan bank.
Surat-surat berharga
adalah investasi jangka pendek yang sifatnya sementara bertujuan untuk
memanfaatkan uang yang dimiliki oleh suatus entitas bisnis yang pada saat itu
belum terpakai atau belum digunakan untuk membiayai operasi entitas bisnis
tersebut, investasi jangka pendek ini dapat berupa deposito atau saham.
Penyertaan dalam surat berharga dengan maksud untuk menguasai atau melakukan
afiliasi dengan perusahaan lain tidak dapat digolongkan sebagai surat berharga.
Deposito jangka
pendek adalah penempatan uang di Bank diluar rekening giro berdasarkan
perjanjian antara suatu entitas bisnis dengan Bank yang tidak melebihi satu
tahun.
Wesel tagih adalah
janji tertulis untuk bersedia membayar sejumlah uang tertentu pada saat
tertentu yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Piutang adalah
tagihan kepada pihak lain baik yang timbul karena penjualan produk atau
penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan (piutang usaha)
maupun yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan
(piutang lain-lain) seperti uang muka pada pemegang saham atau direksi yang
diharapkan dapat tertagih dalam satu tahun atau siklus usaha normal.
Persediaan adalah aktiva
yang tersedia untuk dijual, aktiva dalam proses produksi atau dalam perjalanan,
aktiva dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam
proses produksi atau pemberian jasa, seperti persediaan barang dagangan,
persedian bahan baku dan juga persediaan barang dalam proses.
Biaya dibayar dimuka
adalah biaya yang sudah dibayarkan tetapi belum menjadi biaya atau belum
dinikmati oleh perusahaan sampai dengan akhir periode akuntansi. Contohnya
adalah pembayaran sewa gedung atau ruangan kantor dimana pembayaran biaya sewa
biasanya dibayarkan setiap tahunan ada pula yang dibayarkan setiap enam bulan
atau bahkan setiap tiga bulan. Contoh lainnya adalah pembayaran asuransi yang
biasanya dibayarkan diawal masa kontrak untuk jangka waktu satu tahun kedepan.
Pembayaran uang muka dengan maksud untuk menguasai atau melakukan afiliasi
dengan perusahaan lain tidak dapat digolongkan dalam biaya dibayar dimuka.
Pajak dibayar dimuka
adalah pajak yang dibayar sendiri oleh suatu entitas bisnis sebagai cicilan PPh
Badan tahun (PPh Pasal 25), pajak atas pembelian barang impor (PPh Pasal 22),
pajak yang dipotong oleh pelanggan atas penjualan jasa (PPh Pasal 23) juga PPN
atas pembelian barang dan jasa yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun
dan biasanya digunakan untuk mengurangi pembayaran PPN maupun PPh Badan tahun
berjalan.
Aktiva Tetap
Aktiva tetap adalah
aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun
terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan
untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat
lebih dari satu tahun (PSAK No. 16, 1994).
Aktiva tetap dicatat
berdasarkan biaya perolehan serta penyusutannya.
Biaya perolehan
aktiva tetap adalah jumlah yang dibayarkan terdiri dari harga beli, termasuk
bea impor dan PPN Masukan (tidak boleh di restitusi atau dikreditkan) serta
biaya lainnya seperti biaya pengiriman, biaya pemasangan dan lain-lain yang
dapat didistribusikan secara langsung untuk memperoleh aktiva tersebut agar dalam
kondisi yang siap untuk dipergunakan.
Biaya penyusutan adalah biaya perolehan
aktiva tetap dikurangi dengan nilai sisanya atau jumlah neto yang diharapkan
dapat diperoleh pada akhir masa manfaat suatu aktiva setelah dikurangi taksiran
biaya pelapasan, dengan kata lain penyusutan adalah biaya yang dialokasikan
secara sistematis sepanjang masa maanfat dari aktiva tetap yang bersangkutan.
Untuk menghitung biaya
penyusutan dapat menggunakan salah satu metode berikut ini:
- Metode Garis
Lurus (Straight Line Method)
Untuk menggunakan
metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Dasar
penyusytan = harga perolehan – nilai sisa
b.
Tarif
penyusutan = 100% / masa manfaat
Contoh sebuah aktiva
diperolehan dengan harga Rp. 4.000.000,- dengan masa manfaat 4 tahun dan tidak
ada nilai sisa
Jadwal penyusutan
adalah sebagai berikut:
Tahun Harga Perolehan Biaya Penyusutan Nilai
Buku
1 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp.
3.000.000,-
2 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp.
2.000.000,-
3 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 1.000.000,-
4 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 0,-
- Metode Saldo
Menurun (Declining Balance Method)
Untuk menggunakan
metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Dasar
penyusutan = nilai buku akhir
b.
Tarif
penyusutan = 1 x tarif metode garis lurus
Jadwal penyusutannya
adalah sebagai berikut:
Tahun Harga Perolehan Biaya Penyusutan Nilai
Buku
1 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp.
3.000.000,-
2 Rp. 4.000.000,- Rp. 750.000,- Rp. 2.250.000,-
3 Rp. 4.000.000,- Rp. 562.500,- Rp. 1.687.500,-
4 Rp. 4.000.000,- Rp. 421.875,- Rp. 1.265.625,-
- Metode Saldo
Menurun Ganda (Double Declining Method)
Untuk menggunakan
metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
c.
Dasar
penyusutan = nilai buku akhir
d.
Tarif
penyusutan = 2 x tarif metode garis lurus
Jadwal penyusutannya
adalah sebagai berikut:
Tahun Harga Perolehan Biaya Penyusutan Nilai
Buku
1 Rp. 4.000.000,- Rp. 2.000.000,- Rp.
2.000.000,-
2 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.500.000,- Rp.
1.000.000,-
3 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 500.000,-
4 Rp. 4.000.000,- Rp. 500.000,- Rp. 0,-
- Metode Jumlah
Angka Tahun (Sum of the Years Digit Method)
Untuk menggunakan
metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Dasar
penyusutan = harga peroleh aktiva tetap
dikurangi nilai sisa
b.
Tarif
penyusutan = dasar penyusutan x (angka tahun terkahir / total jumlah angka
tahun)
Jadwal penyusutannya
adalah sebagai berikut:
Tahun Harga Perolehan Biaya Penyusutan Nilai
Buku
1 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.600.000,- Rp.
2.400.000,-
2 Rp. 4.000.000,- Rp. 1.200.000,- Rp.
1.200.000,-
3 Rp. 4.000.000,- Rp. 800.000,- Rp. 400.000,-
4 Rp. 4.000.000,- Rp. 400.000,- Rp. 0,-
- Metode Unit
Aktivitas (Units of Activity Method)
Untuk menggunakan
metode ini, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Dasar
penyusutan = harga perolehan aktiva tetap
dikurangi nilai sisa
b.
Tarif
penyusutan per jam = dasar penyusutan dibagi total asumsi pemakaian aktiva
tetap tersebut.
Dari contoh diatas,
diasumsikan jam pemakaian aktiva tetap tersebut dalam 4 tahun adalah: 4.000
jam, 3.500 jam, 3.000 jam dan 2.500 jam.
Jadwal penyusutannya
adalah sebagai berikut:
Tahun Pemakaian (Jam) Biaya Penyusutan Nilai
Buku
1 4.000
Rp. 1.230.769,- Rp. 2.769.231,-
2 3.500
Rp. 1.076.923,- Rp. 1.692.308,-
3 3.000
Rp. 923.077,- Rp. 769.231,-
4 2.500
Rp. 769.231,- Rp. 0,-
Dari beberapa metode untuk menghitungan biaya
penyusutan diatas, yang sering digunakan adalah metode garis lurus karena cara
untuk menghitung biaya penyusutannya sangat sederhana dibandingkan dengan
metode-metode lainnya.
Perlu diingat juga
bahwa biaya penyusutan suatu entitas bisnis (biaya penyusutan komersil) belum
tentu sama dengan biaya penyusutan yang diakui Pajak (biaya penyusutan fiskal).
Perbedaan tersebut berasal dari masa manfaat yang sudah secara otomatis
berakibat pada besarnya tarif dan jumlah penyusutannya, sehingga menyebabkan adanya
koreksi pada biaya penyusutan yang dikenal dengan “koreksi fiskal”. Sebagai
gambaran, berikut adalah biaya penyusutan berdasarkan pajak atau fiskal:
Harta berwujud yang
bukan bangunan
- Kelompok 1:
mempunyai masa manfaat 4 tahun
- Kelompok 2:
mempunyai masa manfaat 8 tahun
- Kelompok 3:
mempunyai masa manfaat 16 tahun
- Kelompok 4:
mempunyai masa manfaat 20 tahun
Harta berwujud berupa
bangunan
- Permanen:
mempunyai masa manfaat 20 tahun
- Tidak permanen:
mempunyai masa manfaat tidak lebih dari 10 tahun
Untuk lebih jelasnya
mengenai aktiva tetap apa saja yang masuk kedalam harta berwujud yang bukan
bangunan kelompok 1 s/d kelompok 4 serta harta berwujud berupa bangunan dapat
dilihat pada website pajak berikut ini: www.pajak.go.id
Aktiva Tidak Berwujud
Aktiva tidak berwujud
(intangible asset) adalah aktiva tak lancar (noncurrent asset) yang memberikan
hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup
secara terpisah dalam klasifikasi aktiva yang lain. Salah satu karakteristik
aktiva tak berwujud yang paling penting adalah tingkat ketidakpastian mengenai
nilai dan manfaatnya dikemudian hari. Dalam banyak kasus, nilai aktiva tak
berwujud berkisar antara nihil sampai dengan jumlah yang besar. Aktiva tak
berwujud antara lain dapat berbentuk hak paten, hak cipta, franchise, merk
dagang dan goodwill (PSAK No. 19, 1994:19.1).
Berdasarkan
eksistensinya, aktiva tak berwujud dikelompokkan menjadi:
1.
Aktiva
tak berwujud yang eksistensinya dibatasi, misalnya hak paten, hak sewa, hak
cipta, franchise yang terbatas, lisensi.
2.
Aktiva
tak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas, misalnya merk dagang,
perpetual franchise, goodwill.
Aktiva tak berwujud
dicatat sebesar harga perolehan jika:
1.
Diperoleh
secara satuan harus dicatat sebesar harga perolehan pada tanggal perolehannya
berdasarkan jumlah pembayaran yang dilakukan, nilai wajar dari aktiva lain yang
diperoleh, nilai tunai dari kewajiban yang ada, nilai wajar dari aktiva yang
diterima untuk saham yang dikeluarkan.
2.
Diperoleh
secara kelompok harus dicatat sebesar harga perolehan pada tanggal perolehannya
berdasarkan pada apakah aktiva tak berwujud tersebut dapat diidentifikasikan
secara khusus atau tidak, bila dapat didientifikasikan adalah merupakan bagian
dari jumlah harga perolehan aktiva dari perusahaan yang diakuisisi dan tidak
boleh dimasukan dalam goodwill.
Harga perolehan
aktiva tak berwujud harus diamortisasi menggunakan metode garis lurus (kecuali
mempunyai metode lain yang lebih sesuai dengan kondisi perusahaan), berdasarkan
taksiran masa manfaat yang tidak boleh melebihi 20 (dua puluh) tahun dan juga tidak
boleh dibebankan seluruhnya pada periode perolehan.
Periode amortisasi
harus dievaluasi secara teratur untuk menentukan apakah peristiwa dan kondisi
selanjutnya menuntut perubahan taksiran masa manfaat yang telah ditentukan
tersebut dan jika berubah, maka harga perolehan yang belum diamortisasi harus
dibebankan pada sisa manfaat setelah kenaikan/penurunan masa manfaat tersebut.
Kerugian pada satu atau beberapa tahun tertentu secara berurutan tidak dapat
diajadikan sebagai alasan untuk membebankan harga perolehan yang belum
diamortisasi dan jika ada maka harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
KESIMPULAN
Aktiva
adalah harta atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas bisnis dapat berupa
benda yang berwujud maupun benda yang tak berwujud yang bertujuan untuk
membiayai operasi dari entitas bisnis tersebut.
Suatu
entitas bisnis wajib menyajikan aktiva berdasarkan klasifikasi lancar dan tidak
lancar pada waktu menyusun laporan keuangan kecuali yang diatur secara khusus
untuk jenis industri tertentu.
Dengan
adanya tugas yang sangat ringkas ini, diharapkan dapat mengingatkan kembali
khususnya kami dan anda sebagai mahasiswa agar tidak salah dalam
mengklasifikasikan aktiva sehingga dapat menjadi tenaga siap pakai dan handal
menghadapi persaingan dunia kerja yang akan maupun yang sudah dijalani saat ini
dan dikemudian hari.
Kami
sadar apa yang kami sajikan dalam tugas ini masih tidak sempurna, untuk itu
kami harapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar lebih membuka
wawasan kita semua dalam menghadapi persaingan yang akan datang.
REFERENSI
PSAK, IAI, Buku Satu:
1994
Accounting
Principles, Weygandt-Kieso-Kell, Fourth Edition: 1996
Akuntansi Suatu
Pengantar, Soemarso, Edisi Keempat: 1992
No comments:
Post a Comment