BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
IFRS (Internasional
Financial Reporting Standards) saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi
dalam setiap forum akuntansi baik domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara,
terutama untuk negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara
di Eropa, Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai
memiliki manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut memungkinkan
adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi secara
internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan
tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi
standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan mencakup
penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara
IASB (International Accounting Standard Board), penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun
konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam
standar yang sudah ada.
Konvergensi
Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan
penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa
efek yang dibuat oleh perusahaan go
public, dan (3) standar audit).
Pada
akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan
keuangan di dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang
aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan,
regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara
sehingga sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi
yang kian berkembang pesat.
Pemaparan singkat di atas
melatarbelakangi tim penyusun untuk menyusun makalah berjudul “Standar Audit
dan Akuntansi Global”. Judul tersebut diambil dari judul pada pertemuan ke-8 (tujuh) materi mata kuliah Teori Akuntansi.
B. Topik Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, tim penyusun membuat topik permasalahan
terkait makalah “Standar Audit dan Akuntansi Global”
sebagai berikut:
a.
Apakah maksud dari konvergensi standar akuntansi?
b.
Apa saja manfaat konvergensi
akuntansi?
c.
Apa saja peristiwa penting dalam sejarah
penyusunan standar akuntansi internasional?
d.
Apa saja organisasi-organisasi besar
internasional yang mendukung konvergensi standar akuntansi?
e.
Bagaimana organisasi-organisasi besar internasional
yang mendukung konvergensi standar akuntansi?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan
dalam penulisan makalah ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca terkait konvergensi
standar akuntansi secara internasional. Tim penyusun mengharapkan
pembahasan dalam makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca dalam
memahami dan menganalisa perkembangan konvergensi standar akuntansi secara
internasional dan dampaknya terhadap arus globalisasi.
.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
A.1. Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi
internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T
Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,
pada pertemuan IASB (International Accounting
Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki
standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan
menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal
seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi
di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek
positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers melaporkan
bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang
berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam
alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
·
Para investor dapat mengambil keputusan yang
lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko
keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan
lebih terjaga.
·
Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi
dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas
berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan
kualitas terbaik.
A.2. Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa
standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas
public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little
GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan
mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia
dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan
lainnya.
A.3. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring
berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan
lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah
yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain:
(1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan
‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara
asal.
A.3. Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai
mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang.
Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh
organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi
terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
B. BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH
PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut adalah
beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi
internasional yang menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
-
Tahun 1976 à Organization for Economic Cooperation
and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan
mengenai “Pengungkapan Informasi”.
-
Tahhun 1977 à Pendirian International Federation of
Accountans (IFAC).
-
Tahun 1977 à Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan
laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
untuk Badan Hukum Transnegara.
-
Tahun 1984 à London Stock Exchange (LSE)
mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak
tergabung di Inggris dan Irlandia.
-
Tahun 1989 à IASC mengeluarkan draft pembukaan 32
mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi
penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
-
Tahun 1996 à Securities and Exchange Commission
(SEC) mendukung tujuan IASC.
-
Tahun 2001 à Internasional Accounting Standards
Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS).
-
Tahun
2002 à IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan
konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
-
Tahun
2003 à European Council menyetujui pengembangan Pedoman
Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman
yang lama dan IFRS.
-
Tahun
2004 à Australian Accounting Standard Board mengumumkan
niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
-
Tahun
2005 à Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar
Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada
menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan
Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
-
2006
à IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya
dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
-
Tahub
2007 à SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi
bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
C. IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG
MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
C.1.
International Accounting Standards Board (IASB)
Tujuan dari IASB adalah :
·
Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
·
Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
·
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
·
Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
C.2. Commision of European
Union (EU)
Uni
Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan
menyelaraskan sistem hukumn dan sistem ekonomi negara-negara anggotanya.
Berbeda dengan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan
standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni
Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke
seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Salah
satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan
Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan intruksi
dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
·
Meningkatkan
modal untuk basis Eropa.
·
Menetapkan
kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
·
Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
C.3.
International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari
IOSCO adalah:
·
Bekerja
bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar
yang adil, efisien, dan baik.
·
Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic.
·
Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap
transaksi sekuritas di setiap negara.
·
Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara
teliti dengan menindak segala pelanggaran.
C.4.
International Federation of Accountants (IFAC)
Misi
IFAC adalah memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran
terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan
memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi,
memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah
kepentingan publik
dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
C.5. Kelompok Kerja Para Ahli Antar
Pemerintahan PBB Dalam International Standards
of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR
didirikan tahun 1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas,
dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
C.6.
Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian
pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD
dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja.
OECD mempublikasikan Tren Pasar
Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar keuangan
nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah
memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun swasta.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konvergensi internasional saat ini tengah menjadi perbincangan
hangat di dunia internasional. Harmonisasi standar akuntansi setiap negara melalui
IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan dengan skala
internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS di suatu
negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi IFRS. IFRS
tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di dunia internasional, namun
menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala
internasional pula.
DAFTAR
PUSTAKA
Choi, Frederick D.S dan Gary K.
Meek. Akuntansi Internasional Jilid 2.
2010. Jakarta: Salemba Empat
No comments:
Post a Comment