Friday, August 19, 2016

PAPER TENTANG AKTIVA

A K T I V A



  1. Definisi Aktiva.

Aktiva adalah harta atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas bisnis dapat berupa benda yang berwujud maupun benda yang tidak berwujud. Selain definisi tersebut masih banyak definisi-definisi lain tentang aktiva yang diantaranya adalah:

-      Weygandt, Kieso dan Kell: Aktiva adalah sumber daya yang dimiliki oleh entitas bisnis (1996:13).

-      Thompson Learning: Aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi dimasa depan yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu (Skoussen dkk, 2001:131).

-      S. Munawir: Aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang dimiliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang harga perolehan atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif (2002:30).

-      Ikatan Akuntan Indonesia: Aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan (2004:16.2).

Aktiva memiliki saldo normal disebelah “Debet” berbeda dengan hutang dan modal dimana hutang dan modal memiliki saldo normal disebelah “kredit” yang artinya, setiap pertambahan aktiva dicatat disebelah debet dan pengurangan aktiva dicatat disebelah kredit, sedangkan pertambahan hutang dan modal dicatat disebelah kredit bila terjadi pengurangan hutang dan modal dicatat disebelah debet.

Pada akhir periode akuntansi aktiva, hutang dan modal dilaporkan didalam laporan keuangan yang dikenal dengan “Neraca”. Karena dilaporkan didalam neraca, aktiva disebut juga dengan “Perkiraan Riil”. Selain perkiraan riil, ada juga perkiraan lainnya yaitu perkiraan “nominal” yang melaporkan perkiraan-perkiraan yang masuk kedalam laporan laba rugi seperti pendapatan dan biaya.


  1. Klasifikasi Aktiva.

Aktiva dikelompokkan menjadi: Aktiva Lancar, Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud. Masing-masing kelompok aktiva tersebut akan diuraikan sebagai berikut:

Aktiva lancar

Aktiva lancar adalah aktiva yang dapat direalisasikan dalam satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih lama. Yang termasuk dalam kelompok aktiva lancar, diantaranya adalah:

  1. Kas dan Bank
  2. Surat-Surat Berharga
  3. Deposito Jangka Pendek
  4. Wesel Tagih
  5. Piutang
  6. Persediaan
  7. Biaya dibayar dimuka
  8. Pajak Dibayar Dimuka

Kas adalah adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan sedangkan Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Namun demikian, dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu seperti untuk perolehan aktiva tetap atau pelunasan kewajiban jangka panjang, cek mundur, cek kosong ataupun rekening giro pada bank luar negeri yang tidak dapat segera dipakai serta saldo kredit pada perkiraan bank tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kasn dan bank.

Surat-surat berharga adalah investasi jangka pendek yang sifatnya sementara bertujuan untuk memanfaatkan uang yang dimiliki oleh suatus entitas bisnis yang pada saat itu belum terpakai atau belum digunakan untuk membiayai operasi entitas bisnis tersebut, investasi jangka pendek ini dapat berupa deposito atau saham. Penyertaan dalam surat berharga dengan maksud untuk menguasai atau melakukan afiliasi dengan perusahaan lain tidak dapat digolongkan sebagai surat berharga.

Deposito jangka pendek adalah penempatan uang di Bank diluar rekening giro berdasarkan perjanjian antara suatu entitas bisnis dengan Bank yang tidak melebihi satu tahun.

Wesel tagih adalah janji tertulis untuk bersedia membayar sejumlah uang tertentu pada saat tertentu yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Piutang adalah tagihan kepada pihak lain baik yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan (piutang usaha) maupun yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan (piutang lain-lain) seperti uang muka pada pemegang saham atau direksi yang diharapkan dapat tertagih dalam satu tahun atau siklus usaha normal.

Persediaan adalah aktiva yang tersedia untuk dijual, aktiva dalam proses produksi atau dalam perjalanan, aktiva dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa, seperti persediaan barang dagangan, persedian bahan baku dan juga persediaan barang dalam proses.

Biaya dibayar dimuka adalah biaya yang sudah dibayarkan tetapi belum menjadi biaya atau belum dinikmati oleh perusahaan sampai dengan akhir periode akuntansi. Contohnya adalah pembayaran sewa gedung atau ruangan kantor dimana pembayaran biaya sewa biasanya dibayarkan setiap tahunan ada pula yang dibayarkan setiap enam bulan atau bahkan setiap tiga bulan. Contoh lainnya adalah pembayaran asuransi yang biasanya dibayarkan diawal masa kontrak untuk jangka waktu satu tahun kedepan. Pembayaran uang muka dengan maksud untuk menguasai atau melakukan afiliasi dengan perusahaan lain tidak dapat digolongkan dalam biaya dibayar dimuka.

Pajak dibayar dimuka adalah pajak yang dibayar sendiri oleh suatu entitas bisnis sebagai cicilan PPh Badan tahun (PPh Pasal 25), pajak atas pembelian barang impor (PPh Pasal 22), pajak yang dipotong oleh pelanggan atas penjualan jasa (PPh Pasal 23) juga PPN atas pembelian barang dan jasa yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun dan biasanya digunakan untuk mengurangi pembayaran PPN maupun PPh Badan tahun berjalan.


Aktiva Tetap

Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun (PSAK No. 16, 1994).

Aktiva tetap dicatat berdasarkan biaya perolehan serta penyusutannya.

Biaya perolehan aktiva tetap adalah jumlah yang dibayarkan terdiri dari harga beli, termasuk bea impor dan PPN Masukan (tidak boleh di restitusi atau dikreditkan) serta biaya lainnya seperti biaya pengiriman, biaya pemasangan dan lain-lain yang dapat didistribusikan secara langsung untuk memperoleh aktiva tersebut agar dalam kondisi yang siap untuk dipergunakan.
      Biaya penyusutan adalah biaya perolehan aktiva tetap dikurangi dengan nilai sisanya atau jumlah neto yang diharapkan dapat diperoleh pada akhir masa manfaat suatu aktiva setelah dikurangi taksiran biaya pelapasan, dengan kata lain penyusutan adalah biaya yang dialokasikan secara sistematis sepanjang masa maanfat dari aktiva tetap yang bersangkutan.

Untuk menghitung biaya penyusutan dapat menggunakan salah satu metode berikut ini:

  1. Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
Untuk menggunakan metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Dasar penyusytan = harga perolehan – nilai sisa
b.    Tarif penyusutan = 100% / masa manfaat

Contoh sebuah aktiva diperolehan dengan harga Rp. 4.000.000,- dengan masa manfaat 4 tahun dan tidak ada nilai sisa

Jadwal penyusutan adalah sebagai berikut:
Tahun  Harga Perolehan         Biaya Penyusutan       Nilai Buku
1          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.000.000,-           Rp. 3.000.000,-
2          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.000.000,-           Rp. 2.000.000,-
3          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.000.000,-           Rp. 1.000.000,-
4          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.000.000,-           Rp. 0,-


  1. Metode Saldo Menurun (Declining Balance Method)
Untuk menggunakan metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Dasar penyusutan = nilai buku akhir
b.    Tarif penyusutan = 1 x tarif metode garis lurus

Jadwal penyusutannya adalah sebagai berikut:
Tahun  Harga Perolehan         Biaya Penyusutan       Nilai Buku
1          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.000.000,-           Rp. 3.000.000,-
2          Rp. 4.000.000,-           Rp. 750.000,-              Rp. 2.250.000,-
3          Rp. 4.000.000,-           Rp. 562.500,-              Rp. 1.687.500,-
4          Rp. 4.000.000,-           Rp. 421.875,-              Rp. 1.265.625,-


  1. Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method)
Untuk menggunakan metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
c.    Dasar penyusutan = nilai buku akhir
d.    Tarif penyusutan = 2 x tarif metode garis lurus

Jadwal penyusutannya adalah sebagai berikut:
Tahun  Harga Perolehan         Biaya Penyusutan       Nilai Buku
1          Rp. 4.000.000,-           Rp. 2.000.000,-           Rp. 2.000.000,-
2          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.500.000,-           Rp. 1.000.000,-
3          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.000.000,-           Rp. 500.000,-
4          Rp. 4.000.000,-           Rp. 500.000,-  Rp. 0,-


  1. Metode Jumlah Angka Tahun (Sum of the Years Digit Method)
Untuk menggunakan metode ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Dasar penyusutan =  harga peroleh aktiva tetap dikurangi nilai sisa
b.    Tarif penyusutan = dasar penyusutan x (angka tahun terkahir / total jumlah angka tahun)

Jadwal penyusutannya adalah sebagai berikut:
Tahun  Harga Perolehan         Biaya Penyusutan       Nilai Buku
1          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.600.000,-           Rp. 2.400.000,-
2          Rp. 4.000.000,-           Rp. 1.200.000,-           Rp. 1.200.000,-
3          Rp. 4.000.000,-           Rp. 800.000,-  Rp. 400.000,-
4          Rp. 4.000.000,-           Rp. 400.000,-  Rp. 0,-


  1. Metode Unit Aktivitas (Units of Activity Method)
Untuk menggunakan metode ini, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Dasar penyusutan =  harga perolehan aktiva tetap dikurangi nilai sisa
b.    Tarif penyusutan per jam = dasar penyusutan dibagi total asumsi pemakaian aktiva tetap tersebut.

Dari contoh diatas, diasumsikan jam pemakaian aktiva tetap tersebut dalam 4 tahun adalah: 4.000 jam, 3.500 jam, 3.000 jam dan 2.500 jam.
Jadwal penyusutannya adalah sebagai berikut:
Tahun  Pemakaian (Jam)       Biaya Penyusutan       Nilai Buku
1          4.000                          Rp. 1.230.769,-           Rp. 2.769.231,-
2          3.500                          Rp. 1.076.923,-           Rp. 1.692.308,-
3          3.000                          Rp. 923.077,-  Rp. 769.231,-
4          2.500                          Rp. 769.231,-  Rp. 0,-

 Dari beberapa metode untuk menghitungan biaya penyusutan diatas, yang sering digunakan adalah metode garis lurus karena cara untuk menghitung biaya penyusutannya sangat sederhana dibandingkan dengan metode-metode lainnya.

Perlu diingat juga bahwa biaya penyusutan suatu entitas bisnis (biaya penyusutan komersil) belum tentu sama dengan biaya penyusutan yang diakui Pajak (biaya penyusutan fiskal). Perbedaan tersebut berasal dari masa manfaat yang sudah secara otomatis berakibat pada besarnya tarif dan jumlah penyusutannya, sehingga menyebabkan adanya koreksi pada biaya penyusutan yang dikenal dengan “koreksi fiskal”. Sebagai gambaran, berikut adalah biaya penyusutan berdasarkan pajak atau fiskal:

Harta berwujud yang bukan bangunan
  1. Kelompok 1: mempunyai masa manfaat 4 tahun
  2. Kelompok 2: mempunyai masa manfaat 8 tahun
  3. Kelompok 3: mempunyai masa manfaat 16 tahun
  4. Kelompok 4: mempunyai masa manfaat 20 tahun

Harta berwujud berupa bangunan
  1. Permanen: mempunyai masa manfaat 20 tahun
  2. Tidak permanen: mempunyai masa manfaat tidak lebih dari 10 tahun

Untuk lebih jelasnya mengenai aktiva tetap apa saja yang masuk kedalam harta berwujud yang bukan bangunan kelompok 1 s/d kelompok 4 serta harta berwujud berupa bangunan dapat dilihat pada website pajak berikut ini: www.pajak.go.id   



Aktiva Tidak Berwujud

Aktiva tidak berwujud (intangible asset) adalah aktiva tak lancar (noncurrent asset) yang memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup secara terpisah dalam klasifikasi aktiva yang lain. Salah satu karakteristik aktiva tak berwujud yang paling penting adalah tingkat ketidakpastian mengenai nilai dan manfaatnya dikemudian hari. Dalam banyak kasus, nilai aktiva tak berwujud berkisar antara nihil sampai dengan jumlah yang besar. Aktiva tak berwujud antara lain dapat berbentuk hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang dan goodwill (PSAK No. 19, 1994:19.1).

Berdasarkan eksistensinya, aktiva tak berwujud dikelompokkan menjadi:
1.    Aktiva tak berwujud yang eksistensinya dibatasi, misalnya hak paten, hak sewa, hak cipta, franchise yang terbatas, lisensi.
2.    Aktiva tak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas, misalnya merk dagang, perpetual franchise, goodwill.

Aktiva tak berwujud dicatat sebesar harga perolehan jika:
1.    Diperoleh secara satuan harus dicatat sebesar harga perolehan pada tanggal perolehannya berdasarkan jumlah pembayaran yang dilakukan, nilai wajar dari aktiva lain yang diperoleh, nilai tunai dari kewajiban yang ada, nilai wajar dari aktiva yang diterima untuk saham yang dikeluarkan.
2.    Diperoleh secara kelompok harus dicatat sebesar harga perolehan pada tanggal perolehannya berdasarkan pada apakah aktiva tak berwujud tersebut dapat diidentifikasikan secara khusus atau tidak, bila dapat didientifikasikan adalah merupakan bagian dari jumlah harga perolehan aktiva dari perusahaan yang diakuisisi dan tidak boleh dimasukan dalam goodwill.

Harga perolehan aktiva tak berwujud harus diamortisasi menggunakan metode garis lurus (kecuali mempunyai metode lain yang lebih sesuai dengan kondisi perusahaan), berdasarkan taksiran masa manfaat yang tidak boleh melebihi 20 (dua puluh) tahun dan juga tidak boleh dibebankan seluruhnya pada periode perolehan.

Periode amortisasi harus dievaluasi secara teratur untuk menentukan apakah peristiwa dan kondisi selanjutnya menuntut perubahan taksiran masa manfaat yang telah ditentukan tersebut dan jika berubah, maka harga perolehan yang belum diamortisasi harus dibebankan pada sisa manfaat setelah kenaikan/penurunan masa manfaat tersebut. Kerugian pada satu atau beberapa tahun tertentu secara berurutan tidak dapat diajadikan sebagai alasan untuk membebankan harga perolehan yang belum diamortisasi dan jika ada maka harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
































KESIMPULAN

           
Aktiva adalah harta atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas bisnis dapat berupa benda yang berwujud maupun benda yang tak berwujud yang bertujuan untuk membiayai operasi dari entitas bisnis tersebut.

Suatu entitas bisnis wajib menyajikan aktiva berdasarkan klasifikasi lancar dan tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan kecuali yang diatur secara khusus untuk jenis industri tertentu.

Dengan adanya tugas yang sangat ringkas ini, diharapkan dapat mengingatkan kembali khususnya kami dan anda sebagai mahasiswa agar tidak salah dalam mengklasifikasikan aktiva sehingga dapat menjadi tenaga siap pakai dan handal menghadapi persaingan dunia kerja yang akan maupun yang sudah dijalani saat ini dan dikemudian hari.

Kami sadar apa yang kami sajikan dalam tugas ini masih tidak sempurna, untuk itu kami harapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar lebih membuka wawasan kita semua dalam menghadapi persaingan yang akan datang.






           
























REFERENSI


PSAK, IAI, Buku Satu: 1994
Accounting Principles, Weygandt-Kieso-Kell, Fourth Edition: 1996
Akuntansi Suatu Pengantar, Soemarso, Edisi Keempat: 1992  



No comments: