Saturday, April 04, 2015

MAKALAH PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1 - PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Kehidupan sebuah entitas, baik entitas yang berorientasi pada laba (profit) maupun non-laba (profit), tidak dapat dipisahkan dari kas. Di dalam suatu perusahaan, kas adalah suatu elemen penting dalam aktivitas operasional, investasi, maupun pendanaan perusahaan tersebut. Jika suatu perusahaan mengalami kesulitan likuiditas atau ketersediaan kas, maka kehidupan perusahaan tersebut akan terganggu. Di samping itu, kas adalah aset perusahaan yang paling mudah untuk diselewengkan dikarenakan sifatnya yang sangat likuid dan bebas dipergunakan kapanpun untuk semua kegiatan perusahaan.

            Menurut L. Suparwoto (1990:70), untuk menghindari terjadinya berbagai macam penyelewengan terhadap kas, maka diperlukan adanya sistem pengendalian (pengawasan) yang cukup terhadap kas. Sistem pengendalian intern (SPI) yang baik akan mengurangi potensi penyelewengan terhadap kas perusahaan. Contoh metode klasik dalam penerapan SPI terhadap kas, yaitu penggunaan sistem voucher, pemisahan tanggung jawab antara pencatat dan pemegang kas, dan pemberian cuti untuk menghindari fraud.

            Pemeriksaan pada kas dan setara kas menjadi salah fokus utama auditor dalam tugasnya melakukan audit kepada perusahaan/entitas non-laba. Apabila auditor tidak mendapatkan temuan-temuan yang janggal pada saat pemeriksaan kas dan setara kas dan penilaian yang baik terhadap pengendalian internal kas perusahaan, auditor akan lebih mudah untuk melanjutkan pemeriksaan pada elemen neraca perusahaan yang lainnya. Sebaliknya, jika auditor menilai bahwa pengendalian internal terhadap kas perusahaan tidak berjalan dengan baik, auditor akan melakukan uji substantif secara intensif terhadap kas perusahaan.

            Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi tim penyusun untuk menyusun makalah berjudul “Pemeriksaan Kas dan Setara Kas”. Judul tersebut diambil dari judul pada bab 9 (sembilan) materi mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi 1.
           
           
           




B. Topik Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, tim penyusun membuat topik permasalahan terkait makalah “Pemeriksaan Kas dan Setara Kas” sebagai berikut:
a.   Apakah pengertian dari kas dan setara kas?
b.   Bagaimanakah sifat kas dan setara kas?
c.   Apa saja contoh kas dan setara kas?
d.   Apa saja tujuan pemeriksaan (audit objective) kas dan setara kas?
e.   Apa saja prosedur pada pemeriksaan kas dan setara kas?

C. Tujuan Penulisan
       Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca terkait definisi dan proses pemeriksaan kas dan setara kas. Tim penyusun mengharapkan pembahasan dalam makalah dapat bermanfaat dalam praktek pemeriksaan terhadap kas dan setara kas yang ada saat ini.
























BAB II
PEMBAHASAN
  
A.     Pengertian Kas dan Setara Kas
       Definisi kas & setara kas adalah sebagai berikut:
a.                  Menurut SAK 1994:
·      Kas adaah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan perusahaan.
·      Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas guna membiayai kegiatan umum perusahaan.
b.    Menurut SAK ETAP (IAI, 2009 : 28)
Bahwa Setara Kas adalah investasi jangka pendek dan sangat likwid yang dimiliki             untuk memenuhi komitmen jangka pendek dan bukan untuk tujuan investasi dan lainnya.
c.    Menurut PSAK No.2 hal. 2.2 dan 2.3 (IAI:2002)
·      Kas terdiri dari Saldo Kas (Cash On Hand) dan Rekening Giro
·      Setara Kas (Cash Equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid,        berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah          tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.

B.     Sifat dan Contoh Kas dan Setara Kas
            Sifat kas dan setara kas yaitu :
a.    Merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah diselewengkan.
Kas merupakan aktiva yang paling lancar dalam arti istilah kas sehari-hari dapat disamakan dengan uang tunai yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Persediaan kas yang cukup maka perusahaan akan beroperasi dengan lancar terutama dalam kegiatan pengeluaran kas yang meliputi pembelian barang dan jasa, memiliki harta, membayar hutang, membiayai operasi serta kegiatan-kegiatan lainnya.

b.    Banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas.
Kas dapat dikatakan merupakan satu-satunya pos yang paling penting dalam neraca. Karena berlaku sebagai alat tukar dalam perekonomian kita, kas terlihat secara langsung atau tidak langsung dalam hampir semua transaksi usaha.



            Contoh kas:
1.            Kas Kecil [rupiah/asing],
2.            Saldo rekening giro di Bank [rupiah/asing],
3.            Bon sementara (IOU),
4.            Bon kas kecil yang belum direimbursed,
5.            Cek tunai yang akan di depositokan.

            Contoh bukan kas:
1.    Deposito Berjangka (Time Deposit) yang jatuh tempo lebih dari 3 bulan,
2.    Check mundur dan check kosong,
3.    Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund),
4.    Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik didalam maupun diluar negeri.

            Setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Pada umumnya, hanya investasi dengan jatuh tempo asli tiga bulan atau kurang yang memenuhi syarat sebagai setara kas.

            Persyaratan Setara Kas:
1.    Investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang telah diketahui (jatuh tempo dalam waktu ≤ 3 bulan dari tanggal perolehan) tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan,
2.    Cerukan (Bank Overdraft),
3.    Dapat dicairkan segera dengan bentuk kas,
4.    Jatuh tempo pendek, kecil kemungkinan terjadi perubahan nilai akibat perubahan suku bunga.   

            Contoh setara kas yaitu :
1.    Deposito berjangka,
2.    Sertifikat deposito,
3.    Sertifikat Bank Indonesia,
4.    Comercial Paper,
5.    Sekuritas Utang Pemerintah.

            Contoh bukan setara kas:
1.    Investasi dalam bentuk saham (saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan/redemption date telah ditentukan),
2.    Surat utang pemerintah yang dibeli 3 tahun lalu tidak dapat jadi setara kas selama 3 bulan menjelang jatuh tempo,
3.    Marketable securities.

C.     Tujuan Pemeriksaan (Audit Objective) Kas dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas memiliki arti penting bagi sebuah perusahaan/entitas, yaitu sebagai elemen yang digunakan dalam menjalankan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Di sisi lain, auditor perlu meyakini diri dalam melakukan pemeriksaan pada sebuah perusahaan/entitas, bahwa pengelolaan kas dan setara pada perusahaan/entitas telah berjalan baik. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian yang efektif terhadap kas dan setara kas, serta dalam menentukan luasnya lingkup uji substantif terhadap kas dan setara kas. Berikut adalah tujuan pemeriksaan (audit objectives) kas dan setara kas, antara lain:
1.    Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
       Beberapa ciri internal control yang baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank :
a.      Adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab antara penerima dan mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan,
b.      Adanya otorisasi atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus berbeda dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah ( di-review ) oleh kepala Bagian Akuntansi,
c.      Digunakannya imprest fund system untuk mengelola kas kecil,
d.      Penerimaan kas, check, dan giro harus disetor ke bank dalam jumlah seutuhnya ( Intact ) paling lambat keesokan harinya,
e.      Uang kas harus disimpan ditempat yang aman, misalnya di cash box, brankas atau bank,
f.       Uang kas harus dikelola dengan baik, jangan dibiarkan menganggur (idle) atau terlalu banyak disimpan di rekening giro. Jika ada uang kas yang idle sebaiknya disimpan dalam deposito berjangka atau dibelikan surat berharga yang sewaktu – waktu bias diuangkan.
g.      Blanko check dan giro harus disimpan ditempat aman dan harus dihindari penandatanganan check dalam bentuk blanko. Penandatanganan check harus dilampirkan bukti – bukti pendukung yang lengkap,
h.      Sebaiknya  check dan giro ditulis atas nama dan ditandatangani oleh 2 orang untuk menghindari penyalahgunaan
i.       Sebaiknya kasir diasuransikan atau diminta menyerahkan uang jaminan, untuk back up seandainya terjadi kehilangan atau kecurangan yang dilakukan oleh kasir
j.       Digunakan kkwitansi yang bernomor urut tercetak (prenumbered),
k.      Bukti-bukti pendukung dari pengeluaran kas yang sudah dibayar harus di stempel lunas, untuk menghindari kemungkinan untuk dip roses pembayaran dua kali (double payment ).
2.      Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan (existence). Yang dapat dilakukan dengan melakukan Cash Opname baik pada cash on hand maupun pada cash on bank pada periode audit. Selain itu dapat dilakukan konfirmasi rekening bank yang dimiliki perusahaan dan konfirmasi terhadap investasi pada saham/efek “diperdagangkan” (trading) yang sifatnya jangka pendek jika perusahaan memilikinya.
3.      Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas. Biasanya pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas terjadi pada entitas non-laba, sebagai contoh sebuah yayasan akan menyajikan hadiah atau wakaf berupa kas sebagai sumbangan terikat jika hadiah atau wakaf itu diterima dengan persyaratan yang membatasi penggunaan aset tersebut.
4.    Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI (hasil dari penjumlahan kurs jual penutupan dengan kurs beli penutupan kemudian dibagi 2) pada tanggal neraca (pukul 16.00) dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi komprehensif tahun berjalan.
       Misalkan : Per 31 Desember 2010 perusahaan mempunyai saldo bank sebesar US $ 10.000 yang dibuku besar dicatat dalam rupiah sebesar Rp. 100.000.000,- Misalkan kurs BI per 31 Desember 2010 : kurs jual 1 US $ 9.600,- dan kurs beli 1 US $ 9.400,-.  Maka saldo US $ 10.000 tersebut dikonversikan dalam rupiah dengan menggunakan kurs 1 US $ = 9.500,-. Karena itu harus dibuat adjustment:
       Dr. Rugi selisih kurs                                 Rp. 5.000.000,-
                        Cr. Bank                                                                      Rp. 5.000.000,-
5.    Untuk memeriksa apakah penyajian di neraca sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS) dalam hal penyajian dan pengungkapan (Presentation and Disclosure).
       Menurut SAK :
-     Kas dan setara kas diklasifikasikan sebagai aset lancar (current assets) jika penggunaannya tidak dibatasi (PSAK No. 1),
-     Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang diketahui tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya (PSAK No. 2),
-     Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek,
-     Pinjaman bank pada umumnya merupakan aktivitas pendanaan. Namun demikian, cerukan (bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Dalam keadaan tersebut, cerukan termasuk komponen kas dan setara kas. Karakteristik dari pengaturan perbankan tersebut timbul, flukuasi saldo bank dari positif ke overdraft.
-      
            Tujuan-tujuan di atas menjadi pedoman auditor dalam menentukan prosedur pemeriksaan terhadap kas dan setara sehingga diperoleh kesimpulan dalam menentukan apakah pos kas dan setara kas dalam sebuah perusahaan/entitas dapat dinyatakan wajar atau tidak wajar. Kemudian, hasil dari pemeriksaan kas dan setara kas akan memberikan pertimbangan kepada pemeriksaan pos neraca lainnya ataupun pada laporan laba-rugi, misalnya terdapat ketidakwajaran dalam alur proses penerimaan kas dari penjualan akan membuat auditor lebih concern dalam memeriksa pos piutang dan pendapatan penjualan dari sebuah perusahaan. Hal ini dikarenakan kas adalah bagian dari siklus “dari awal sampai akhir” (cradle-to-grave).

D.     Prosedur Pemeriksaan Kas dan Setara Kas
Menurut pendapat Soekrisno Agoes (2012:169), prosedur pada pemeriksaaan kas dan setara kas mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.      Memahami dan mengevaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan kas dan bank. Istilah siklus “dari awal sampai akhir” (cradle-to-grave) membuat auditor sangat menaruh perhatian terhadapa internal control perusahaan/entitas. Internal control questionnaire (ICQ) dapat digunakan sebagai sebuah alat untuk mendapatkan pandangan terhadap internal control perusahaan. Selanjutnya auditor dapat membuat flowchart dan penjelasan narrative sebagai tidak lanjut dari proses tanya jawab kepada klien dengan ICQ tersebut. Hasil pengujian internal control atas kas dan setara kas akan menentukan luasnya lingkup uji substantif yang akan dilakukan auditor. Semakin besar resiko internal control suatu perusahaan, atau dapat dikatakan bahwa internal control perusahaan tersebut tidak berjalan efektif, maka lingkup uji substantif akan diperluas serta bukti audit yang diperlukan kuantitasnya menjadi lebih banyak.
2.      Membuat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca (misal per 31-12-2011), atau kalau belum selesai,boleh per 31-10-2011 atau 31-11-2011; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unusual (di luar kebiasaan) atau tidak. Top Schedule adalah salah satu Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) yang berfungsi sebagai lembar awal yang menunjukkan hasil pemeriksaan auditor secara umum atau kesimpulan atas pos yang bersangkutan.
3.      Melakukan cash count (perhitungan fisik uang kas)/ kas opname per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca. Cash count/kas opname selain dapat digunakan pada kas besar perusahaan/entitas, dapat dilakukan juga pada petty cash/kas kecil yang dimiliki perusahaan/entitas tersebut, dengan memperhatikan sistem yang digunakan, yaitu imprest fund system atau fluctuating fund system.
4.      Mengirim konfirmasi atau mendapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname. Hal ini terkait dengan pertimbangan cost-benefit oleh auditor atas saldo kas pada cabang perusahaan yang jauh tidak terlalu besar.
5.      Mengirim konfirmasi untuk seluruh bank yang dimiliki perusahaan. Surat konfirmasi atas saldo kas bank biasanya juga berisi jumlah kredit perusahaan tersebut, pendiskontoan wesel tagih, dan lain-lain.
6.      Meminta rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalkan per 31-12-2011), kalau terpaksa, kalau belum selesai yang Desember, dapat diminta untuk tanggal neraca per 31-11-2011.
7.      Melakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut. Hal ini dilakukan untuk memeriksa rekonsiliasi tersebut serta mengusulkan audit adjustment jika terdapat kesalahan.
8.      Melakukan pengkajian ulang (review) jawaban konfirmasi bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan. Pembatasan dapat terjadi karena pembekuan rekening bank yang dimiliki perusahaan oleh pihak Dirjen Pajak sehubungan dengan permasalahan pajak perusahaan. Selain itu juga terdapat kemungkinan pembatasan yang disebabkan oleh pembentukan “sinking fund” untuk pelunasan obligasi atau ekspansi perusahaan.
9.      Memeriksa interbank transfer (transfer antarbank) ± 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan window dressing. Kasus kitting dapat terjadi jika perusahaan memiliki lebih dari satu rekening bank dan perusahaan melakukan transfer antarbank namun pencatatan pembukuan terkait mutasi pada salah satu bank belum dilakukan, khususnya mutasi berkurangnya saldo kas bank karena transfer dana. Hal tersebut menimbulkan overstated yang selanjutnya akan menimbulkan window dressing agar laporan keuangan terlihat lebih “cantik”.
10.   Memeriksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kewajaran angka piutang per tanggal neraca atau terdapat unrecorded liabilities (kewajiban yang belum tercatat).
11.   Memeriksa pengakuan dan konversi kas dan setara kas (jika ada) dalam mata uang asing. Konversi kas dalam mata uang asing harus menggunakan kurs tengah BI per tanggal neraca pukul 16.00 dan mencatat selisih kurs yang timbul akibat konversi tersebut.
12.   Memeriksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca dan catatan atas laporan keuangan (CALK), sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS). Menurut SAK ETAP Bab 7 tentang Laporan Arus Kas, Giro yang mengalami overdraft/cerukan bank akibat kelebihan penarikan melebihi saldo pada umumnya termasuk aktivitas pendanaan sejenis dengan pinjaman. Oleh karena itu giro bersaldo kredit perlu direklasifikasi ke dalam pos utang lancar.
13.   Membuat kesimpulan di Top Schedule kas dan setara kas atau memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan cash on bank, setelah seluruh pekerjaan dalam prosedur pemeriksaan kas dan setara kas pada poin 1 (satu) sampai dengan 12 (dua belas) telah dijalankan. Kesimpulan pada Top Schedule memberikan gambaran menyeluruh terkait hasil pemeriksaan kas dan setara kas perusahaan/entitas. Kewajaran atau ketidakwajaran kas dan setara kas perusahaan/entitas akan menjadi tolok ukur siklus “dari awal sampai akhir” (cradle-to-grave) sudah berjalan baik atau belum bagi perusahaan tersebut. Hal tersebut selanjutnya dapat menjadi masukan dalam management letter KAP kepada manajemen perusahaan.




















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Kas dan Setara Kas merupakan salah satu aset strategis yang dimiliki sebuah perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kas dan setara kas menjadi salah satu penilaian penting bagi auditor dalam meyakinkan diri untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan perusahaan yang diperiksa. Pengelolaan kas dan setara kas tidak dapat dipisahkan dari struktur pengendalian internal (SPI) yang baik. Semakin baik SPI terkait kas dan setara kas, akan semakin memudahkan auditor dalam memeriksa kas dan setara kas perusahaan sehingga kewajaran kas dan setara kas menjadi hasil yang memuaskan bagi perusahaan.

B.     Saran
              Berdasarkan pembahasan, tim penyusun memberikan saran sebagai berikut:
1.   Perlu adanya  riset atau pembahasan lebih lanjut terkait best practices (praktek terbaik) mutakhir pada pemeriksaan kas dan setara kas yang saat ini digunakan oleh auditor, terutama auditor pada KAP Big Four.

2.   Perlu adanya pembahasan lebih lanjut terkait pemeriksaan kas dan setara kas yang berbasis teknologi informasi.



DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Sukrisno, 2012, Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik, Edisi ke- 4, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2009, Standar Akuntansi Keuangan, Per 1 Juli 2009, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2009, Standar Akuntansi Keuangan, Per Mei 2009, Jakarta.

Suparwoto, L., 1990, Akuntansi Intermediate 1, UPP AMP YKPN, Jakarta.

_________, 2012, Audit Proses Pendanaan: Kas dan Investasi, [online], (http://zetzu.blogspot.com/2010/12/audit-proses-pendanaan-kas-dan.html, diakses tanggal 2 November 2012).

_________, 2012, Modul Auditing 1, [online], (www.ilab.gunadarma.ac.id/Info/.../Modul%20Auditing1.doc, diakses 2 November 2012).

_________, 2012, Audit Internal, [online], (http://www.scribd.com/doc/19019381/Tugas-Seminar-Auditing, diakses tanggal 2 November 2012).

_________, 2012, Management Letter, [online], (http://fadly-vousaime.blogspot.com, diakses 2 November 2012).

No comments: